• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, December 28, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Siapkan Insentif Rp500 Miliar untuk Subsidi Pajak Rumah di Semester II-2024

metaposmedia by metaposmedia
10 July 2024
in Ekbis
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk perpanjangan pemberian insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah di semester II 2024.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan pemberian insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah sebesar Rp2 miliar hingga Rp5 miliar pada tahun 2024.

Adapun dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP yaitu harga jual maksimal Rp5 miliar dan rumah harus keadaan baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.

Adapun, pemberian insentif perumahan terbagi menjadi dua periode. Periode pertama berlangsung pada 1 Januari-30 Juni 2024 maka besaran PPN DTP diberikan sebesar 100 persen dari PPN yang terutang.

Sementara periode kedua yang berlangsung pada 1 Juli-31 Desember 2024 dengan PPN DTP diberikan sebesar 50 persen dari PPN yang terutang.

Aturan itu dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa lebih dari 10.000 unit rumah akan memanfaatkan insentif tersebut pada semester II 2024.

“Jadi diestimasi memang semester II itu nilainya Rp500 miliar dan itu melanjutkan 50 persen, kalau yang sampai Juni kan 100 persen” kata Febrio kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 9 Juli.

Febrio menjelaskan, pemberian insentif dilakukan untuk menjaga momentum daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar bisa berada di atas 5 persen. Selain itu, anggaran sebesar Rp500 miliar diberikan untuk 10 ribu rumah pada semester II 2024.

“Sekitar di atas 10.000 unit untuk yang paruh kedua. Jadi itu salah satu yang kita harapkan untuk juga memberi manfaat itu terutama kan untuk kelas menengah ya dan menjadi momentum untuk jaga pertumbuhan ekonomi kita di atas 5 persen,” ungkap Febrio.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: InsentifKemenkeuMetapos.idPajak rumah
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Banjir Bandang Landa Balangan Kalsel, Ketinggian Air Capai Dua Meter

Banjir Bandang Landa Balangan Kalsel, Ketinggian Air Capai Dua Meter

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Sabtu (27/12). Bencana tersebut terjadi di Kecamatan...

Libur Natal dan Tahun Baru, Okupansi Hotel Puncak Bogor Naik 10 Persen

Libur Natal dan Tahun Baru, Okupansi Hotel Puncak Bogor Naik 10 Persen

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Tingkat hunian hotel di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, menunjukkan peningkatan selama libur Natal 2025 dan Tahun...

Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar Capai Kesepakatan Islah di Lirboyo, PBNU Sepakat Gelar Muktamar ke-35

Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar Capai Kesepakatan Islah di Lirboyo, PBNU Sepakat Gelar Muktamar ke-35

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil...

Thailand dan Kamboja Resmi Sepakati Gencatan Senjata 27 Desember 2025

Thailand dan Kamboja Resmi Sepakati Gencatan Senjata 27 Desember 2025

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Thailand dan Kamboja sepakat untuk memberlakukan gencatan senjata segera setelah menandatangani pernyataan bersama pada Sabtu, 27 Desember...

Next Post
52 Tahun Tumbuh Semakin Unggul, Petrokimia Gresik Terus Dorong Kemajuan Pertanian & Industri Kimia Yang Berkelanjutan

52 Tahun Tumbuh Semakin Unggul, Petrokimia Gresik Terus Dorong Kemajuan Pertanian & Industri Kimia Yang Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI Jalin Sinergi dengan UNJ, Tingkatkan Literasi dan Layanan Syariah di Kampus

BSI Jalin Sinergi dengan UNJ, Tingkatkan Literasi dan Layanan Syariah di Kampus

14 September 2022
BTN Cari Inovasi Perumahan di Surabaya

BTN Cari Inovasi Perumahan di Surabaya

15 November 2025

Trending.

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini