• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Koperasi Bisa Kelola Tambang, Menkop Budi Arie Buka Peluang Kerja Sama Swasta hingga BUMN

Afizahri by Afizahri
7 March 2025
in Ekbis
Menkominfo Ungkap 3 Alasan Penutupan Layanan Transaksi Jual Beli TikTok Shop
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihanya membuka opsi kerja sama bagi koperasi yang akan mengelola tambang. Hal ini menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara yang memungkinkan koperasi bisa ikut mengelola tambang.

Dikatakan Budi, karena untuk mengelola pertambangan memerlukan biaya yang tidak sedikit, koperasi memiliki konsep koperasi multipihak yang memungkinkan kerja sama dengan pihak lain.

“Bisa ada konsep koperasi multipihak. Koperasi bisa bekerja sama dengan pihak lain. Bisa swasta, bisa koperasi juga, bisa pemerintah BUMN. Ada konsep koperasi bekerja sama,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Kementerian Koperasi, Kamis, 6 Maret.

Kendati demikian hingga saat ini belum ada satu pun koperasi yang mengajukan diri untuk mengelola tambang. Budi mengaku dirinya yakin akan ada banyak koperasi yang berminat untuk mengelola tambang.

“Belum. Tapi bicara-bicara sudah banyak beberapa orang. Tunggu saja. Saya yakin antusiasnya tinggi. Ini lagi konsolidasi,” beber Budi.

Terkait koperasi yang berhak mengelola tambang, Budi menegaskan hya koperasi yang berada di sekitar wilayah pertambangan sehingga dapat membawa manfaat bagi masyarakat seperti prinsip dasar koperasi.

“Harus. Koperasi minerbanya harus warga lokal, bukan warga Jakarta bangun koperasi. Kalau orang Jakarta bikin koperasinya, manfaat buat masyarakatnya apa?” tegas Budi.

Ia melanjutkan, nantinya Kementerian Koperasi akan bertugas melakukan seleksi atas koperasi yang berhak, serta memberikan rekomendasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kemudian diberikan izin mengelola tambang.

“Kemenkop nanti seleksi ini bener nggak nih. Pengurusnya bener ngga? Ada Rapat Anggota Tahunan, nggak? Kan sesuai mekanisme prinsip-prinsip koperasi. Engga sembarangan,” tandas Budi.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: KoperasiMenkopMetapos.idTambang
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Polri Perketat Pengawasan Personel dan Sistem Patroli

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Polri Perketat Pengawasan Personel dan Sistem Patroli

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mabes Polri menyatakan akan memperketat pengawasan serta pengendalian personel di lapangan menyusul tewasnya remaja berinisial AT (14)...

Libur Panjang! Siswa Nikmati Dua Pekan Libur Lebaran 2026, Cek Tanggalnya

Libur Panjang! Siswa Nikmati Dua Pekan Libur Lebaran 2026, Cek Tanggalnya

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah melalui SKB 3 Menteri serta kalender pendidikan daerah telah menetapkan jadwal libur sekolah Lebaran 2026. Tahun...

Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

Ikon Keislaman Nusantara: Lima Masjid Terbesar di Indonesia

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ramadan selalu membawa suasana spiritual yang mendalam di berbagai wilayah Indonesia. Aktivitas ibadah meningkat di masjid-masjid, mulai...

Sindikat Perdagangan Bayi Berbasis Medsos Terbongkar, 12 Orang Jadi Tersangka

Sindikat Perdagangan Bayi Berbasis Medsos Terbongkar, 12 Orang Jadi Tersangka

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri mengungkap jaringan...

Next Post
Garuda Indonesia Berhasil Uji Terbang Pakai Avtur dari Campuran Minyak Sawit

Garuda dan Citilink Diskon Harga Tiket Pesawat hingga 19 Persen di Lebaran 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

Penerimaan Pajak per Mei Sudah Rp830 Triliun, Tumbuh 17 Persen

27 June 2023
MAMI Dinobatkan Sebagai Manajer Investasi Terbaik

MAMI Dinobatkan Sebagai Manajer Investasi Terbaik

6 June 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini