• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, April 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 July 2022
in Ekbis
Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Minyak goreng curah dengan kemasan sederhana bernama Minyakita resmi dipasarkan hari ini.

Sebanyak 10.000 liter minyak kemasan akan didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Adapun, Minyakita merupakan lanjutan dari program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra menjelaskan, Minyakita adalah merek dagang yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM 00203152.

Lebih lanjut, Syailendra menjelaskan, merek Minyakita dapat digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang dengan ketentuan memenuhi persyaratan. Baik izin edar maupun dari BPOM.

Syailendra mengatakan, peluncuran minyak goreng kemasan rakyat bertujuan sebagai inisiasi untuk pendistribusian minyak goreng dalam rangka DMO dengan menggunakan kemasan.

Khusus untuk pembukaan hari ini, kata Syailendra, sebanyak 5.000 liter Minyakita akan digelontorkan untuk masyarakat umum di sekitar kantor Kementerian Perdagangan.

Sementara 10.000 liter akan disalurkan ke seluruh Indonesia.

“Kami pada hari ini menetapkan penjualan sebanyak 10,000 liter,” katanya dalam peluncuran Minyakita, di Kementerian Perdagangan, Rabu, 6 Juli.

Untuk memperkenalkan Minyakita, lanjut dia, akan diselenggarakan penjualan kepada masyarakat.

Menurut dia, saat ini baru ada dua perusahaan yang bersedia memproduksi Minyakita.

“Baru didukung 2 perusahaan, PT BEST Group, PT Panca Nabati Prakarsa. Segera menyusul ada 7 perusahaan lagi yang kemas. Percepatan yang dilakukan bisa mempercepat untuk distribusi, khususnya ke wilayah timur. Dimana dari sisi pendistribusian lebih sulit,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi meluncurkan minyak goreng curah dengan kemasan sederhana atau Minyakita.

Adapun Minyakita merupakan bagian dari program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Peluncuran Minyakita dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli. Dalam peluncuran tersebut tampak hadir Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: Kementerian perdaganganMetapos.idMinyak goreng curahMinyakita
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperkenankan menolak pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien...

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau...

Antrean Mengular di SPBU Jakarta Dipicu Isu BBM Naik

Antrean Mengular di SPBU Jakarta Dipicu Isu BBM Naik

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di tengah masyarakat memicu kepanikan di sejumlah wilayah...

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas ASN Dipangkas: LN 70%, DN 50% Mulai 1 April 2026

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas ASN Dipangkas: LN 70%, DN 50% Mulai 1 April 2026

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan efisiensi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai berlaku pada 1 April...

Next Post
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Backlog Properti Tembus 12 Juta, Ini Kata Sri Mulyani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kemenhut Segel Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari, Diduga Berkaitan dengan Banjir Besar di Sumatera

Kemenhut Segel Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari, Diduga Berkaitan dengan Banjir Besar di Sumatera

7 December 2025
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi dan Luhut, Publik Tunggu Ketegasan

Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi dan Luhut, Publik Tunggu Ketegasan

3 November 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini