• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Siapkan Insentif Rp500 Miliar untuk Subsidi Pajak Rumah di Semester II-2024

metaposmedia by metaposmedia
10 July 2024
in Ekbis
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk perpanjangan pemberian insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah di semester II 2024.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan pemberian insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah sebesar Rp2 miliar hingga Rp5 miliar pada tahun 2024.

Adapun dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP yaitu harga jual maksimal Rp5 miliar dan rumah harus keadaan baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.

Adapun, pemberian insentif perumahan terbagi menjadi dua periode. Periode pertama berlangsung pada 1 Januari-30 Juni 2024 maka besaran PPN DTP diberikan sebesar 100 persen dari PPN yang terutang.

Sementara periode kedua yang berlangsung pada 1 Juli-31 Desember 2024 dengan PPN DTP diberikan sebesar 50 persen dari PPN yang terutang.

Aturan itu dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa lebih dari 10.000 unit rumah akan memanfaatkan insentif tersebut pada semester II 2024.

“Jadi diestimasi memang semester II itu nilainya Rp500 miliar dan itu melanjutkan 50 persen, kalau yang sampai Juni kan 100 persen” kata Febrio kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 9 Juli.

Febrio menjelaskan, pemberian insentif dilakukan untuk menjaga momentum daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar bisa berada di atas 5 persen. Selain itu, anggaran sebesar Rp500 miliar diberikan untuk 10 ribu rumah pada semester II 2024.

“Sekitar di atas 10.000 unit untuk yang paruh kedua. Jadi itu salah satu yang kita harapkan untuk juga memberi manfaat itu terutama kan untuk kelas menengah ya dan menjadi momentum untuk jaga pertumbuhan ekonomi kita di atas 5 persen,” ungkap Febrio.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: InsentifKemenkeuMetapos.idPajak rumah
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

by Rahmat Herlambang
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Usai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah lokasi terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Posko...

“Perut Kenyang, Dompet Tebal”: Pesan Muzani di Harlah 1 Abad NU

“Perut Kenyang, Dompet Tebal”: Pesan Muzani di Harlah 1 Abad NU

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki posisi strategis dalam menjaga dan memperkuat...

Dino Patti Djalal: Kontribusi Indonesia untuk Gaza Cukup Lewat Pasukan Perdamaian

Dino Patti Djalal: Kontribusi Indonesia untuk Gaza Cukup Lewat Pasukan Perdamaian

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal berpandangan bahwa Indonesia tidak perlu memaksakan diri menyetorkan...

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu yang berasal dari Sungai Ciliwung maupun...

Next Post
52 Tahun Tumbuh Semakin Unggul, Petrokimia Gresik Terus Dorong Kemajuan Pertanian & Industri Kimia Yang Berkelanjutan

52 Tahun Tumbuh Semakin Unggul, Petrokimia Gresik Terus Dorong Kemajuan Pertanian & Industri Kimia Yang Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dirut PLN Klaim Kendaraan Listrik Bikin Kantong Lebih Hemat

Dirut PLN Klaim Kendaraan Listrik Bikin Kantong Lebih Hemat

22 July 2022
Sudah Ada 328 Penyalur BBM Satu Harga hingga Maret 2022

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi di Momen Imlek Aman

23 January 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini