• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2022
in Ekbis
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan disebutkan sukses melakukan penghematan anggaran hingga ratusan miliar melalui implementasi new way of working (NWOW) atau gaya kerja baru selama masa pandemi 2020 hingga 2022.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR.

“Kami mencapai Rp612,45 miliar efisiensi belanja birokrasi untuk tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022 karena kita mengadaptasi mengubah cara kerja ini, ini karena tadi new way of working dan pengendalian belanja birokrasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 9 Juni.

Menurut Menkeu, selama pandemi pertemuan maupun rapat dilakukan secara daring sehingga bisa dilakukan efisiensi hingga mencapai Rp161,7 miliar. Selain itu, penggunaan aplikasi teknologi berdampak pada adanya efisiensi pegawai sebesar Rp132,72 miliar.

“Konsolidasi belanja TIK (teknologi informasi dan komunikasi)di tingkat Kementerian Keuangan menghasilkan optimalisasi anggaran hingga mencapai mendekati Rp70 miliar,” tuturnya.

Kemudian, pandemi juga mendorong percepatan implementasi ruang kerja masa depan. Sejak diterapkan pada 2021, kebijakan ini berdampak positif terhadap efisiensi penggunaan ruang kerja serta penurunan kebutuhan sewa gedung kantor sebesar Rp14,35 miliar.

“Kami sekarang untuk penggajian dilakukan share service secara tersentralisasi sehingga bisa efisiensi biaya pengelolaan belanja pegawai mencapai Rp9,46 miliar,” tegas dia.

Terakhir, Menkeu mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan menerapkan kebijakan skala prioritas pengalokasian anggaran, khususnya belanja modal.

Prioritas belanja modal lebih diarahkan pada pemenuhan TIK strategis, kontrak tahun jamak, serta belanja modal yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama. Melalui kebijakan ini maka pengalokasian anggaran dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Kementerian keuanganMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KBI Perkuat Sosialisasi Is-Ware Next Gen Jelang Musim Panen 2026

KBI Perkuat Sosialisasi Is-Ware Next Gen Jelang Musim Panen 2026

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), anggota holding BUMN Danareksa, terus memperkuat perannya dalam mendukung swasembada pangan nasional...

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu lonjakan penghasilan sebesar...

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan fitur mode syariah pada aplikasi IDX Mobile sebagai upaya memperluas akses...

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah...

Next Post
Ford Bakal Datang ke Indonesia 20 Juni Mendatang, Bahas Investasi Mobil Listrik

Ford Bakal Datang ke Indonesia 20 Juni Mendatang, Bahas Investasi Mobil Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

4 Calon Pemain Keturunan yang Bisa Dipantau John Herdman di Eropa, Nomor 1 Dinilai Jadi Solusi Lini Depan Timnas Indonesia

Greenland Diminta Siaga Hadapi Skenario Terburuk Terkait Klaim AS

21 January 2026
Parkir Capai Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Diamankan Polisi

Matthew Birt Ungkap Alasan Marc Marquez Belum Pensiun dari MotoGP

17 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini