• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 15, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Indosat Incar Dana Rp15 Triliun dari Obligasi dan Sukuk, Indosat Terbitkan Tahap Pertama Rp2,5 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 September 2022
in Ekbis
Indosat Incar Dana Rp15 Triliun dari Obligasi dan Sukuk, Indosat Terbitkan Tahap Pertama Rp2,5 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Indosat Tbk tengah mencari pendanaan hingga Rp15 triliun. Dana tersebut berasal dari Obligasi Berkelanjutan IV Indosat sebesar Rp10,5 triliun dan Sukuk Ijarah IV Indosat sebesar Rp4,5 triliun.

Namun rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, perseroan menerbitkan Rp2,5 triliun yang terdiri dari obligasi Rp1,75 triliun dan sukuk ijarah hingga Rp750 miliar.

“Penerbitan obligasi dan sukuk ijarah merupakan bagian dari rencana jangka panjang perseroan untuk memperbesar dan mendiversifikasi sumber pendanaannya untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan. Kami yakin hal ini akan memberikan dampak positif bagi Perseroan di masa mendatang,” kata President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha dalam konferensi pers virtual dikutip Antara, Kamis 15 September.

Dalam rencana penerbitan surat utang ini, proses book building telah berlangsung pada 14 September dan berakhir pada 27 September 2022. Adapun pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat diterima pada 17 Oktober 2022, dan obligasi serta sukuk ijarah akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Oktober 2022.

“Dana hasil penerbitan obligasi dan Sukuk Ijarah setelah dikurangi biaya penerbitan akan digunakan untuk membayar utang Perseroan dan biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio dalam mata uang rupiah,” ujar Vikram.

Dalam penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini, Indosat didukung tim penjamin pelaksana emisi efek utama yang terdiri dari PT BCA Sekuritas, PT CIMB Sekuritas Indonesia, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy course download free
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Indosat Ooredoo HutchisonMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kebakaran Terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, 16 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, 16 Unit Damkar Dikerahkan

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kebakaran terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (15/12/2025) pagi. Hingga berita ini diturunkan,...

Ketua MPR Salurkan 5.000 Paket Bantuan, Prioritaskan Pemulihan Warga Terdampak Bencana

Ketua MPR Salurkan 5.000 Paket Bantuan, Prioritaskan Pemulihan Warga Terdampak Bencana

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak bencana alam di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli...

Menangkan Gugatan Industri, Produk Asbes Lembaran Tetap Wajib Cantumkan Label B3

Menangkan Gugatan Industri, Produk Asbes Lembaran Tetap Wajib Cantumkan Label B3

by Rahmat Herlambang
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya perlindungan konsumen dari bahaya asbes kembali mendapat penguatan hukum. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui putusan Nomor...

Singapura Tetap Berlakukan Larangan Permen Karet, Ini Latar Belakangnya

Singapura Tetap Berlakukan Larangan Permen Karet, Ini Latar Belakangnya

by Desti Dwi Natasya
14 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura hingga kini masih dikenal dengan salah satu kebijakan paling unik di dunia, yakni pelarangan permen karet....

Next Post
Harga CPO 16-30 September 2022 Turun 8,96 persen

Harga CPO 16-30 September 2022 Turun 8,96 persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Begini Prediksi Bank Indonesia untuk Inflasi Tahun Depan

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Lebih Tinggi dari 2022

16 February 2023
Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

18 August 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini