• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT

Afizahri by Afizahri
5 July 2024
in Ekbis
Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah berencana mendirikan sebuah badan layanan umum (BLU) baru untuk mengelola dana energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.

Menurut Eniya, badan baru ini akan menyerupai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang telah berdiri sebelumnya. Ketentuan terkait BLU ini juga nantinya akan berdiri di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Ada unit pengelola dana EBET. Jadi semacam kayak BPDLH, BPDPKS. Tapi nanti ada kayak itu. Tapi semua di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Eniya yang dikutip Jumat 5 Juli.

Eniya meambahkan, rencana ini sudah dipastikan akan tercantum dalam Revisi Undang-undag Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) serta telah disetujui oleh DPR.

“Jadi ketentuan itu sudah clear di dalam pasal, di dalam undang-undang dan sudah di approve juga. Itu semua di bawah Kementerian Keuangan,” tegas Eniya.

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI masih melakukan pembahasan RUU EBET hingga saat ini. Dari tiga isu yang tertunda, baru dua isu yang disepakati, yakni penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemenuhan kebutuhan energi listrik dari EBET.

Eniya bilang, hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) bersama DPR RI tinggal membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Green.

“Tinggal satu pasal yakni terkait Green RUPTL. Jadi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga sudah clear, tinggal Green RUPTL untuk dibahas dan ditentukan karena ini juga merupakan roh dari RUU EBET,” pungkas Eniya.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Badan pengelolaDana EBTMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Bantuan Rumah Rusak Digelontorkan ke 24 Daerah di Aceh, Safrizal: Bukti Kehadiran Negara

Bantuan Rumah Rusak Digelontorkan ke 24 Daerah di Aceh, Safrizal: Bukti Kehadiran Negara

by Rahmat Herlambang
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kasatgaswil Aceh Safrizal ZA menyampaikan bahwa pemerintah telah menyalurkan bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan (RR) dan...

AS Siapkan Skenario Operasi Militer Jangka Panjang Jika Konflik dengan Iran Meletus

AS Siapkan Skenario Operasi Militer Jangka Panjang Jika Konflik dengan Iran Meletus

by Taufik Hidayat
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Militer Amerika Serikat dilaporkan tengah mempersiapkan skema operasi militer jangka panjang yang diperkirakan dapat berlangsung selama beberapa...

Abbas Minta Israel Hentikan Hambatan Implementasi Gencatan Senjata Tahap Kedua di Gaza

Abbas Minta Israel Hentikan Hambatan Implementasi Gencatan Senjata Tahap Kedua di Gaza

by Desti Dwi Natasya
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak Israel untuk segera mencabut berbagai hambatan yang dinilai mengganggu pelaksanaan fase kedua...

Tidur Sudah Cukup, Tapi Energi Tetap Habis? Ini Penyebabnya

Tidur Sudah Cukup, Tapi Energi Tetap Habis? Ini Penyebabnya

by Taufik Hidayat
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Tidur delapan jam setiap malam belum tentu membuat tubuh terasa segar dan bertenaga. Tidak sedikit orang yang...

Next Post
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prudential Syariah Gandeng LAZ Al-Azhar Edukasi Orang Tua Soal Literasi Keuangan dan Teknologi di Bandung

Prudential Syariah Gandeng LAZ Al-Azhar Edukasi Orang Tua Soal Literasi Keuangan dan Teknologi di Bandung

6 October 2025
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Ini Proyeksi Ekonomi Global 2024 Versi Sri Mulyani

6 April 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini