• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Tampar Siswa di SMAN 1 Cimarga Berakhir Damai, Kepala Sekolah dan Murid Saling Memaafkan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
16 October 2025
in Nasional
Kasus Tampar Siswa di SMAN 1 Cimarga Berakhir Damai, Kepala Sekolah dan Murid Saling Memaafkan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kasus penamparan siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitria, akhirnya berakhir damai setelah viral di media sosial.

 

Peristiwa terjadi pada Jumat (10/10/2025) saat kegiatan Jumat Bersih. Seorang siswa kelas XII berinisial ILP tertangkap merokok di lingkungan sekolah. Saat ditegur, ILP sempat menyangkal, memicu emosi Dini hingga menamparnya.

 

Orangtua ILP kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib, membuat Dini dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

 

Namun, pada Rabu (15/10/2025), kedua pihak dipertemukan dalam mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten Andra Soni dan Dinas Pendidikan di KP3B, Kota Serang. Dalam pertemuan itu, Dini dan ILP saling meminta maaf dan berjanji melupakan kejadian tersebut.

 

“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ujar ILP.

“Ibu juga minta maaf atas ucapan dan tindakan ibu. Semoga Indra bisa legowo, ibu doakan sukses selalu,” balas Dini.

 

Sebelumnya, insiden ini memicu aksi mogok belajar oleh siswa sebagai bentuk solidaritas terhadap ILP. Meski begitu, sebagian warganet menilai penonaktifan Dini terlalu berlebihan karena niat awalnya menegakkan disiplin.

 

Proses Hukum Tetap Berjalan

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Adang Abdurrahman, menegaskan proses pemeriksaan terhadap Dini tetap dilanjutkan oleh tim disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

 

“Penegakan disiplin tetap boleh dilakukan selama tanpa kekerasan fisik maupun verbal,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pembinaan siswa sebaiknya dilakukan lewat sistem yang mendidik, seperti pemanggilan orangtua atau penerapan sistem poin pelanggaran.

 

“Kalau poin sudah banyak, baru bisa dikenakan sanksi berat. Ini cara yang lebih efektif,” jelasnya.

 

Adang juga menegaskan bahwa meskipun tindakan Dini terjadi karena khilaf, kekerasan tetap tidak bisa dibenarkan.

 

Tags: kepala sekolahmerokokmerokok di lingkungan sekolahSMAN 1 Cimarga
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Waspada! Ini 13 Makanan & Minuman yang Dapat Memicu GERD dan Asam Lambung Naik

Waspada! Ini 13 Makanan & Minuman yang Dapat Memicu GERD dan Asam Lambung Naik

by Taufik Hidayat
30 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Penderita penyakit asam lambung atau GERD sering mengalami gejala seperti nyeri ulu hati, rasa panas di dada,...

Next Post
Prudential Syariah dan DAI Dorong Literasi Asuransi bagi Pelaku UMKM di Surabaya

Prudential Syariah dan DAI Dorong Literasi Asuransi bagi Pelaku UMKM di Surabaya

Recommended.

Dirut Bank BTN Sabet Banker of The Year 2023

Dirut Bank BTN Sabet Banker of The Year 2023

6 December 2023
Mulai Beroperasi Hari Ini, Tarif LRT Jabodebek Didiskon 78 Persen

Mulai Besok, LRT Jabodebek Tambah 44 Perjalanan

29 February 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini