• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2022
in Ekbis
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan disebutkan sukses melakukan penghematan anggaran hingga ratusan miliar melalui implementasi new way of working (NWOW) atau gaya kerja baru selama masa pandemi 2020 hingga 2022.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR.

“Kami mencapai Rp612,45 miliar efisiensi belanja birokrasi untuk tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022 karena kita mengadaptasi mengubah cara kerja ini, ini karena tadi new way of working dan pengendalian belanja birokrasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 9 Juni.

Menurut Menkeu, selama pandemi pertemuan maupun rapat dilakukan secara daring sehingga bisa dilakukan efisiensi hingga mencapai Rp161,7 miliar. Selain itu, penggunaan aplikasi teknologi berdampak pada adanya efisiensi pegawai sebesar Rp132,72 miliar.

“Konsolidasi belanja TIK (teknologi informasi dan komunikasi)di tingkat Kementerian Keuangan menghasilkan optimalisasi anggaran hingga mencapai mendekati Rp70 miliar,” tuturnya.

Kemudian, pandemi juga mendorong percepatan implementasi ruang kerja masa depan. Sejak diterapkan pada 2021, kebijakan ini berdampak positif terhadap efisiensi penggunaan ruang kerja serta penurunan kebutuhan sewa gedung kantor sebesar Rp14,35 miliar.

“Kami sekarang untuk penggajian dilakukan share service secara tersentralisasi sehingga bisa efisiensi biaya pengelolaan belanja pegawai mencapai Rp9,46 miliar,” tegas dia.

Terakhir, Menkeu mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan menerapkan kebijakan skala prioritas pengalokasian anggaran, khususnya belanja modal.

Prioritas belanja modal lebih diarahkan pada pemenuhan TIK strategis, kontrak tahun jamak, serta belanja modal yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama. Melalui kebijakan ini maka pengalokasian anggaran dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Kementerian keuanganMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Real Madrid meraih hasil gemilang usai membungkam AS Monaco, sebuah kemenangan yang mengantarkan mereka ke posisi kedua...

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, pada Rabu...

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami potensi unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo...

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

by Rahmat Herlambang
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) kembali melanjutkan kerja sama kemanusiaan bersama Dompet Dhuafa dan LAZISNU...

Next Post
Ford Bakal Datang ke Indonesia 20 Juni Mendatang, Bahas Investasi Mobil Listrik

Ford Bakal Datang ke Indonesia 20 Juni Mendatang, Bahas Investasi Mobil Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prudential Syariah Bangun Dominasi Baru di Industri, Amankan Tiga Penghargaan Akhir Tahun

Prudential Syariah Bangun Dominasi Baru di Industri, Amankan Tiga Penghargaan Akhir Tahun

17 November 2025
Jelang Libur Nataru, Indosat Optimalkan Jaringan di Lebih Dari 15.731 Lokasi Prioritas

Jelang Libur Nataru, Indosat Optimalkan Jaringan di Lebih Dari 15.731 Lokasi Prioritas

19 December 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini