Thursday, April 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

Kementerian PUPR Ajukan Tambahan Anggaran IKN hingga Rp8 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 March 2023
in Ekbis
Kementerian PUPR Ajukan Tambahan Anggaran IKN hingga Rp8 Triliun

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan tambahan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sekitar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk persiapan pengembangan lahan bagi investor di IKN.

“Angka ini merupakan tambahan baru karena Pak Presiden meminta tanah untuk investor dipersiapkan,” ungkap Isa dilansir ANTARA, Selasa, 21 Maret.

BACA JUGA

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

Dia menjelaskan permintaan tersebut belum difinalkan lantaran terdapat kemungkinan kenaikan jumlah tambahan anggaran.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022), menyebutkan alokasi anggaran pembangunan ibu kota negara (IKN) mencapai Rp23,6 triliun pada 2023.

“Pada 2023, alokasi anggaran IKN dimasukkan pagunya ke dalam kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Perencanaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polri, dan Kementerian Investasi,” kata Suharso.

Suharso menjelaskan alokasi anggaran IKN terbesar berada dalam pagu anggaran Kementerian PUPR, yakni sebesar Rp20,8 triliun untuk sarana dan prasarana dasar seperti istana dan kompleks perkantoran.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan pembangunan IKN pada 2023 berfokus untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang akan dilakukan dengan anggaran Rp20,8 triliun dari APBN, termasuk untuk air baku, air minum, sanitasi, serta drainase.

“Mudah-mudahan pada 2024 KIPP tahap pertama ini bisa selesai,” ujar Basuki.

Tags: IKNKementerian PUPRMetapos.id
Previous Post

Selama Ramadan, PLN UID Jakarta Raya Siagakan 2.148 Personel

Next Post

Hadir Dengan Slogan Terbaru “Make Things Better”, Olike Akan Meluncurkan
Rangkaian Produk Penuh Inovasi

Related Posts

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka
Ekbis

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

15 April 2026
PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif
Ekbis

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

15 April 2026
Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik
Ekbis

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

14 April 2026
Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara
Ekbis

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

13 April 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
Next Post
Hadir Dengan Slogan Terbaru “Make Things Better”, Olike Akan MeluncurkanRangkaian Produk Penuh Inovasi

Hadir Dengan Slogan Terbaru "Make Things Better", Olike Akan Meluncurkan
Rangkaian Produk Penuh Inovasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini