• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 24, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenperin: Ada Rencana Investasi Industri Petrokimia 31,41 Miliar Dolar AS hingga 2030

Afizahri by Afizahri
9 July 2024
in Ekbis
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, adanya rencana investasi di sektor industri petrokimia mencapai 31,41 miliar dolar AS hingga 2030. Hal ini perlu didorong lantaran utilisasi industri petrokimia RI masih sangat kecil.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita menjelaskan, angka tersebut didapat dari rencana investasi yang dilakukan oleh PT Chandra Asri Perkasa sebesar 5 miliar dolar AS, PT Lotte Chemical Indonesia 4 miliar dolar AS, PT Sulfindo Adiusaha 193 juta dolar AS, Proyek Olefin TPPI Tuban 3,9 miliar dolar AS serta PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia sebesar 16,5-18 miliar dolar AS.

“Jadi, memang rencananya proyek industri petrokimia sampai 2030 mencapai 31,41 miliar dolar AS,” ujar Reni dalam diskusi media tentang Permendag Nomor 8 Tahun 2024, Wujud Nyata Denormalisasi Industri Petrokimia Nasional di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 8 Juli.

Reni mengatakan, rencana investasi tersebut guna memenuhi kebutuhan bahan baku plastik nasional yang merupakan turunan dari industri petrokimia. Mengingat, total impor sektor tersebut masih cukup tinggi.

Adapun total impor produk petrokimia secara keseluruhan pada 2022 mencapai 7,75 juta ton yang memiliki nilai perdagangan senilai 10,5 miliar dolar AS serta meningkat kuantitasnya menjadi 8,5 juta ton pada 2023.

Menurut Reni, untuk mewujudkan rencana investasi tersebut perlu penyesuaian regulasi yang mendukung keberlanjutan ekosistem industri petrokimia. Seperti halnya menerapkan larangan dan pembatasan (lartas) impor untuk produk hulu dan hilir sektor ini, sehingga iklim industri dalam negeri terjaga dengan baik.

“Beberapa investor sudah berencana untuk melakukan investasi terkait bahan baku plastik. Namun dikarenakan regulasi yang bertujuan mengontrol impor dicabut, membuat investor berpikir kembali untuk melakukan investasi di Indonesia,” tuturnya.

“Jadi, kalau tidak dibarengi dengan kebijakan impor yang tepat, mungkin ini beberapa puluh tahun lagi kami akan mendapatkan. Atau bahkan mereka beralih ke negara tetangga kami, ASEAN,” imbuhnya.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: InvestasiKemenperinMetapos.idPetrokimia
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

by Rahmat Herlambang
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menertibkan sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU) di wilayah Jakarta Pusat...

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876....

Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Penuhi Lobi Gedung Kejagung

Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Penuhi Lobi Gedung Kejagung

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyerahkan uang rampasan negara dan hasil penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan dengan...

503 Tabung LPG Subsidi Diamankan Polda Metro Jaya di Jaktim–Depok

503 Tabung LPG Subsidi Diamankan Polda Metro Jaya di Jaktim–Depok

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik ilegal pengoplosan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram...

Next Post
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Zulhas Ingin Bentuk Satgas untuk Awasi Barang Impor Ilegal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hingga Juli 2023, Kementerian PUPR Salurkan FLPP ke 103.749 Rumah

Hingga Juli 2023, Kementerian PUPR Salurkan FLPP ke 103.749 Rumah

13 July 2023
Sabet Annual Report Award (ARA) 2023 BTN Naik Kelas

Sabet Annual Report Award (ARA) 2023 BTN Naik Kelas

9 October 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini