Tuesday, June 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenperin: Ada Rencana Investasi Industri Petrokimia 31,41 Miliar Dolar AS hingga 2030

Afizahri by Afizahri
9 July 2024
in Ekbis
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, adanya rencana investasi di sektor industri petrokimia mencapai 31,41 miliar dolar AS hingga 2030. Hal ini perlu didorong lantaran utilisasi industri petrokimia RI masih sangat kecil.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita menjelaskan, angka tersebut didapat dari rencana investasi yang dilakukan oleh PT Chandra Asri Perkasa sebesar 5 miliar dolar AS, PT Lotte Chemical Indonesia 4 miliar dolar AS, PT Sulfindo Adiusaha 193 juta dolar AS, Proyek Olefin TPPI Tuban 3,9 miliar dolar AS serta PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia sebesar 16,5-18 miliar dolar AS.

BACA JUGA

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

“Jadi, memang rencananya proyek industri petrokimia sampai 2030 mencapai 31,41 miliar dolar AS,” ujar Reni dalam diskusi media tentang Permendag Nomor 8 Tahun 2024, Wujud Nyata Denormalisasi Industri Petrokimia Nasional di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 8 Juli.

Reni mengatakan, rencana investasi tersebut guna memenuhi kebutuhan bahan baku plastik nasional yang merupakan turunan dari industri petrokimia. Mengingat, total impor sektor tersebut masih cukup tinggi.

Adapun total impor produk petrokimia secara keseluruhan pada 2022 mencapai 7,75 juta ton yang memiliki nilai perdagangan senilai 10,5 miliar dolar AS serta meningkat kuantitasnya menjadi 8,5 juta ton pada 2023.

Menurut Reni, untuk mewujudkan rencana investasi tersebut perlu penyesuaian regulasi yang mendukung keberlanjutan ekosistem industri petrokimia. Seperti halnya menerapkan larangan dan pembatasan (lartas) impor untuk produk hulu dan hilir sektor ini, sehingga iklim industri dalam negeri terjaga dengan baik.

“Beberapa investor sudah berencana untuk melakukan investasi terkait bahan baku plastik. Namun dikarenakan regulasi yang bertujuan mengontrol impor dicabut, membuat investor berpikir kembali untuk melakukan investasi di Indonesia,” tuturnya.

“Jadi, kalau tidak dibarengi dengan kebijakan impor yang tepat, mungkin ini beberapa puluh tahun lagi kami akan mendapatkan. Atau bahkan mereka beralih ke negara tetangga kami, ASEAN,” imbuhnya.

Tags: InvestasiKemenperinMetapos.idPetrokimia
Previous Post

Jamkrindo Berbagi Pengalaman Penjaminan kepada Asosiasi Keuangan Malaysia

Next Post

Mendag Zulhas Ingin Bentuk Satgas untuk Awasi Barang Impor Ilegal

Related Posts

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja
Ekbis

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

30 June 2026
Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI
Ekbis

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

30 June 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Ekbis

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

30 June 2026
RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025
Ekbis

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025

29 June 2026
Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Next Post
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Zulhas Ingin Bentuk Satgas untuk Awasi Barang Impor Ilegal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini