• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 29, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Komisi VII DPR Desak Revisi UU Migas Dikebut

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 November 2022
in Ekbis
Komisi VII DPR Desak Revisi UU Migas Dikebut
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Komisi VII DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) agar revisi beleid yang mengatur produksi dan ekploitasi sumber daya energi itu dapat segera diselesaikan tahun depan.

Revisi ini dianggap harus segera diselesaikan agar dapat memberikan kepastian hukum dan menarik minat investasi di hulu migas.

“Segera selesaikan Revisi UU Migas, selambat-lambatnya bulan Juni 2023. Ini sebagai payung hukum penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKK Migas di Jakarta yang dikutip Kamis 17 November.

Maman menambahkan, revisi ini harus dipercepat karena saat ini investasi di sektor Migas Indonesia mengalami penurunan, begitupun dengan lifting Migas yang juga turun.

Oleh karenanya, dengan revisi UU Migas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum lebih kuat untuk menarik minat investasi di industri hulu migas mendatang.

Hal ini tercermin dari turunnya investasi hulu migas yang ditetapkan oleh SKK Migas yang sebelumnya ditetapkan sebesar 13,2 miliar dolar AS dan hanya berada pada kisaran 12,1 milair dolar AS.

“Revisi Undang-Undang Migas ini bakal menjadi inisiatif DPR untuk dapat mengakselerasi pembahasan muatan yang termaktub dalam peraturan payung hulu Migas nasional,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Komisi VII juga mendesak SKK MIgas untuk menaikkan realisasi lifting migas dari target APBN sesuai dengan perencanaan untuk 12 proyek on stream tahun 2022 dengan potensi penambahan 19.000 BOPD dan 567 MMSCFD serta percepatan proyek strategis nasional.

Selain itu, Komisi VII juga mendorong Kepala SKK Migas untuk melakukan kerja sama dengan konsultan yang profesional dalam rangka untuk meningkatkan temuan cadangan, perencanaan dan optimalisasi pengembangan lapangan migas nasional.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam rapat tersebut mengatakan, turunnya investasi itu dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan Migas yang cenderung menahan investasi mereka pada portofolio berisiko.

Namun ia menilai investasi 2022 yang ditekan rendah itu pun tetap menunjukkan performa positif, meningkat 11 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Komisi DPR VIIMetapos.idMigas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

TMII Gelar Doa Bersama dan Penyalaan 1.000 Lilin di Malam Tahun Baru

TMII Gelar Doa Bersama dan Penyalaan 1.000 Lilin di Malam Tahun Baru

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, akan memperingati malam pergantian tahun dengan suasana khidmat melalui doa...

Thailand Klaim Ratusan Drone Kamboja Masuki Wilayah Usai Gencatan Senjata

Thailand Klaim Ratusan Drone Kamboja Masuki Wilayah Usai Gencatan Senjata

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gencatan senjata antara Thailand dan Kamboja yang disepakati pada Sabtu (27/12/2025) kembali dipertanyakan setelah militer Thailand menuding...

Cristiano Ronaldo Raih Gelar Pemain Terbaik Timur Tengah di Dubai d’Or 2025

Cristiano Ronaldo Raih Gelar Pemain Terbaik Timur Tengah di Dubai d’Or 2025

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bintang Al Nassr, Cristiano Ronaldo, kembali menorehkan prestasi individu dengan meraih penghargaan pada ajang Globe Soccer Awards...

Istana Apresiasi Keputusan Daerah Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Istana Apresiasi Keputusan Daerah Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah pusat mendukung keputusan sejumlah kepala daerah yang meniadakan pesta kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2026....

Next Post
DPR Minta Pertamina Sosialisasikan MyPertamina secara Masif

Pertamina Salurkan 74 Kiloliter Avtur untuk Pesawat Perwakilan Delegasi KTT G20

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Stok Beras Menipis, RI Bakal Buka Keran Impor?

Bulog: Stok Cadangan Beras Pemerintah Capai 3,9 Juta Ton

12 August 2025
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

7 July 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini