• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 July 2022
in Ekbis
Kementerian Perdagangan Sebar 10.000 Liter Minyakita ke Seluruh Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Minyak goreng curah dengan kemasan sederhana bernama Minyakita resmi dipasarkan hari ini.

Sebanyak 10.000 liter minyak kemasan akan didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Adapun, Minyakita merupakan lanjutan dari program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra menjelaskan, Minyakita adalah merek dagang yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM 00203152.

Lebih lanjut, Syailendra menjelaskan, merek Minyakita dapat digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang dengan ketentuan memenuhi persyaratan. Baik izin edar maupun dari BPOM.

Syailendra mengatakan, peluncuran minyak goreng kemasan rakyat bertujuan sebagai inisiasi untuk pendistribusian minyak goreng dalam rangka DMO dengan menggunakan kemasan.

Khusus untuk pembukaan hari ini, kata Syailendra, sebanyak 5.000 liter Minyakita akan digelontorkan untuk masyarakat umum di sekitar kantor Kementerian Perdagangan.

Sementara 10.000 liter akan disalurkan ke seluruh Indonesia.

“Kami pada hari ini menetapkan penjualan sebanyak 10,000 liter,” katanya dalam peluncuran Minyakita, di Kementerian Perdagangan, Rabu, 6 Juli.

Untuk memperkenalkan Minyakita, lanjut dia, akan diselenggarakan penjualan kepada masyarakat.

Menurut dia, saat ini baru ada dua perusahaan yang bersedia memproduksi Minyakita.

“Baru didukung 2 perusahaan, PT BEST Group, PT Panca Nabati Prakarsa. Segera menyusul ada 7 perusahaan lagi yang kemas. Percepatan yang dilakukan bisa mempercepat untuk distribusi, khususnya ke wilayah timur. Dimana dari sisi pendistribusian lebih sulit,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi meluncurkan minyak goreng curah dengan kemasan sederhana atau Minyakita.

Adapun Minyakita merupakan bagian dari program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Peluncuran Minyakita dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli. Dalam peluncuran tersebut tampak hadir Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Kementerian perdaganganMetapos.idMinyak goreng curahMinyakita
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Ketegangan Purbaya Dengan Menteri KKP Terkait Proyek Pembangunan Kapal

Ketegangan Purbaya Dengan Menteri KKP Terkait Proyek Pembangunan Kapal

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan adanya kemungkinan kekeliruan data dalam perbedaan pendapatnya dengan Menteri Kelautan dan...

Sepanjang 2025–Januari 2026, PEFINDO Terbitkan 270 Peringkat atas 72 Entitas

Strategi Maksimalkan Omzet Ramadan 2026, Tokopedia dan TikTok Shop Bagikan 5 Jurus untuk UMKM

by Rahmat Herlambang
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Momentum Ramadan kembali menghadirkan lonjakan signifikan pada aktivitas belanja online di Indonesia. Data industri mencatat transaksi e-commerce...

Pasien BPJS PBI Wajib Dilayani, Menkes Jamin RS Tetap Dibayar Negara

Pasien BPJS PBI Wajib Dilayani, Menkes Jamin RS Tetap Dibayar Negara

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan seluruh rumah sakit agar tetap menerima dan melayani pasien dengan penyakit...

Prabowo Kumpulkan Para Konglomerat, Dorong Kolaborasi untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Prabowo Kumpulkan Para Konglomerat, Dorong Kolaborasi untuk Ciptakan Lapangan Kerja

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama lima tokoh pengusaha nasional di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Bogor, pada Selasa...

Next Post
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Backlog Properti Tembus 12 Juta, Ini Kata Sri Mulyani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Anies Baswedan Dan Istri Dukung Brand Lokal IsWhite

Anies Baswedan Dan Istri Dukung Brand Lokal IsWhite

14 August 2023
BTN Salurkan Bantuan TJSL Rumah Ibadah

BTN Salurkan Bantuan TJSL Rumah Ibadah

2 July 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini