• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Siapkan Insentif Rp500 Miliar untuk Subsidi Pajak Rumah di Semester II-2024

metaposmedia by metaposmedia
10 July 2024
in Ekbis
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk perpanjangan pemberian insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah di semester II 2024.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan pemberian insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah sebesar Rp2 miliar hingga Rp5 miliar pada tahun 2024.

Adapun dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP yaitu harga jual maksimal Rp5 miliar dan rumah harus keadaan baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.

Adapun, pemberian insentif perumahan terbagi menjadi dua periode. Periode pertama berlangsung pada 1 Januari-30 Juni 2024 maka besaran PPN DTP diberikan sebesar 100 persen dari PPN yang terutang.

Sementara periode kedua yang berlangsung pada 1 Juli-31 Desember 2024 dengan PPN DTP diberikan sebesar 50 persen dari PPN yang terutang.

Aturan itu dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa lebih dari 10.000 unit rumah akan memanfaatkan insentif tersebut pada semester II 2024.

“Jadi diestimasi memang semester II itu nilainya Rp500 miliar dan itu melanjutkan 50 persen, kalau yang sampai Juni kan 100 persen” kata Febrio kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 9 Juli.

Febrio menjelaskan, pemberian insentif dilakukan untuk menjaga momentum daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar bisa berada di atas 5 persen. Selain itu, anggaran sebesar Rp500 miliar diberikan untuk 10 ribu rumah pada semester II 2024.

“Sekitar di atas 10.000 unit untuk yang paruh kedua. Jadi itu salah satu yang kita harapkan untuk juga memberi manfaat itu terutama kan untuk kelas menengah ya dan menjadi momentum untuk jaga pertumbuhan ekonomi kita di atas 5 persen,” ungkap Febrio.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: InsentifKemenkeuMetapos.idPajak rumah
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,90 Triliun, Menkeu Sebut Masih di Bawah Batas Aman

Viral Prosesi “Pacul Pora”, Santri Banyumas Ganti Pedang dengan Alat Bangunan

by Desti Dwi Natasya
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jagat media sosial tengah diramaikan dengan video prosesi pernikahan tak biasa yang dijuluki “Pacul Pora”. Jika umumnya...

Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,90 Triliun, Menkeu Sebut Masih di Bawah Batas Aman

Heboh Dugaan Guru di Jember Paksa 22 Murid Buka Pakaian, Ini Kronologinya

by Desti Dwi Natasya
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Warganet tengah dibuat geram oleh beredarnya kabar dugaan tindakan tak pantas seorang guru di Kabupaten Jember, Jawa...

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Utang Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp9.637,90 Triliun, Menkeu Sebut Masih di Bawah Batas Aman

by Desti Dwi Natasya
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Posisi utang pemerintah Indonesia hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap...

THR PPPK Lebaran 2026: Skema Perhitungan Resmi dan Update Gaji Terbaru

THR PPPK Lebaran 2026: Skema Perhitungan Resmi dan Update Gaji Terbaru

by Taufik Hidayat
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini mulai menantikan kepastian pencairan serta besaran Tunjangan Hari Raya (THR)...

Next Post
52 Tahun Tumbuh Semakin Unggul, Petrokimia Gresik Terus Dorong Kemajuan Pertanian & Industri Kimia Yang Berkelanjutan

52 Tahun Tumbuh Semakin Unggul, Petrokimia Gresik Terus Dorong Kemajuan Pertanian & Industri Kimia Yang Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pertamina Jamin Amannya Pasokan BBM di Jawa Bagian Barat

Pertamina Catat Permintaan BBM Melonjak hingga 58 Persen saat Momen Libur Lebaran

9 May 2022
Mentan Amran Sebut Impor Beras Berpotensi Tembus 5 Juta Ton pada 2024

Mentan Amran Sebut Impor Beras Berpotensi Tembus 5 Juta Ton pada 2024

13 November 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini