Friday, August 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Keponakan Prabowo Bantah RUU TNI Penyebab IHSG Anjlok

Afizahri by Afizahri
19 March 2025
in Ekbis
Keponakan Prabowo Bantah RUU TNI Penyebab IHSG Anjlok

Jakarta, Metapos.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono membantah volatilitas perdagangan saham yang terjadi kemarin, yang menyebabkan Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt), dipengaruhi oleh sentimen domestik, termasuk polemik revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Oleh sebab itu, Budi yang sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa tidak ada penempatan prajurit aktif dalam badan usaha milik negara (BUMN).

BACA JUGA

Ribuan Eksibitor Ramaikan MEGA SHOW Hong Kong 2026

Festival Petrokimia Gresik Buktikan Budidaya Berbasis Teknologi Tingkatkan Panen Cabai

“Saya rasa tidak ya, itu nanti kita bisa perlihatkan bahwa tidak ada penempatan anggota aktif di BUMN-BUMN,” kepada awak media, Rabu, 19 Maret.

Budi mengklaim bahwa pemerintah dan DPR RI hingga saat ini masih tetap mengedepankan supremasi sipil dan semangat reformasi dalam setiap kebijakan.

“Itu saya tidak ngerti itu beredar dari mana tapi sejak kemarin kita banyak diskusi bahwa DPR RI pemerintah mengedepankan supremasi sipil dan semangat reformasi juga,” tuturnya.

Karena itu, ia menyampaikan, pelaku pasar untuk tidak perlu khawatir terkait adanya kemungkinan prajurit aktif yang masuk dalam lingkungan BUMN.

“Jadi tidak perlu khawatir ada perwira aktif yang masuk ke ruang lingkup BUMN tanpa mereka melakukan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dibawa ke dalam pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna.

Kesepakatan persetujuan ini diambil dalam rapat pleno RUU TNI antara Komisi I DPR RI dan Pemerintah yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Maret.

Awalnya, Ketua Komisi I Utut Adianto mengatakan bahwa seluruh tahapan proses pembahasan RUU TNI telah dilalui DPR bersama pemerintah.

Tags: Budisatrio djiwandonoDPRIHSGMetapos.idRUU TNI
Previous Post

OJK: Pasar Modal Indonesia Hadapi Tingkat Risiko Tinggi

Next Post

IFG Life Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Panti Asuhan: Belanja Baju Lebaran & Buka Puasa Bersama

Related Posts

MEGA SHOW Hong Kong 2026
Ekbis

Ribuan Eksibitor Ramaikan MEGA SHOW Hong Kong 2026

20 August 2026
Festival Petrokimia Gresik Buktikan Budidaya Berbasis Teknologi Tingkatkan Panen Cabai
Ekbis

Festival Petrokimia Gresik Buktikan Budidaya Berbasis Teknologi Tingkatkan Panen Cabai

19 August 2026
Bank Mandiri Taspen menggandeng ITB membangun fasilitas budidaya unggas dan magot di Bandung Barat untuk mendorong ekonomi sirkular dan kemandirian pensiunan.
Ekbis

Bank Mandiri Taspen dan ITB Bangun Ekonomi Sirkular dari Sampah Organik

18 August 2026
MDR QRIS 0 persen
Ekbis

BI Ungkap Ketentuan Plafon Kartu Kredit Indonesia, Begini Aturannya

18 August 2026
MDR QRIS 0 persen
Ekbis

Mulai Oktober, MDR QRIS 0% Berlaku untuk Merchant Kecil hingga Besar

18 August 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis
Ekbis

Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis

18 August 2026
Next Post
IFG Life Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Panti Asuhan: Belanja Baju Lebaran & Buka Puasa Bersama

IFG Life Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Panti Asuhan: Belanja Baju Lebaran & Buka Puasa Bersama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini