• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 January 2026
in Nasional
KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2024. Salah satu tersangka merupakan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan guna menghitung total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. Perhitungan ini dilakukan karena perkara tersebut disidik dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Proses perhitungan kerugian negara oleh BPK masih berjalan untuk menentukan nilai kerugian secara pasti,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2026).

Selain Yaqut Cholil Qoumas, penyidik KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara ini. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya hingga kini belum menjalani penahanan.

KPK sebelumnya menyampaikan bahwa perhitungan awal menunjukkan adanya potensi kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Pada 7 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa BPK telah menyatakan kesiapannya untuk menghitung kerugian negara tersebut secara audit.

Kasus ini bermula dari kebijakan penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada tahun 2024, saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Tambahan kuota itu diperoleh setelah adanya komunikasi dan diplomasi Presiden Joko Widodo dengan otoritas Arab Saudi.

Penambahan kuota haji tersebut sejatinya ditujukan untuk mengurangi panjangnya antrean keberangkatan jemaah haji reguler yang di sejumlah daerah dapat mencapai lebih dari dua dekade. Namun dalam implementasinya, kuota tambahan tersebut justru dibagi secara merata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing sebanyak 10 ribu jemaah.

Pembagian tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang membatasi kuota haji khusus maksimal sebesar 8 persen dari total kuota nasional. Akibat kebijakan itu, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun terpaksa gagal berangkat pada musim haji 2024.

Dalam proses penyidikan, KPK juga mengungkap adanya dugaan praktik pemberian “uang percepatan” terkait pengurusan keberangkatan haji. Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari uang tunai hingga aset berupa rumah dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: BPKBudi PrasetyoKPKkuota hajiMetapos.idRp1 triliuntersangkaYaqut Cholil Qoumas.
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Persija Bawa Pulang Tiga Poin dari Ternate, Mauricio Souza Sebut Kemenangan Sangat Krusial

Persija Bawa Pulang Tiga Poin dari Ternate, Mauricio Souza Sebut Kemenangan Sangat Krusial

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menyebut kemenangan atas Malut United sebagai hasil yang memiliki nilai penting bagi...

Achraf Hakimi Jalani Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Bantah Semua Tuduhan

Achraf Hakimi Jalani Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Bantah Semua Tuduhan

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bek Achraf Hakimi dipastikan akan menjalani sidang atas dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi pada Februari 2023....

Fantastis! 24.000 SPPG Berdiri di Seluruh Indonesia, Tiap Unit Diguyur Insentif Rp 144 Juta per Bulan

Fantastis! 24.000 SPPG Berdiri di Seluruh Indonesia, Tiap Unit Diguyur Insentif Rp 144 Juta per Bulan

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, hingga Februari 2026 sebanyak 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berdiri...

Satu Dekade Berperingkat A- (Excellent), Tugu Insurance Perkuat Posisi Global

Satu Dekade Berperingkat A- (Excellent), Tugu Insurance Perkuat Posisi Global

by Rahmat Herlambang
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) kembali mencatatkan capaian membanggakan di level internasional. Lembaga pemeringkat...

Next Post
Timnas Indonesia Ditantang Negara yang Punya Pemain Jebolan Klub Premier League di FIFA Matchday Maret 2026!

Benarkah Nilai TKA Wajib untuk Daftar SNBP 2026? Berikut Penjelasan Resminya

Recommended.

J Trust Bank Optimis Penyaluran Kredit dan DPK Tumbuh Positif di 2024

J Trust Bank Optimis Penyaluran Kredit dan DPK Tumbuh Positif di 2024

23 February 2024
Tarif LRT Jabodebek Dipatok Mulai dari Rp5.000 untuk Kilometer Pertama

Tarif LRT Jabodebek Dipatok Mulai dari Rp5.000 untuk Kilometer Pertama

10 July 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini