• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Koperasi Bisa Kelola Tambang, Menkop Budi Arie Buka Peluang Kerja Sama Swasta hingga BUMN

Afizahri by Afizahri
7 March 2025
in Ekbis
Menkominfo Ungkap 3 Alasan Penutupan Layanan Transaksi Jual Beli TikTok Shop
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihanya membuka opsi kerja sama bagi koperasi yang akan mengelola tambang. Hal ini menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara yang memungkinkan koperasi bisa ikut mengelola tambang.

Dikatakan Budi, karena untuk mengelola pertambangan memerlukan biaya yang tidak sedikit, koperasi memiliki konsep koperasi multipihak yang memungkinkan kerja sama dengan pihak lain.

“Bisa ada konsep koperasi multipihak. Koperasi bisa bekerja sama dengan pihak lain. Bisa swasta, bisa koperasi juga, bisa pemerintah BUMN. Ada konsep koperasi bekerja sama,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Kementerian Koperasi, Kamis, 6 Maret.

Kendati demikian hingga saat ini belum ada satu pun koperasi yang mengajukan diri untuk mengelola tambang. Budi mengaku dirinya yakin akan ada banyak koperasi yang berminat untuk mengelola tambang.

“Belum. Tapi bicara-bicara sudah banyak beberapa orang. Tunggu saja. Saya yakin antusiasnya tinggi. Ini lagi konsolidasi,” beber Budi.

Terkait koperasi yang berhak mengelola tambang, Budi menegaskan hya koperasi yang berada di sekitar wilayah pertambangan sehingga dapat membawa manfaat bagi masyarakat seperti prinsip dasar koperasi.

“Harus. Koperasi minerbanya harus warga lokal, bukan warga Jakarta bangun koperasi. Kalau orang Jakarta bikin koperasinya, manfaat buat masyarakatnya apa?” tegas Budi.

Ia melanjutkan, nantinya Kementerian Koperasi akan bertugas melakukan seleksi atas koperasi yang berhak, serta memberikan rekomendasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kemudian diberikan izin mengelola tambang.

“Kemenkop nanti seleksi ini bener nggak nih. Pengurusnya bener ngga? Ada Rapat Anggota Tahunan, nggak? Kan sesuai mekanisme prinsip-prinsip koperasi. Engga sembarangan,” tandas Budi.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: KoperasiMenkopMetapos.idTambang
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Indonesia Hancurkan Jepang 5-3, Ukir Sejarah ke Final AFC Futsal 2026

Indonesia Hancurkan Jepang 5-3, Ukir Sejarah ke Final AFC Futsal 2026

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Timnas Futsal Indonesia mencatatkan sejarah besar dengan memastikan tiket ke final AFC Futsal 2026 usai menaklukkan Jepang...

Kekerasan Debt Collector dan Praktik STNK Only Jadi Peringatan Serius Industri Pembiayaan

Kekerasan Debt Collector dan Praktik STNK Only Jadi Peringatan Serius Industri Pembiayaan

by Rahmat Herlambang
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Terjadi Selama Ramadhan 2026 di Jawa–Bali

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Terjadi Selama Ramadhan 2026 di Jawa–Bali

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi selama bulan Ramadhan...

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

by Rahmat Herlambang
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan...

Next Post
Garuda Indonesia Berhasil Uji Terbang Pakai Avtur dari Campuran Minyak Sawit

Garuda dan Citilink Diskon Harga Tiket Pesawat hingga 19 Persen di Lebaran 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank DKI Raih The Top 20 Financial Services 2022

Bank DKI Raih The Top 20 Financial Services 2022

18 December 2022
Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Erick Thohir Ajukan Penambahan PMN Rp25 Triliun untuk BUMN Karya

12 April 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini