Sunday, May 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Indosat Incar Dana Rp15 Triliun dari Obligasi dan Sukuk, Indosat Terbitkan Tahap Pertama Rp2,5 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 September 2022
in Ekbis
Indosat Incar Dana Rp15 Triliun dari Obligasi dan Sukuk, Indosat Terbitkan Tahap Pertama Rp2,5 Triliun

JAKARTA,Metapos.id – PT Indosat Tbk tengah mencari pendanaan hingga Rp15 triliun. Dana tersebut berasal dari Obligasi Berkelanjutan IV Indosat sebesar Rp10,5 triliun dan Sukuk Ijarah IV Indosat sebesar Rp4,5 triliun.

Namun rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, perseroan menerbitkan Rp2,5 triliun yang terdiri dari obligasi Rp1,75 triliun dan sukuk ijarah hingga Rp750 miliar.

BACA JUGA

Bulog Negosiasikan Ekspor 500 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Harga Ditawar Rp16.000 per Kg

Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital

“Penerbitan obligasi dan sukuk ijarah merupakan bagian dari rencana jangka panjang perseroan untuk memperbesar dan mendiversifikasi sumber pendanaannya untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan. Kami yakin hal ini akan memberikan dampak positif bagi Perseroan di masa mendatang,” kata President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha dalam konferensi pers virtual dikutip Antara, Kamis 15 September.

Dalam rencana penerbitan surat utang ini, proses book building telah berlangsung pada 14 September dan berakhir pada 27 September 2022. Adapun pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat diterima pada 17 Oktober 2022, dan obligasi serta sukuk ijarah akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Oktober 2022.

“Dana hasil penerbitan obligasi dan Sukuk Ijarah setelah dikurangi biaya penerbitan akan digunakan untuk membayar utang Perseroan dan biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio dalam mata uang rupiah,” ujar Vikram.

Dalam penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini, Indosat didukung tim penjamin pelaksana emisi efek utama yang terdiri dari PT BCA Sekuritas, PT CIMB Sekuritas Indonesia, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Tags: Indosat Ooredoo HutchisonMetapos.id
Previous Post

Chandra Asri Dukung World Cleanup Day 2022

Next Post

Harga CPO 16-30 September 2022 Turun 8,96 persen

Related Posts

Bulog Negosiasikan Ekspor 500 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Harga Ditawar Rp16.000 per Kg
Ekbis

Bulog Negosiasikan Ekspor 500 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Harga Ditawar Rp16.000 per Kg

23 May 2026
Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital
Ekbis

Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital

23 May 2026
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Pemerintah Berlakukan Mandatori E5 Mulai Juli 2026 di Sejumlah Wilayah

23 May 2026
Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap
Ekbis

Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

Kinerja Superbank Melonjak, Grab Perkuat Komitmen Jangka Panjang

22 May 2026
Next Post
Harga CPO 16-30 September 2022 Turun 8,96 persen

Harga CPO 16-30 September 2022 Turun 8,96 persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini