Wednesday, April 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

Kementerian PUPR Sebut Pelaksanaan PSN Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati

Afizahri by Afizahri
16 July 2024
in Ekbis
Kementerian PUPR Pastikan Pembangunan Jalur Pansela Kelar di 2024

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dibandingkan dengan pelaksanaan paket-paket reguler lainnya.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan, prinsip kehati-hatian tersebut secara eksplisit disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

BACA JUGA

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

“Pelaksanaan PSN Kementerian PUPR harus dilaksanakan dengan nafas kehati-hatian yang lebih jika kami bandingkan dengan pelaksanaan paket-paket reguler lainnya. Mengapa ini sangat penting? Ada tiga hal yang menjadi alasan,” ujar Rachman dalam Webinar Manajemen Risiko pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian PUPR secara daring, Selasa, 16 Juli.

Rachman menyebut alasan pertama adalah karena PSN merupakan kegiatan lintas sektor yang melibatkan multi kementerian dan lembaga. “Infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR merupakan outcome utama dari PSN itu sendiri, yang mana capaian ultimate outcome ini sangat tergantung dengan kementerian-kementerian lainnya,” kata dia.

Dia mencontohkan, dalam program pembangunan food estate, Kementerian PUPR mendukung program ini dengan membangun sejumlah bendungan hingga jalan akses menuju bendungan.

“Namun, untuk dapat mencapai outcome yang kami harapkan masih tergantung kepada kementerian lainnya, terutama dalam hal ini adalah Kementerian Pertanian. Jadi, kami sangat tergantung kepada kementerian yang lain untuk mencapai ultimate outcome yang kami inginkan,” ucapnya.

Alasan kedua yakni penyelenggara PSN di Kementerian PUPR dipantau secara langsung oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas yang dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Target ultimate outcome yang diharapkan Presiden (Jokowi) adalah PSN ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan ke depan PSN ini akan tetap dilaksanakan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, kata Rachman, keberhasilan pelaksanaan PSN sangat dipengaruhi oleh kemampuan Kementerian PUPR dalam mengelola atau mengendalikan risiko-risiko yang berpotensi terjadi dalam setiap tahapan pelaksanaannya. Hal ini sebagaimana amanah dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.

Terakhir adalah bagaimana Kementerian PUPR menyelenggarakan PSN lebih baik dengan mempertimbangkan dan mengendalikan risiko atau berbasis risiko.

“Pak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) menugaskan kepada kami semua untuk betul-betul mendokumentasikan kegiatan PSN ini mulai dari perencanaan, perlelangan, pelaksanaan sampai dengan pengakhiran. Kami ingin memastikan bahwa PSN kami lakukan dengan sebaik-baiknya, mulai dari perencanaan sampai pengakhiran,” imbuhnya.

Adapun selama 2016-2023, Kementerian PUPR diberikan mandat untuk menyelesaikan total 201 PSN. Sebanyak 54 PSN telah diselesaikan, ada 31 PSN yang memang tidak dilanjutkan serta sebanyak 116 PSN yang masih dikerjakan hingga saat ini.

“Sejak 2016-2023, Kementerian PUPR diberi amanah untuk melaksanakan pembangunan 201 PSN, yang mana 54 proyek telah selesai dilaksanakan dan ini tentu dikeluarkan dari daftar PSN. 31 proyek memang tidak kami lanjutkan karena memang kami perkirakan tidak bisa kami selesaikan. Karena kami memiliki semangat semua untuk tidak membuat atau meninggalkan proyek-proyek terbengkalai,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam acara Rakernas Percepatan dan Pra-Evaluasi PSN di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Selasa, 14 Mei.

“Namun demikian, kami masih diberi tugas untuk melanjutkan 116 proyek sesuai dengan Permenko Nomor 8 Tahun 2023 yang merupakan perubahan keempat atas Permen sebelumnya,” katanya.

Tags: Kementerian PUPRMetapos.idPSN
Previous Post

Menggandeng Fadly Faisal, IsWhite Bagi-Bagi 1000 Body Sunscreen Di Cfd Demi Ingatkan Pentingnya Proteksi Kulit Tubuh Dari Sinar Matahari

Next Post

Pengusaha Minta Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen

Related Posts

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka
Ekbis

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

15 April 2026
PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif
Ekbis

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

15 April 2026
Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik
Ekbis

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

14 April 2026
Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara
Ekbis

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

13 April 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
Next Post
Apindo Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 di 5,2 Persen

Pengusaha Minta Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini