• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 January 2026
in Nasional
KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2024. Salah satu tersangka merupakan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan guna menghitung total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. Perhitungan ini dilakukan karena perkara tersebut disidik dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Proses perhitungan kerugian negara oleh BPK masih berjalan untuk menentukan nilai kerugian secara pasti,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2026).

Selain Yaqut Cholil Qoumas, penyidik KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara ini. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya hingga kini belum menjalani penahanan.

KPK sebelumnya menyampaikan bahwa perhitungan awal menunjukkan adanya potensi kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Pada 7 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa BPK telah menyatakan kesiapannya untuk menghitung kerugian negara tersebut secara audit.

Kasus ini bermula dari kebijakan penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada tahun 2024, saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Tambahan kuota itu diperoleh setelah adanya komunikasi dan diplomasi Presiden Joko Widodo dengan otoritas Arab Saudi.

Penambahan kuota haji tersebut sejatinya ditujukan untuk mengurangi panjangnya antrean keberangkatan jemaah haji reguler yang di sejumlah daerah dapat mencapai lebih dari dua dekade. Namun dalam implementasinya, kuota tambahan tersebut justru dibagi secara merata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing sebanyak 10 ribu jemaah.

Pembagian tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang membatasi kuota haji khusus maksimal sebesar 8 persen dari total kuota nasional. Akibat kebijakan itu, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun terpaksa gagal berangkat pada musim haji 2024.

Dalam proses penyidikan, KPK juga mengungkap adanya dugaan praktik pemberian “uang percepatan” terkait pengurusan keberangkatan haji. Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari uang tunai hingga aset berupa rumah dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: BPKBudi PrasetyoKPKkuota hajiMetapos.idRp1 triliuntersangkaYaqut Cholil Qoumas.
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

El Clasico Indonesia Kembali! Persib Tantang Persija di Laga Perdana Musim Ini

El Clasico Indonesia Kembali! Persib Tantang Persija di Laga Perdana Musim Ini

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Laga sarat gengsi bertajuk El Clasico Indonesia kembali hadir pada akhir pekan ini. Persib Bandung akan menjamu...

Jalur Menuju Pondok Saladah Papandayan Tertutup Longsor, Pendaki Diminta Menghindar

Jalur Menuju Pondok Saladah Papandayan Tertutup Longsor, Pendaki Diminta Menghindar

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Longsor dilaporkan terjadi di kawasan Gunung Papandayan, Garut, Jawa Barat. Akibat kejadian tersebut, jalur pendakian menuju sejumlah...

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah...

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Prestasi luar biasa atlet Indonesia, Martina Ayu, di SEA Games 2025 sukses menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto....

Next Post
Timnas Indonesia Ditantang Negara yang Punya Pemain Jebolan Klub Premier League di FIFA Matchday Maret 2026!

Benarkah Nilai TKA Wajib untuk Daftar SNBP 2026? Berikut Penjelasan Resminya

Recommended.

Livin Tambah Eksis ! Fitur Lengkap, Transaksi Makin Cepat

Livin Tambah Eksis ! Fitur Lengkap, Transaksi Makin Cepat

16 June 2022
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini