• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 November 2024
in Ekbis
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya akan “menggandeng” Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam pengambilan kebijakan strategis di Kementerian Ekonomi Kreatif. Hal ini disampaikannya saat menghadiri simposium Praktisi dan Periset Ekonomi (Pareto) 2024 di gedung BRIN Gatot Subroto, Jakarta (29/11).

“Tentu dalam pengambilan kebijakan kami perlu berkolaborasi dengan BRIN karena kami ingin agar berbagai kebijakan yang akan nanti diterapkan oleh kemenekraf harus berbasis penelitian, data, dan berbagai aspek. Dan tentu kawan – kawan di BRIN lebih memahami dan mempunyai pengalaman yang luar biasa sejak jaman dahulu (LIPI) hingga hari ini menjadi BRIN,” ujarnya.

Riefky juga mengatakan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif akan terus mendukung program pemerintah, terutama terkait swasembada pangan yang kaitannya dengan pengembangan industri ekonomi kreatif.

“Kami mengucapkan terima kasih dan sukses kepada BRIN yang pada hari ini menyelenggarakan Pareto 2024. Kami akan terus mendukung program prioritas bapak Prabowo terutama swasembada pangan yang berkaitan dengan pengembangan industri Ekonomi kreatif. Karena ekonomi kreatif sendiri suatu sektor yang sangat berpeluang untuk menjadi “the new engine of growth” atau mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Jadi kami akan dan siap berkolaborasi dengan BRIN,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri handoko siap bekerja sama dan mendukung kementerian Ekonomi Kreatif melalui riset dan data. Terutama terkait revisi UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah perihal perubahan ekonomi kreatif dari sub-urusan menjadi urusan pemerintah.

“Kalo kami dari BRIN, siap mendukung dan memberikan layanan kepada kementerian Ekonomi Kreatif. Terkait revisi UU 23 tahun 2014 kami akan bersama sama. Selama ini kami juga bekerja bersama kemendagri untuk menjadi tulang punggung dan pusat inovasi di berbagai daerah. Jadi kami akan bersama sama mendukung,” ucapnya

Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Kepala BRIN, Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian dan Kepala Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat, Dr. Agus Eko Nugroho.

Hadir mendampingi Menekraf, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kemenekraf, Cecep Rukendi.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Badan pariwisataKementerian EkonomiMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Kajian LabSosio UI dan RISED: Program MBG Dinilai Bantu Gizi Anak dan Ringankan Beban Orang Tua

by Rahmat Herlambang
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan berbagai dampak positif dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dan keluarga...

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali menghadirkan sejumlah saksi yang memberikan keterangan terkait proses...

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan penggunaan akun pada sejumlah platform digital yang...

Next Post
Seminar dan Bazaar Womenpreneur 2024

Seminar dan Bazaar Womenpreneur 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hingga Juli 2023, Kementerian PUPR Salurkan FLPP ke 103.749 Rumah

Menteri PUPR Basuki soal 12 Tower Rusun ASN di IKN: Insyaallah Agustus Bisa Beroperasi

6 June 2024
Pemindahan Depo Pertamina Plumpang jadi Solusi Cegah Kebakaran Kembali Terulang

Pemindahan Depo Pertamina Plumpang jadi Solusi Cegah Kebakaran Kembali Terulang

6 March 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini