• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Komisi VII DPR Desak Revisi UU Migas Dikebut

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 November 2022
in Ekbis
Komisi VII DPR Desak Revisi UU Migas Dikebut
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Komisi VII DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) agar revisi beleid yang mengatur produksi dan ekploitasi sumber daya energi itu dapat segera diselesaikan tahun depan.

Revisi ini dianggap harus segera diselesaikan agar dapat memberikan kepastian hukum dan menarik minat investasi di hulu migas.

“Segera selesaikan Revisi UU Migas, selambat-lambatnya bulan Juni 2023. Ini sebagai payung hukum penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKK Migas di Jakarta yang dikutip Kamis 17 November.

Maman menambahkan, revisi ini harus dipercepat karena saat ini investasi di sektor Migas Indonesia mengalami penurunan, begitupun dengan lifting Migas yang juga turun.

Oleh karenanya, dengan revisi UU Migas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum lebih kuat untuk menarik minat investasi di industri hulu migas mendatang.

Hal ini tercermin dari turunnya investasi hulu migas yang ditetapkan oleh SKK Migas yang sebelumnya ditetapkan sebesar 13,2 miliar dolar AS dan hanya berada pada kisaran 12,1 milair dolar AS.

“Revisi Undang-Undang Migas ini bakal menjadi inisiatif DPR untuk dapat mengakselerasi pembahasan muatan yang termaktub dalam peraturan payung hulu Migas nasional,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Komisi VII juga mendesak SKK MIgas untuk menaikkan realisasi lifting migas dari target APBN sesuai dengan perencanaan untuk 12 proyek on stream tahun 2022 dengan potensi penambahan 19.000 BOPD dan 567 MMSCFD serta percepatan proyek strategis nasional.

Selain itu, Komisi VII juga mendorong Kepala SKK Migas untuk melakukan kerja sama dengan konsultan yang profesional dalam rangka untuk meningkatkan temuan cadangan, perencanaan dan optimalisasi pengembangan lapangan migas nasional.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam rapat tersebut mengatakan, turunnya investasi itu dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan Migas yang cenderung menahan investasi mereka pada portofolio berisiko.

Namun ia menilai investasi 2022 yang ditekan rendah itu pun tetap menunjukkan performa positif, meningkat 11 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Komisi DPR VIIMetapos.idMigas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Real Madrid meraih hasil gemilang usai membungkam AS Monaco, sebuah kemenangan yang mengantarkan mereka ke posisi kedua...

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, pada Rabu...

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami potensi unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo...

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

by Rahmat Herlambang
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) kembali melanjutkan kerja sama kemanusiaan bersama Dompet Dhuafa dan LAZISNU...

Next Post
DPR Minta Pertamina Sosialisasikan MyPertamina secara Masif

Pertamina Salurkan 74 Kiloliter Avtur untuk Pesawat Perwakilan Delegasi KTT G20

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Konsisten Dorong Transformasi Bisnis, Kinerja Saham Bank Mandiri Menguat

Konsisten Dorong Transformasi Bisnis, Kinerja Saham Bank Mandiri Menguat

13 October 2022
Harga Minyak Bisa Turun Kalau 5 Faktor Ini Terpenuhi

Harga Minyak Bisa Turun Kalau 5 Faktor Ini Terpenuhi

20 June 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini