• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 30, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Terbitkan SUN Private Placement Rp307,11 Miliar Khusus PPS

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2023
in Ekbis
Kemenkeu Terbitkan SUN Private Placement Rp307,11 Miliar Khusus PPS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan surat utang negara (SUN) dengan cara private placement Rp307,11 miliar dalam rangka penempatan dana atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu mencatat terdapat dua seri SUN yang diterbitkan, yakni FR0099 dengan nilai sebesar Rp259,58 miliar dan USDFR0003 senilai 3,19 juta dolar AS atau setara dengan Rp47,53 miliar.

Adapun transaksi penerbitan SUN tersebut sudah dilakukan pada 22 Mei 2023, namun pencatatan hasil transaksi baru dilakukan pada 25 Mei 2023.

Seri FR0099 memiliki kupon sebesar 6,4 persen, sedangkan USDFR0003 mempunyai kupon 3 persen. Kedua SUN memiliki kupon tetap (fixed rate) atau tingkat kupon yang diberikan tidak berubah hingga jatuh tempo.

Adapun keduanya akan jatuh tempo masing-masing pada 15 Januari 2029 dan 15 Januari 2032. Kedua seri SUN ini dapat diperdagangkan (tradable) di pasar sekunder.

Sementara itu, harga (yield) yang telah ditetapkan dalam transaksi yakni 6,15 persen untuk FR0099 dan 4,43 persen untuk USDFR0003.

Pelaksanaan transaksi private placement SUN untuk PPS ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.08/2019, PMK Nomor 38/PMK.02/2020, dan PMK Nomor 196/PMK.03/2021.

Sesuai ketentuan dalam PMK 196/PMK.03/2021, dalam hal wajib pajak menginvestasikan harta bersih dalam surat berharga negara (SBN), dilakukan dengan beberapa ketentuan. Pertama, dilakukan melalui dealer utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ketentuan kedua, yakni investasi dalam SBN dalam mata uang dolar AS hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing. Ketiga, dealer utama wajib melaporkan transaksi SBN dalam rangka PPS kepada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: KemenkeuMetapos.idSurat utang negara
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pemprov DKI Audit Kelaikan Bangunan Mulai Januari 2026 untuk Cegah Kebakaran Fatal

Pemprov DKI Audit Kelaikan Bangunan Mulai Januari 2026 untuk Cegah Kebakaran Fatal

by Taufik Hidayat
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan Audit Kelaikan Bangunan Gedung mulai Januari 2026 sebagai langkah pencegahan agar...

Persija Jakarta Tekuk Bhayangkara FC 3-0, Tempel Persib dan Borneo FC

Persija Jakarta Tekuk Bhayangkara FC 3-0, Tempel Persib dan Borneo FC

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Persija Jakarta meraih kemenangan meyakinkan saat menjamu Bhayangkara FC dengan skor 3-0 dalam lanjutan Super League 2025/2026....

Pidato Gubernur Aceh Muzakir Manaf Kembali Viral, Singgung Realisasi MoU Helsinki

Pidato Gubernur Aceh Muzakir Manaf Kembali Viral, Singgung Realisasi MoU Helsinki

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Video pidato Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut muncul...

TMII Gelar Doa Bersama dan Penyalaan 1.000 Lilin di Malam Tahun Baru

TMII Gelar Doa Bersama dan Penyalaan 1.000 Lilin di Malam Tahun Baru

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, akan memperingati malam pergantian tahun dengan suasana khidmat melalui doa...

Next Post
Indonesia Pimpin ASEAN Lobi Perdagangan Bebas dengan Kanada

Indonesia Pimpin ASEAN Lobi Perdagangan Bebas dengan Kanada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Serahkan Hunian Atlit Paralimpic

BTN Serahkan Hunian Atlit Paralimpic

5 April 2022
Pertamina Patra Niaga: Harga Avtur Sudah Turun Sejak 1 Desember

Pertamina Patra Niaga: Harga Avtur Sudah Turun Sejak 1 Desember

5 December 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini