• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Komisi VII DPR Desak Revisi UU Migas Dikebut

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 November 2022
in Ekbis
Komisi VII DPR Desak Revisi UU Migas Dikebut
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Komisi VII DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) agar revisi beleid yang mengatur produksi dan ekploitasi sumber daya energi itu dapat segera diselesaikan tahun depan.

Revisi ini dianggap harus segera diselesaikan agar dapat memberikan kepastian hukum dan menarik minat investasi di hulu migas.

“Segera selesaikan Revisi UU Migas, selambat-lambatnya bulan Juni 2023. Ini sebagai payung hukum penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKK Migas di Jakarta yang dikutip Kamis 17 November.

Maman menambahkan, revisi ini harus dipercepat karena saat ini investasi di sektor Migas Indonesia mengalami penurunan, begitupun dengan lifting Migas yang juga turun.

Oleh karenanya, dengan revisi UU Migas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum lebih kuat untuk menarik minat investasi di industri hulu migas mendatang.

Hal ini tercermin dari turunnya investasi hulu migas yang ditetapkan oleh SKK Migas yang sebelumnya ditetapkan sebesar 13,2 miliar dolar AS dan hanya berada pada kisaran 12,1 milair dolar AS.

“Revisi Undang-Undang Migas ini bakal menjadi inisiatif DPR untuk dapat mengakselerasi pembahasan muatan yang termaktub dalam peraturan payung hulu Migas nasional,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Komisi VII juga mendesak SKK MIgas untuk menaikkan realisasi lifting migas dari target APBN sesuai dengan perencanaan untuk 12 proyek on stream tahun 2022 dengan potensi penambahan 19.000 BOPD dan 567 MMSCFD serta percepatan proyek strategis nasional.

Selain itu, Komisi VII juga mendorong Kepala SKK Migas untuk melakukan kerja sama dengan konsultan yang profesional dalam rangka untuk meningkatkan temuan cadangan, perencanaan dan optimalisasi pengembangan lapangan migas nasional.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam rapat tersebut mengatakan, turunnya investasi itu dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan Migas yang cenderung menahan investasi mereka pada portofolio berisiko.

Namun ia menilai investasi 2022 yang ditekan rendah itu pun tetap menunjukkan performa positif, meningkat 11 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Komisi DPR VIIMetapos.idMigas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Jadwal Syawal 2026 Tak Sama, Ini Penetapan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jadwal Syawal 2026 Tak Sama, Ini Penetapan Pemerintah dan Muhammadiyah

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah pada tahun 2026 menunjukkan adanya perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Perbedaan...

Wisata Hemat Saat Lebaran 2026, Banyak Destinasi Kasih Diskon

Wisata Hemat Saat Lebaran 2026, Banyak Destinasi Kasih Diskon

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Momen libur Lebaran 2026 menjadi waktu yang paling dinantikan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga sekaligus menikmati kegiatan...

6 Tradisi Lebaran di Berbagai Daerah Indonesia yang Bermakna Mendalam

6 Tradisi Lebaran di Berbagai Daerah Indonesia yang Bermakna Mendalam

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang membawa kebahagiaan bagi umat Islam setelah menunaikan ibadah puasa selama...

Harga Emas Antam Tahan Posisi di Lebaran 2026, Buyback Tetap Tinggi

Harga Emas Antam Tahan Posisi di Lebaran 2026, Buyback Tetap Tinggi

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Harga emas batangan produksi Antam pada momen Idulfitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026), terpantau masih berada di posisi...

Next Post
DPR Minta Pertamina Sosialisasikan MyPertamina secara Masif

Pertamina Salurkan 74 Kiloliter Avtur untuk Pesawat Perwakilan Delegasi KTT G20

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Angkasa Pura I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023

InJourney Airports Layani 13,19 Juta Penumpang di Januari 2025

21 February 2025
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Sri Mulyani: Indonesia Menuju Negara Berpenghasilan Tinggi

11 January 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini