• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, December 27, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Terbitkan SUN Private Placement Rp307,11 Miliar Khusus PPS

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2023
in Ekbis
Kemenkeu Terbitkan SUN Private Placement Rp307,11 Miliar Khusus PPS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan surat utang negara (SUN) dengan cara private placement Rp307,11 miliar dalam rangka penempatan dana atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu mencatat terdapat dua seri SUN yang diterbitkan, yakni FR0099 dengan nilai sebesar Rp259,58 miliar dan USDFR0003 senilai 3,19 juta dolar AS atau setara dengan Rp47,53 miliar.

Adapun transaksi penerbitan SUN tersebut sudah dilakukan pada 22 Mei 2023, namun pencatatan hasil transaksi baru dilakukan pada 25 Mei 2023.

Seri FR0099 memiliki kupon sebesar 6,4 persen, sedangkan USDFR0003 mempunyai kupon 3 persen. Kedua SUN memiliki kupon tetap (fixed rate) atau tingkat kupon yang diberikan tidak berubah hingga jatuh tempo.

Adapun keduanya akan jatuh tempo masing-masing pada 15 Januari 2029 dan 15 Januari 2032. Kedua seri SUN ini dapat diperdagangkan (tradable) di pasar sekunder.

Sementara itu, harga (yield) yang telah ditetapkan dalam transaksi yakni 6,15 persen untuk FR0099 dan 4,43 persen untuk USDFR0003.

Pelaksanaan transaksi private placement SUN untuk PPS ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.08/2019, PMK Nomor 38/PMK.02/2020, dan PMK Nomor 196/PMK.03/2021.

Sesuai ketentuan dalam PMK 196/PMK.03/2021, dalam hal wajib pajak menginvestasikan harta bersih dalam surat berharga negara (SBN), dilakukan dengan beberapa ketentuan. Pertama, dilakukan melalui dealer utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ketentuan kedua, yakni investasi dalam SBN dalam mata uang dolar AS hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing. Ketiga, dealer utama wajib melaporkan transaksi SBN dalam rangka PPS kepada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: KemenkeuMetapos.idSurat utang negara
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Hingga 26 Desember 2025, 1,45 Juta Kendaraan Keluar dari Jakarta Selama Libur Nataru

Hingga 26 Desember 2025, 1,45 Juta Kendaraan Keluar dari Jakarta Selama Libur Nataru

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Arus kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 terus menunjukkan peningkatan....

Menpar: Kunjungan Wisatawan Domestik ke Bali Turun 2 Persen, Wisman Justru Meningkat

Menpar: Kunjungan Wisatawan Domestik ke Bali Turun 2 Persen, Wisman Justru Meningkat

by Taufik Hidayat
26 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengakui adanya penurunan jumlah wisatawan domestik yang berlibur ke Bali selama musim...

Komisi I DPR Soroti Kericuhan di Aceh Saat Pemulihan Bencana

Komisi I DPR Soroti Kericuhan di Aceh Saat Pemulihan Bencana

by Taufik Hidayat
26 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi I DPR RI menyampaikan keprihatinan atas insiden kericuhan yang melibatkan masyarakat dan aparat keamanan di Aceh,...

Krisis Iklim Ubah Hutan Amazon Menuju Kondisi Hipertropis yang Belum Pernah Terjadi

Krisis Iklim Ubah Hutan Amazon Menuju Kondisi Hipertropis yang Belum Pernah Terjadi

by Taufik Hidayat
26 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dampak pemanasan global kian nyata dirasakan di hutan hujan Amazon. Perubahan iklim mendorong kawasan hutan tropis terbesar...

Next Post
Indonesia Pimpin ASEAN Lobi Perdagangan Bebas dengan Kanada

Indonesia Pimpin ASEAN Lobi Perdagangan Bebas dengan Kanada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Indonesia Bisa Lolos dari Jurang Resesi di 2023, Begini Caranya

Indonesia Bisa Lolos dari Jurang Resesi di 2023, Begini Caranya

17 October 2022
Ofero & Katros Garage Luncurkan Stareer 3 Lit: Sepeda Listrik Multifungsi dengan Nuansa Personal

Ofero & Katros Garage Luncurkan Stareer 3 Lit: Sepeda Listrik Multifungsi dengan Nuansa Personal

12 September 2025

Trending.

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini