Sunday, October 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Koperasi Bisa Kelola Tambang, Menkop Budi Arie Buka Peluang Kerja Sama Swasta hingga BUMN

Afizahri by Afizahri
7 March 2025
in Ekbis
Menkominfo Ungkap 3 Alasan Penutupan Layanan Transaksi Jual Beli TikTok Shop

Jakarta, Metapos.id – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihanya membuka opsi kerja sama bagi koperasi yang akan mengelola tambang. Hal ini menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara yang memungkinkan koperasi bisa ikut mengelola tambang.

Dikatakan Budi, karena untuk mengelola pertambangan memerlukan biaya yang tidak sedikit, koperasi memiliki konsep koperasi multipihak yang memungkinkan kerja sama dengan pihak lain.

BACA JUGA

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

“Bisa ada konsep koperasi multipihak. Koperasi bisa bekerja sama dengan pihak lain. Bisa swasta, bisa koperasi juga, bisa pemerintah BUMN. Ada konsep koperasi bekerja sama,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Kementerian Koperasi, Kamis, 6 Maret.

Kendati demikian hingga saat ini belum ada satu pun koperasi yang mengajukan diri untuk mengelola tambang. Budi mengaku dirinya yakin akan ada banyak koperasi yang berminat untuk mengelola tambang.

“Belum. Tapi bicara-bicara sudah banyak beberapa orang. Tunggu saja. Saya yakin antusiasnya tinggi. Ini lagi konsolidasi,” beber Budi.

Terkait koperasi yang berhak mengelola tambang, Budi menegaskan hya koperasi yang berada di sekitar wilayah pertambangan sehingga dapat membawa manfaat bagi masyarakat seperti prinsip dasar koperasi.

“Harus. Koperasi minerbanya harus warga lokal, bukan warga Jakarta bangun koperasi. Kalau orang Jakarta bikin koperasinya, manfaat buat masyarakatnya apa?” tegas Budi.

Ia melanjutkan, nantinya Kementerian Koperasi akan bertugas melakukan seleksi atas koperasi yang berhak, serta memberikan rekomendasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kemudian diberikan izin mengelola tambang.

“Kemenkop nanti seleksi ini bener nggak nih. Pengurusnya bener ngga? Ada Rapat Anggota Tahunan, nggak? Kan sesuai mekanisme prinsip-prinsip koperasi. Engga sembarangan,” tandas Budi.

Tags: KoperasiMenkopMetapos.idTambang
Previous Post

Freeport Indonesia Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Juni 2025

Next Post

Garuda dan Citilink Diskon Harga Tiket Pesawat hingga 19 Persen di Lebaran 2025

Related Posts

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham
Ekbis

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

9 October 2026
GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Ekbis

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

9 October 2026
Penjualan kendaraan BBM di Australia turun 36,2 persen pada September 2026, sementara mobil listrik dan plug-in hybrid mencatat pertumbuhan pesat.
Ekbis

Mobil Listrik Makin Laris, Kendaraan BBM Australia Turun

9 October 2026
OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto
Ekbis

OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto

8 October 2026
Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.
Ekbis

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

8 October 2026
PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Next Post
Garuda Indonesia Berhasil Uji Terbang Pakai Avtur dari Campuran Minyak Sawit

Garuda dan Citilink Diskon Harga Tiket Pesawat hingga 19 Persen di Lebaran 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini