Monday, June 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Keponakan Prabowo Bantah RUU TNI Penyebab IHSG Anjlok

Afizahri by Afizahri
19 March 2025
in Ekbis
Keponakan Prabowo Bantah RUU TNI Penyebab IHSG Anjlok

Jakarta, Metapos.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono membantah volatilitas perdagangan saham yang terjadi kemarin, yang menyebabkan Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt), dipengaruhi oleh sentimen domestik, termasuk polemik revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Oleh sebab itu, Budi yang sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa tidak ada penempatan prajurit aktif dalam badan usaha milik negara (BUMN).

BACA JUGA

Harga Pertamax Naik, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tetap Aman

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar

“Saya rasa tidak ya, itu nanti kita bisa perlihatkan bahwa tidak ada penempatan anggota aktif di BUMN-BUMN,” kepada awak media, Rabu, 19 Maret.

Budi mengklaim bahwa pemerintah dan DPR RI hingga saat ini masih tetap mengedepankan supremasi sipil dan semangat reformasi dalam setiap kebijakan.

“Itu saya tidak ngerti itu beredar dari mana tapi sejak kemarin kita banyak diskusi bahwa DPR RI pemerintah mengedepankan supremasi sipil dan semangat reformasi juga,” tuturnya.

Karena itu, ia menyampaikan, pelaku pasar untuk tidak perlu khawatir terkait adanya kemungkinan prajurit aktif yang masuk dalam lingkungan BUMN.

“Jadi tidak perlu khawatir ada perwira aktif yang masuk ke ruang lingkup BUMN tanpa mereka melakukan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dibawa ke dalam pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna.

Kesepakatan persetujuan ini diambil dalam rapat pleno RUU TNI antara Komisi I DPR RI dan Pemerintah yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Maret.

Awalnya, Ketua Komisi I Utut Adianto mengatakan bahwa seluruh tahapan proses pembahasan RUU TNI telah dilalui DPR bersama pemerintah.

Tags: Budisatrio djiwandonoDPRIHSGMetapos.idRUU TNI
Previous Post

OJK: Pasar Modal Indonesia Hadapi Tingkat Risiko Tinggi

Next Post

IFG Life Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Panti Asuhan: Belanja Baju Lebaran & Buka Puasa Bersama

Related Posts

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Harga Pertamax Naik, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tetap Aman

15 June 2026
Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar
Ekbis

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar

15 June 2026
ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima
Ekbis

ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima

15 June 2026
51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal
Ekbis

Purbaya Usulkan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp49,8 Triliun

15 June 2026
CSR Bank Mandiri Taspen Hadirkan Mesin Air Siap Minum untuk SMA Dharma Wanita 1 Pare
Ekbis

CSR Bank Mandiri Taspen Hadirkan Mesin Air Siap Minum untuk SMA Dharma Wanita 1 Pare

15 June 2026
Bank Indonesia Perluas Kerja Sama dengan China, Dasco Sebut Dukung Penguatan Rupiah
Ekbis

Bank Indonesia Perluas Kerja Sama dengan China, Dasco Sebut Dukung Penguatan Rupiah

14 June 2026
Next Post
IFG Life Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Panti Asuhan: Belanja Baju Lebaran & Buka Puasa Bersama

IFG Life Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Panti Asuhan: Belanja Baju Lebaran & Buka Puasa Bersama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini