• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 July 2022
in Ekbis
Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Minyak goreng curah dengan kemasan sederhana bernama Minyakita resmi dipasarkan hari ini.

Sebanyak 10.000 liter minyak kemasan akan didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Adapun, Minyakita merupakan lanjutan dari program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra menjelaskan, Minyakita adalah merek dagang yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM 00203152.

Lebih lanjut, Syailendra menjelaskan, merek Minyakita dapat digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang dengan ketentuan memenuhi persyaratan. Baik izin edar maupun dari BPOM.

Syailendra mengatakan, peluncuran minyak goreng kemasan rakyat bertujuan sebagai inisiasi untuk pendistribusian minyak goreng dalam rangka DMO dengan menggunakan kemasan.

Khusus untuk pembukaan hari ini, kata Syailendra, sebanyak 5.000 liter Minyakita akan digelontorkan untuk masyarakat umum di sekitar kantor Kementerian Perdagangan.

Sementara 10.000 liter akan disalurkan ke seluruh Indonesia.

“Kami pada hari ini menetapkan penjualan sebanyak 10,000 liter,” katanya dalam peluncuran Minyakita, di Kementerian Perdagangan, Rabu, 6 Juli.

Untuk memperkenalkan Minyakita, lanjut dia, akan diselenggarakan penjualan kepada masyarakat.

Menurut dia, saat ini baru ada dua perusahaan yang bersedia memproduksi Minyakita.

“Baru didukung 2 perusahaan, PT BEST Group, PT Panca Nabati Prakarsa. Segera menyusul ada 7 perusahaan lagi yang kemas. Percepatan yang dilakukan bisa mempercepat untuk distribusi, khususnya ke wilayah timur. Dimana dari sisi pendistribusian lebih sulit,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi meluncurkan minyak goreng curah dengan kemasan sederhana atau Minyakita.

Adapun Minyakita merupakan bagian dari program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Peluncuran Minyakita dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli. Dalam peluncuran tersebut tampak hadir Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Kementerian perdaganganMetapos.idMinyak goreng curahMinyakita
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Indonesia memasuki babak baru dengan dideklarasikannya Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan...

Belasan WN China Diperiksa Imigrasi Usai Insiden Penyerangan TNI di Ketapang

Belasan WN China Diperiksa Imigrasi Usai Insiden Penyerangan TNI di Ketapang

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China...

Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara

Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji periode 2023–2024. Penyidik memeriksa mantan...

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

PEFINDO Nilai Prospek Ekonomi dan Obligasi Korporasi 2026 Tetap Tangguh Meski Tekanan Global Berlanjut

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memaparkan outlook ekonomi makro serta proyeksi penerbitan surat utang korporasi tahun 2026...

Next Post
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Backlog Properti Tembus 12 Juta, Ini Kata Sri Mulyani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Optimalkan Pertumbuhan Startup IPO, BEI dan IndoGen Capital Gelar“Startup Go Public Summit 2024”

Optimalkan Pertumbuhan Startup IPO, BEI dan IndoGen Capital Gelar“Startup Go Public Summit 2024”

30 April 2024
Begini Arah Kredit dan DPK Bank Mandiri di Tahun 2023

Begini Arah Kredit dan DPK Bank Mandiri di Tahun 2023

26 October 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini