• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Komisi VII DPR Desak Revisi UU Migas Dikebut

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 November 2022
in Ekbis
Komisi VII DPR Desak Revisi UU Migas Dikebut
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Komisi VII DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) agar revisi beleid yang mengatur produksi dan ekploitasi sumber daya energi itu dapat segera diselesaikan tahun depan.

Revisi ini dianggap harus segera diselesaikan agar dapat memberikan kepastian hukum dan menarik minat investasi di hulu migas.

“Segera selesaikan Revisi UU Migas, selambat-lambatnya bulan Juni 2023. Ini sebagai payung hukum penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKK Migas di Jakarta yang dikutip Kamis 17 November.

Maman menambahkan, revisi ini harus dipercepat karena saat ini investasi di sektor Migas Indonesia mengalami penurunan, begitupun dengan lifting Migas yang juga turun.

Oleh karenanya, dengan revisi UU Migas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum lebih kuat untuk menarik minat investasi di industri hulu migas mendatang.

Hal ini tercermin dari turunnya investasi hulu migas yang ditetapkan oleh SKK Migas yang sebelumnya ditetapkan sebesar 13,2 miliar dolar AS dan hanya berada pada kisaran 12,1 milair dolar AS.

“Revisi Undang-Undang Migas ini bakal menjadi inisiatif DPR untuk dapat mengakselerasi pembahasan muatan yang termaktub dalam peraturan payung hulu Migas nasional,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Komisi VII juga mendesak SKK MIgas untuk menaikkan realisasi lifting migas dari target APBN sesuai dengan perencanaan untuk 12 proyek on stream tahun 2022 dengan potensi penambahan 19.000 BOPD dan 567 MMSCFD serta percepatan proyek strategis nasional.

Selain itu, Komisi VII juga mendorong Kepala SKK Migas untuk melakukan kerja sama dengan konsultan yang profesional dalam rangka untuk meningkatkan temuan cadangan, perencanaan dan optimalisasi pengembangan lapangan migas nasional.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam rapat tersebut mengatakan, turunnya investasi itu dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan Migas yang cenderung menahan investasi mereka pada portofolio berisiko.

Namun ia menilai investasi 2022 yang ditekan rendah itu pun tetap menunjukkan performa positif, meningkat 11 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Komisi DPR VIIMetapos.idMigas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Senegal vs Sudan di 16 Besar AFCON 2025, Ujian Berat Tim Kuda Hitam

Dokumen Rahasia Inggris Ungkap Dugaan Peran Tony Blair Lindungi Tentara di Perang Irak

by Desti Dwi Natasya
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Peran Inggris dalam Perang Irak kembali menjadi sorotan setelah ratusan dokumen pemerintah Inggris yang baru dideklasifikasi mengungkap...

Trump Klaim AS Serang Pelabuhan Venezuela yang Diduga Basis Penyelundupan Narkoba

Trump Akui Konsumsi Aspirin Lebih Tinggi dari Anjuran Dokter, Amankah?

by Desti Dwi Natasya
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan bahwa ia mengonsumsi aspirin harian dengan dosis lebih tinggi dibandingkan yang...

Senegal vs Sudan di 16 Besar AFCON 2025, Ujian Berat Tim Kuda Hitam

Senegal vs Sudan di 16 Besar AFCON 2025, Ujian Berat Tim Kuda Hitam

by Desti Dwi Natasya
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Piala Afrika 2025 memasuki babak 16 besar dengan mempertemukan tim unggulan Senegal melawan Sudan, tim dengan peringkat...

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap MAHM (9), anak dari Maman Suherman, anggota Dewan Pakar DPD...

Next Post
DPR Minta Pertamina Sosialisasikan MyPertamina secara Masif

Pertamina Salurkan 74 Kiloliter Avtur untuk Pesawat Perwakilan Delegasi KTT G20

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dirut Garuda Minta Maaf Tutup Rute Penerbangan Tak Menguntungkan

Garuda Indonesia Bidik Transaksi Rp30 Miliar di GATF 2022

20 October 2022
DPR Usulkan BRI Akuisisi BPD Seluruh Indonesia

DPR Usulkan BRI Akuisisi BPD Seluruh Indonesia

26 January 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini