Thursday, October 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komisi VII DPR Desak Revisi UU Migas Dikebut

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 November 2022
in Ekbis
Komisi VII DPR Desak Revisi UU Migas Dikebut

JAKARTA,Metapos.id – Komisi VII DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) agar revisi beleid yang mengatur produksi dan ekploitasi sumber daya energi itu dapat segera diselesaikan tahun depan.

Revisi ini dianggap harus segera diselesaikan agar dapat memberikan kepastian hukum dan menarik minat investasi di hulu migas.

BACA JUGA

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

Inflasi AS Memanas, Rupiah Kembali Tertekan

“Segera selesaikan Revisi UU Migas, selambat-lambatnya bulan Juni 2023. Ini sebagai payung hukum penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKK Migas di Jakarta yang dikutip Kamis 17 November.

Maman menambahkan, revisi ini harus dipercepat karena saat ini investasi di sektor Migas Indonesia mengalami penurunan, begitupun dengan lifting Migas yang juga turun.

Oleh karenanya, dengan revisi UU Migas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum lebih kuat untuk menarik minat investasi di industri hulu migas mendatang.

Hal ini tercermin dari turunnya investasi hulu migas yang ditetapkan oleh SKK Migas yang sebelumnya ditetapkan sebesar 13,2 miliar dolar AS dan hanya berada pada kisaran 12,1 milair dolar AS.

“Revisi Undang-Undang Migas ini bakal menjadi inisiatif DPR untuk dapat mengakselerasi pembahasan muatan yang termaktub dalam peraturan payung hulu Migas nasional,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Komisi VII juga mendesak SKK MIgas untuk menaikkan realisasi lifting migas dari target APBN sesuai dengan perencanaan untuk 12 proyek on stream tahun 2022 dengan potensi penambahan 19.000 BOPD dan 567 MMSCFD serta percepatan proyek strategis nasional.

Selain itu, Komisi VII juga mendorong Kepala SKK Migas untuk melakukan kerja sama dengan konsultan yang profesional dalam rangka untuk meningkatkan temuan cadangan, perencanaan dan optimalisasi pengembangan lapangan migas nasional.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam rapat tersebut mengatakan, turunnya investasi itu dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan Migas yang cenderung menahan investasi mereka pada portofolio berisiko.

Namun ia menilai investasi 2022 yang ditekan rendah itu pun tetap menunjukkan performa positif, meningkat 11 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tags: Komisi DPR VIIMetapos.idMigas
Previous Post

BSI Edukasi Mahasiswa UBB untuk Melek Perbankan Syariah

Next Post

Pertamina Salurkan 74 Kiloliter Avtur untuk Pesawat Perwakilan Delegasi KTT G20

Related Posts

Suroso Isnandar resmi menjadi Direktur Utama PLN menggantikan Darmawan Prasodjo setelah RUPS 14 Oktober 2026, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di PLN.
Ekbis

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

15 October 2026
Rupiah dibuka melemah tipis ke Rp17.900 per dolar AS pada 15 Oktober 2026, di tengah kenaikan inflasi AS dan perhatian pasar terhadap kebijakan The Fed.
Ekbis

Inflasi AS Memanas, Rupiah Kembali Tertekan

15 October 2026
SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia
Ekbis

SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia

15 October 2026
BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal
Ekbis

BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal

14 October 2026
PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026
Ekbis

PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026

14 October 2026
Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.
Ekbis

Prudential Syariah Perkuat Literasi Keuangan di Aceh

13 October 2026
Next Post
DPR Minta Pertamina Sosialisasikan MyPertamina secara Masif

Pertamina Salurkan 74 Kiloliter Avtur untuk Pesawat Perwakilan Delegasi KTT G20

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini