Wednesday, July 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 June 2022
in Ekbis
Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah tengah menggodok rencana pelarangan mobil kubikasi mesin (cc) besar mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kadar oktan 90 jenis Pertalite.

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan menyarankan kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut yakni keluaran tahun 2012 ke bawah.

BACA JUGA

TUKS Petrokimia Gresik Raih Nilai 94 Persen, Jadi Pelabuhan Terbaik Nasional

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

“Kalau kijang tua masih bisa ditoleransi, tapi yang (keluaran) tahun 2012 ke atas menurut saya kasihan performa mesinnya jadi lambat, jarak tempuh makin dekat, perawatan makin mahal. Makanya mobil tahun itu sudah sepantasnya pakai Pertamax,” kata dia kepada wartawan, Senin 20 Juni.

Menurut Mamit, jika hanya berpatokan dengan cc besar, kendaraan keluaran terbaru saat ini mengusung mesin 1.200.

“Saya agak khawatir, karena saat ini mobil baru CC-nya rata-rata 1.200-an dan sangat banyak. Kalau dibatasi dengan cc, hampir semua mobil baru dengan teknologi yang makin maju, sedangkan mobil tua rata-rata memiliki CC yang lebih besar,” ujarnya.

Dia meminta Pertamina dan BPH Migas lebih berhati-hati dalam menentukan kriteria kendaraan yang boleh isi bensin Pertalite.

“Saya kira memang ini perlu berhati-hati karena tiap tahun ada peningkatan jumlah kendaran bermotor di Indonesia sehingga besar sekali jumlahnya,” imbuh Mamit.

Sebelumnya, Mamit mengatakan, bila pembelian Pertalite tidak dibatasi, pemerintah ke depan bakal terus kerepotan.

Pasalnya, berapapun kuota yang dialokasikan dalam APBN untuk subsidi BBM jenis gasoline pasti akan kedodoran.

“Hal ini karena tidak ada larangan yang jelas dari pemerintah terkait dengan hukuman jika tidak tepat sasaran,” ujar dia.

Tags: BBMMetapos.idPertalite
Previous Post

Nasib Suku Bunga Bank Indonesia Ditentukan Pekan Ini

Next Post

Holding BUMN Farmasi Siap Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Related Posts

TUKS Petrokimia Gresik Raih Nilai 94 Persen, Jadi Pelabuhan Terbaik Nasional
Ekbis

TUKS Petrokimia Gresik Raih Nilai 94 Persen, Jadi Pelabuhan Terbaik Nasional

15 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

13 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Produksi Rokok Indonesia Naik Tajam di Juni 2026, Ini Penyebabnya

13 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

13 July 2026
Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma
Ekbis

Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma

13 July 2026
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan
Ekbis

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan

11 July 2026
Next Post
Holding BUMN Farmasi Siap Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Holding BUMN Farmasi Siap Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini