• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 June 2022
in Ekbis
Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah tengah menggodok rencana pelarangan mobil kubikasi mesin (cc) besar mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kadar oktan 90 jenis Pertalite.

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan menyarankan kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut yakni keluaran tahun 2012 ke bawah.

“Kalau kijang tua masih bisa ditoleransi, tapi yang (keluaran) tahun 2012 ke atas menurut saya kasihan performa mesinnya jadi lambat, jarak tempuh makin dekat, perawatan makin mahal. Makanya mobil tahun itu sudah sepantasnya pakai Pertamax,” kata dia kepada wartawan, Senin 20 Juni.

Menurut Mamit, jika hanya berpatokan dengan cc besar, kendaraan keluaran terbaru saat ini mengusung mesin 1.200.

“Saya agak khawatir, karena saat ini mobil baru CC-nya rata-rata 1.200-an dan sangat banyak. Kalau dibatasi dengan cc, hampir semua mobil baru dengan teknologi yang makin maju, sedangkan mobil tua rata-rata memiliki CC yang lebih besar,” ujarnya.

Dia meminta Pertamina dan BPH Migas lebih berhati-hati dalam menentukan kriteria kendaraan yang boleh isi bensin Pertalite.

“Saya kira memang ini perlu berhati-hati karena tiap tahun ada peningkatan jumlah kendaran bermotor di Indonesia sehingga besar sekali jumlahnya,” imbuh Mamit.

Sebelumnya, Mamit mengatakan, bila pembelian Pertalite tidak dibatasi, pemerintah ke depan bakal terus kerepotan.

Pasalnya, berapapun kuota yang dialokasikan dalam APBN untuk subsidi BBM jenis gasoline pasti akan kedodoran.

“Hal ini karena tidak ada larangan yang jelas dari pemerintah terkait dengan hukuman jika tidak tepat sasaran,” ujar dia.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: BBMMetapos.idPertalite
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tersangka Kasus BPR DCN Malang Ditangkap Saat Menuju Jakarta Usai Mangkir Pemeriksaan

Tersangka Kasus BPR DCN Malang Ditangkap Saat Menuju Jakarta Usai Mangkir Pemeriksaan

by Desti Dwi Natasya
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan dari PT BPR DCN Malang berhasil diamankan oleh Otoritas Jasa Keuangan...

Jadwal FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Berburu Kemenangan di GBK

Jadwal FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Berburu Kemenangan di GBK

by Desti Dwi Natasya
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang internasional FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora...

Korut Kian Tegas, Kim Jong Un Perkuat Posisi sebagai Kekuatan Nuklir

Korut Kian Tegas, Kim Jong Un Perkuat Posisi sebagai Kekuatan Nuklir

by Desti Dwi Natasya
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, menyatakan komitmennya untuk memperkuat status negaranya sebagai kekuatan nuklir secara permanen....

Race Direction Buka Suara Soal Insiden Aspal di MotoGP Brasil 2026

Race Direction Buka Suara Soal Insiden Aspal di MotoGP Brasil 2026

by Desti Dwi Natasya
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pihak Race Direction MotoGP Brasil 2026 akhirnya merilis pernyataan resmi terkait insiden kerusakan lintasan yang terjadi di...

Next Post
Holding BUMN Farmasi Siap Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Holding BUMN Farmasi Siap Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prudential meluncurkan PRUSmart Plan, Inovasi Asuransi Jiwa dengan Kepastian Manfaat yang #KembaliLebih

Prudential meluncurkan PRUSmart Plan, Inovasi Asuransi Jiwa dengan Kepastian Manfaat yang #KembaliLebih

9 July 2025
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp213,4 Triliun, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

25 October 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini