• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenperin: Ada Rencana Investasi Industri Petrokimia 31,41 Miliar Dolar AS hingga 2030

Afizahri by Afizahri
9 July 2024
in Ekbis
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, adanya rencana investasi di sektor industri petrokimia mencapai 31,41 miliar dolar AS hingga 2030. Hal ini perlu didorong lantaran utilisasi industri petrokimia RI masih sangat kecil.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita menjelaskan, angka tersebut didapat dari rencana investasi yang dilakukan oleh PT Chandra Asri Perkasa sebesar 5 miliar dolar AS, PT Lotte Chemical Indonesia 4 miliar dolar AS, PT Sulfindo Adiusaha 193 juta dolar AS, Proyek Olefin TPPI Tuban 3,9 miliar dolar AS serta PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia sebesar 16,5-18 miliar dolar AS.

“Jadi, memang rencananya proyek industri petrokimia sampai 2030 mencapai 31,41 miliar dolar AS,” ujar Reni dalam diskusi media tentang Permendag Nomor 8 Tahun 2024, Wujud Nyata Denormalisasi Industri Petrokimia Nasional di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 8 Juli.

Reni mengatakan, rencana investasi tersebut guna memenuhi kebutuhan bahan baku plastik nasional yang merupakan turunan dari industri petrokimia. Mengingat, total impor sektor tersebut masih cukup tinggi.

Adapun total impor produk petrokimia secara keseluruhan pada 2022 mencapai 7,75 juta ton yang memiliki nilai perdagangan senilai 10,5 miliar dolar AS serta meningkat kuantitasnya menjadi 8,5 juta ton pada 2023.

Menurut Reni, untuk mewujudkan rencana investasi tersebut perlu penyesuaian regulasi yang mendukung keberlanjutan ekosistem industri petrokimia. Seperti halnya menerapkan larangan dan pembatasan (lartas) impor untuk produk hulu dan hilir sektor ini, sehingga iklim industri dalam negeri terjaga dengan baik.

“Beberapa investor sudah berencana untuk melakukan investasi terkait bahan baku plastik. Namun dikarenakan regulasi yang bertujuan mengontrol impor dicabut, membuat investor berpikir kembali untuk melakukan investasi di Indonesia,” tuturnya.

“Jadi, kalau tidak dibarengi dengan kebijakan impor yang tepat, mungkin ini beberapa puluh tahun lagi kami akan mendapatkan. Atau bahkan mereka beralih ke negara tetangga kami, ASEAN,” imbuhnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: InvestasiKemenperinMetapos.idPetrokimia
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Berobat ke Malaysia, Keputusan Gubernur Kalbar Ria Norsan Tuai Sorotan di Tengah Isu KPK

Berobat ke Malaysia, Keputusan Gubernur Kalbar Ria Norsan Tuai Sorotan di Tengah Isu KPK

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjalani pemeriksaan kesehatan di Kuching, Malaysia, menuai perhatian publik. Langkah tersebut...

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polisi menangkap seorang guru silat berinisial MY asal Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan melakukan pelecehan terhadap...

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – DPD RI melalui Komite III mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. Langkah ini diambil sebagai...

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Polisi menangkap dua pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, karena mencuri seekor komodo. Mereka kemudian menjual...

Next Post
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Zulhas Ingin Bentuk Satgas untuk Awasi Barang Impor Ilegal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Synergy Run, Kolaborasi BSI & Pelindo untuk Tingkatkan Literasi Perbankan Syariah

Synergy Run, Kolaborasi BSI & Pelindo untuk Tingkatkan Literasi Perbankan Syariah

1 September 2024
AKR Corporindo Ungkap akan Konsisten Bagikan Dividen

AKR Corporindo Ungkap akan Konsisten Bagikan Dividen

31 August 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini