• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, February 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2022
in Ekbis
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan disebutkan sukses melakukan penghematan anggaran hingga ratusan miliar melalui implementasi new way of working (NWOW) atau gaya kerja baru selama masa pandemi 2020 hingga 2022.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR.

“Kami mencapai Rp612,45 miliar efisiensi belanja birokrasi untuk tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022 karena kita mengadaptasi mengubah cara kerja ini, ini karena tadi new way of working dan pengendalian belanja birokrasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 9 Juni.

Menurut Menkeu, selama pandemi pertemuan maupun rapat dilakukan secara daring sehingga bisa dilakukan efisiensi hingga mencapai Rp161,7 miliar. Selain itu, penggunaan aplikasi teknologi berdampak pada adanya efisiensi pegawai sebesar Rp132,72 miliar.

“Konsolidasi belanja TIK (teknologi informasi dan komunikasi)di tingkat Kementerian Keuangan menghasilkan optimalisasi anggaran hingga mencapai mendekati Rp70 miliar,” tuturnya.

Kemudian, pandemi juga mendorong percepatan implementasi ruang kerja masa depan. Sejak diterapkan pada 2021, kebijakan ini berdampak positif terhadap efisiensi penggunaan ruang kerja serta penurunan kebutuhan sewa gedung kantor sebesar Rp14,35 miliar.

“Kami sekarang untuk penggajian dilakukan share service secara tersentralisasi sehingga bisa efisiensi biaya pengelolaan belanja pegawai mencapai Rp9,46 miliar,” tegas dia.

Terakhir, Menkeu mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan menerapkan kebijakan skala prioritas pengalokasian anggaran, khususnya belanja modal.

Prioritas belanja modal lebih diarahkan pada pemenuhan TIK strategis, kontrak tahun jamak, serta belanja modal yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama. Melalui kebijakan ini maka pengalokasian anggaran dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Kementerian keuanganMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prudential Syariah Hadirkan PRUHeritage USD, Proteksi Jiwa Naik hingga 150%

Prudential Syariah Hadirkan PRUHeritage USD, Proteksi Jiwa Naik hingga 150%

by Rahmat Herlambang
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi memperkenalkan PRUHeritage Syariah Essential Plan USD, produk asuransi jiwa...

Inter vs Juventus: Duel Elite Derby d’Italia, Pertarungan Dua Mesin Gol Serie A

Inter vs Juventus: Duel Elite Derby d’Italia, Pertarungan Dua Mesin Gol Serie A

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Derby d’Italia kembali menghangatkan akhir pekan ketika Inter Milan menghadapi Juventus dalam lanjutan Liga Italia. Duel prestisius...

Jaksa Tuntut 18 Tahun Penjara Kerry Adrianto Riza dalam Kasus Korupsi Minyak

Jaksa Tuntut 18 Tahun Penjara Kerry Adrianto Riza dalam Kasus Korupsi Minyak

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, menghadapi tuntutan 18...

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Usai Polisi Temukan Koper Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Usai Polisi Temukan Koper Narkoba

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus peredaran narkoba setelah...

Next Post
Ford Bakal Datang ke Indonesia 20 Juni Mendatang, Bahas Investasi Mobil Listrik

Ford Bakal Datang ke Indonesia 20 Juni Mendatang, Bahas Investasi Mobil Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dirut PLN Klaim Kendaraan Listrik Bikin Kantong Lebih Hemat

Dirut PLN Klaim Kendaraan Listrik Bikin Kantong Lebih Hemat

22 July 2022
Ikut Memeriahkan IIMS 2024, Bridgestone Boyong Ecopia EP300ENLITEN & Jajaran Produk Superior Quality Lainnya

Ikut Memeriahkan IIMS 2024, Bridgestone Boyong Ecopia EP300ENLITEN & Jajaran Produk Superior Quality Lainnya

22 February 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini