• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 June 2022
in Ekbis
Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah tengah menggodok rencana pelarangan mobil kubikasi mesin (cc) besar mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kadar oktan 90 jenis Pertalite.

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan menyarankan kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut yakni keluaran tahun 2012 ke bawah.

“Kalau kijang tua masih bisa ditoleransi, tapi yang (keluaran) tahun 2012 ke atas menurut saya kasihan performa mesinnya jadi lambat, jarak tempuh makin dekat, perawatan makin mahal. Makanya mobil tahun itu sudah sepantasnya pakai Pertamax,” kata dia kepada wartawan, Senin 20 Juni.

Menurut Mamit, jika hanya berpatokan dengan cc besar, kendaraan keluaran terbaru saat ini mengusung mesin 1.200.

“Saya agak khawatir, karena saat ini mobil baru CC-nya rata-rata 1.200-an dan sangat banyak. Kalau dibatasi dengan cc, hampir semua mobil baru dengan teknologi yang makin maju, sedangkan mobil tua rata-rata memiliki CC yang lebih besar,” ujarnya.

Dia meminta Pertamina dan BPH Migas lebih berhati-hati dalam menentukan kriteria kendaraan yang boleh isi bensin Pertalite.

“Saya kira memang ini perlu berhati-hati karena tiap tahun ada peningkatan jumlah kendaran bermotor di Indonesia sehingga besar sekali jumlahnya,” imbuh Mamit.

Sebelumnya, Mamit mengatakan, bila pembelian Pertalite tidak dibatasi, pemerintah ke depan bakal terus kerepotan.

Pasalnya, berapapun kuota yang dialokasikan dalam APBN untuk subsidi BBM jenis gasoline pasti akan kedodoran.

“Hal ini karena tidak ada larangan yang jelas dari pemerintah terkait dengan hukuman jika tidak tepat sasaran,” ujar dia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: BBMMetapos.idPertalite
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Nilai Gen Z Punya Peluang Besar di Era Transparansi

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Nilai Gen Z Punya Peluang Besar di Era Transparansi

by Rahmat Herlambang
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 dinilai menjadi tonggak penting dalam penguatan profesi akuntan publik...

Skuad Merata, Arsenal Dinilai Punya Kans Besar Juarai Liga Inggris

Skuad Merata, Arsenal Dinilai Punya Kans Besar Juarai Liga Inggris

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Arsenal tampil konsisten sepanjang Liga Inggris musim ini. Hingga memasuki pekan ke-20, The Gunners masih nyaman berada...

Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung, Hanya Verifikasi Data

Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung, Hanya Verifikasi Data

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menegaskan bahwa isu penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung ( kejagung ) di kantor...

Polisi Bongkar 21 Situs Judi Online, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi Bongkar 21 Situs Judi Online, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

by Taufik Hidayat
7 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online yang dijalankan melalui 21 situs internet....

Next Post
Holding BUMN Farmasi Siap Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Holding BUMN Farmasi Siap Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

OJK Buka Lowongan Bos Modal Ventura dan Aset Kripto

27 March 2023
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK Bakal Berantas Praktik Suap di Industri Jasa Keuangan

22 November 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini