• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 July 2022
in Ekbis
Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Minyak goreng curah dengan kemasan sederhana bernama Minyakita resmi dipasarkan hari ini.

Sebanyak 10.000 liter minyak kemasan akan didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Adapun, Minyakita merupakan lanjutan dari program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra menjelaskan, Minyakita adalah merek dagang yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM 00203152.

Lebih lanjut, Syailendra menjelaskan, merek Minyakita dapat digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang dengan ketentuan memenuhi persyaratan. Baik izin edar maupun dari BPOM.

Syailendra mengatakan, peluncuran minyak goreng kemasan rakyat bertujuan sebagai inisiasi untuk pendistribusian minyak goreng dalam rangka DMO dengan menggunakan kemasan.

Khusus untuk pembukaan hari ini, kata Syailendra, sebanyak 5.000 liter Minyakita akan digelontorkan untuk masyarakat umum di sekitar kantor Kementerian Perdagangan.

Sementara 10.000 liter akan disalurkan ke seluruh Indonesia.

“Kami pada hari ini menetapkan penjualan sebanyak 10,000 liter,” katanya dalam peluncuran Minyakita, di Kementerian Perdagangan, Rabu, 6 Juli.

Untuk memperkenalkan Minyakita, lanjut dia, akan diselenggarakan penjualan kepada masyarakat.

Menurut dia, saat ini baru ada dua perusahaan yang bersedia memproduksi Minyakita.

“Baru didukung 2 perusahaan, PT BEST Group, PT Panca Nabati Prakarsa. Segera menyusul ada 7 perusahaan lagi yang kemas. Percepatan yang dilakukan bisa mempercepat untuk distribusi, khususnya ke wilayah timur. Dimana dari sisi pendistribusian lebih sulit,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi meluncurkan minyak goreng curah dengan kemasan sederhana atau Minyakita.

Adapun Minyakita merupakan bagian dari program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Peluncuran Minyakita dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli. Dalam peluncuran tersebut tampak hadir Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Kementerian perdaganganMetapos.idMinyak goreng curahMinyakita
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Rossi Pasang Target Tinggi: VR46 Harus Kembali Menang di MotoGP 2026

Rossi Pasang Target Tinggi: VR46 Harus Kembali Menang di MotoGP 2026

by Taufik Hidayat
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - VR46 Racing Team bersiap menatap MotoGP 2026 dengan ambisi besar. Valentino Rossi selaku pemilik tim menegaskan keinginannya...

Kapolri Ungkap 101 Atlet SEA Games Tertarik Bergabung dengan Polri

Kapolri Ungkap 101 Atlet SEA Games Tertarik Bergabung dengan Polri

by Taufik Hidayat
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sebanyak 101 atlet peraih medali SEA...

Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi

Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi

by Taufik Hidayat
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa sistem pemilihan...

Polisi Telusuri Sumber Gas Beracun di Tambang Emas Antam Pongkor

Polisi Telusuri Sumber Gas Beracun di Tambang Emas Antam Pongkor

by Taufik Hidayat
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Bogor masih menyelidiki kemunculan gas beracun di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam)...

Next Post
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Backlog Properti Tembus 12 Juta, Ini Kata Sri Mulyani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

Bank Muamalat Gandeng NRA Group Salurkan Pembiayaan Haji Khusus dan Umrah

14 October 2022
Luhut Akui Terlibat Dalam Keputusan Pembangunan Bandara IMIP Morowali

Luhut Akui Terlibat Dalam Keputusan Pembangunan Bandara IMIP Morowali

1 December 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini