• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenhub Sudah Revitalisasi 38 Terminal Tipe A Sejak 2019 hingga 2023

metaposmedia by metaposmedia
5 July 2024
in Ekbis
Indonesia Punya Terminal Barang Internasional Baru di NTT
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan perbaikan terhadap fasilitas terminal penumpang Tipe A di seluruh Indonesia. Tercatat, 38 terminal sudah direvitalisasi sejak 2019 hingga 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nurdin menjelaskan bahwa terminal penumpang tipe A yang saat ini dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan sebagian besar merupakan hasil penyerahan aset dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut, dia bilang total terminal penumpang Tipe A yang ada di Indonesia mencapai 128 terminal. Sebanyak 112 terminal sudah diserahkan ke kementerian perhubungan melalui Ditjen Hubdat, 7 terminal di bawah kewenangan BPTJ, 2 terminal di bawah Dishub Khusus Ibu Kota dan 7 terminal masih belum diserahkan.

“Total jumlah terminal yang sudah direvitalisasi saat ini berjumlah 38 terminal,” katanya dalam saat rapat dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 4 Juli.

Pada 2019, kata dia, revitalisasi dilakukan terhadap satu terminal. Lalu, di tahun 2020 sebanyak lima terminal. Kemudian, di 2021 sebanyak enam terminal berhasil direvitalisasi. Di 2022 jumlah terminal yang direvitalisasi sebanyak 12 terminal, dan di tahun 2023 sebanyak 13 terminal.

“Dampak yang diberikan dari kegiatan revitalisasi yaitu perbaikan fasilitas di terminal. Kondisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat berpergian menggunakan transportasi massal dari terminal. Perlahan namun pasti peningkatan jumlah kunjungan masyarakat di terminal sudah mulai terlihat sejak adanya kegiatan revitalisasi,” jelasnya.

Untuk jumlah kendaraan, sambung dia, sebelum dilakukan revitalisasi tercatat 3.060.584. Setelah dilakukam revitalisasi terdapat peningkatan, jumlah kendaraan tercatat 3.250.741.

Sedangkan untuk pengunjung, setelah dilakukan revitalisasi tercatat ada 31.323.715 orang dari sebelumnya 28.363.632 orang.

“Kegiatan revitalisasi terminal memerlukan dukungan dari seluruh unsur penyelenggara dan operator angkutan yang berada di terminal untuk tetap menjaga dan menjamin standar pelayanan minimum yang harus diberikan bisa terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: KemenhubMetapos.idTerminal tipe A
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Rusia Keluarkan Diplomat Inggris atas Tuduhan Intelijen Rahasia

Rusia Keluarkan Diplomat Inggris atas Tuduhan Intelijen Rahasia

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Rusia mengambil langkah tegas dengan mengusir seorang diplomat Inggris yang bertugas di Moskow. Keputusan tersebut diambil...

ASN dan Pekerja Swasta Segera Jalani WFH Seminggu Sekali

ASN dan Pekerja Swasta Segera Jalani WFH Seminggu Sekali

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Menteri Dalam...

Langit Merah Darah Selimuti Australia Barat, Dampak Siklon Narelle

Langit Merah Darah Selimuti Australia Barat, Dampak Siklon Narelle

by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Fenomena langit berwarna merah darah menyelimuti wilayah Australia Barat saat Siklon Narelle menerjang kawasan barat laut pada...

Kemenko PM Soroti Kasus Amsal Sitepu sebagai Ancaman Serius bagi Ekonomi Kreatif Nasional

Kemenko PM Soroti Kasus Amsal Sitepu sebagai Ancaman Serius bagi Ekonomi Kreatif Nasional

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - 30 Maret 2026  Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus hukum yang...

Next Post
Stafsus Erick Thohir: PMN Bukan Buat BUMN Sakit tapi untuk Jalankan Penugasan

Stafsus Erick Thohir: PMN Bukan Buat BUMN Sakit tapi untuk Jalankan Penugasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Media Gathering Bursa Efek Indonesia 2024

Media Gathering Bursa Efek Indonesia 2024

1 November 2024
Grand Launching BTN KCP Pasar Tanah Abang Blok A

Grand Launching BTN KCP Pasar Tanah Abang Blok A

22 February 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini