Friday, May 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kementerian PUPR Ajukan Tambahan Anggaran IKN hingga Rp8 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 March 2023
in Ekbis
Kementerian PUPR Ajukan Tambahan Anggaran IKN hingga Rp8 Triliun

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan tambahan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sekitar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk persiapan pengembangan lahan bagi investor di IKN.

“Angka ini merupakan tambahan baru karena Pak Presiden meminta tanah untuk investor dipersiapkan,” ungkap Isa dilansir ANTARA, Selasa, 21 Maret.

BACA JUGA

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

Dia menjelaskan permintaan tersebut belum difinalkan lantaran terdapat kemungkinan kenaikan jumlah tambahan anggaran.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022), menyebutkan alokasi anggaran pembangunan ibu kota negara (IKN) mencapai Rp23,6 triliun pada 2023.

“Pada 2023, alokasi anggaran IKN dimasukkan pagunya ke dalam kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Perencanaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polri, dan Kementerian Investasi,” kata Suharso.

Suharso menjelaskan alokasi anggaran IKN terbesar berada dalam pagu anggaran Kementerian PUPR, yakni sebesar Rp20,8 triliun untuk sarana dan prasarana dasar seperti istana dan kompleks perkantoran.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan pembangunan IKN pada 2023 berfokus untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang akan dilakukan dengan anggaran Rp20,8 triliun dari APBN, termasuk untuk air baku, air minum, sanitasi, serta drainase.

“Mudah-mudahan pada 2024 KIPP tahap pertama ini bisa selesai,” ujar Basuki.

Tags: IKNKementerian PUPRMetapos.id
Previous Post

Selama Ramadan, PLN UID Jakarta Raya Siagakan 2.148 Personel

Next Post

Hadir Dengan Slogan Terbaru “Make Things Better”, Olike Akan Meluncurkan
Rangkaian Produk Penuh Inovasi

Related Posts

Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Ekbis

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

14 May 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik
Ekbis

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

13 May 2026
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

13 May 2026
IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global
Ekbis

IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global

13 May 2026
Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global
Ekbis

Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global

13 May 2026
Next Post
Hadir Dengan Slogan Terbaru “Make Things Better”, Olike Akan MeluncurkanRangkaian Produk Penuh Inovasi

Hadir Dengan Slogan Terbaru "Make Things Better", Olike Akan Meluncurkan
Rangkaian Produk Penuh Inovasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini