• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, April 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT

Afizahri by Afizahri
5 July 2024
in Ekbis
Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah berencana mendirikan sebuah badan layanan umum (BLU) baru untuk mengelola dana energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.

Menurut Eniya, badan baru ini akan menyerupai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang telah berdiri sebelumnya. Ketentuan terkait BLU ini juga nantinya akan berdiri di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Ada unit pengelola dana EBET. Jadi semacam kayak BPDLH, BPDPKS. Tapi nanti ada kayak itu. Tapi semua di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Eniya yang dikutip Jumat 5 Juli.

Eniya meambahkan, rencana ini sudah dipastikan akan tercantum dalam Revisi Undang-undag Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) serta telah disetujui oleh DPR.

“Jadi ketentuan itu sudah clear di dalam pasal, di dalam undang-undang dan sudah di approve juga. Itu semua di bawah Kementerian Keuangan,” tegas Eniya.

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI masih melakukan pembahasan RUU EBET hingga saat ini. Dari tiga isu yang tertunda, baru dua isu yang disepakati, yakni penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemenuhan kebutuhan energi listrik dari EBET.

Eniya bilang, hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) bersama DPR RI tinggal membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Green.

“Tinggal satu pasal yakni terkait Green RUPTL. Jadi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga sudah clear, tinggal Green RUPTL untuk dibahas dan ditentukan karena ini juga merupakan roh dari RUU EBET,” pungkas Eniya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Badan pengelolaDana EBTMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Argus Fertilizer Asia Conference 2026 Soroti Strategi Petrokimia Gresik Amankan Bahan Baku

Argus Fertilizer Asia Conference 2026 Soroti Strategi Petrokimia Gresik Amankan Bahan Baku

by Rahmat Herlambang
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Argus Fertilizer Asia Conference 2026 menjadi ajang bagi Petrokimia Gresik membahas strategi bahan baku. Oleh karena itu,...

Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global

Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat tensi geopolitik global, pemerintah Rusia menyatakan kesiapan untuk memasok minyak...

Klarifikasi Kejati Sumut 2026, Jaksa Karo Diperiksa Usai Aduan Pembungkaman Terdakwa

Klarifikasi Kejati Sumut 2026, Jaksa Karo Diperiksa Usai Aduan Pembungkaman Terdakwa

by Desti Dwi Natasya
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Klarifikasi Kejati Sumut 2026 sedang berlangsung untuk menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi dalam kasus hukum. Oleh karena itu,...

Harga BBM April 2026 Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan di SPBU Pertamina

Harga BBM April 2026 Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan di SPBU Pertamina

by Desti Dwi Natasya
1 April 2026
0

Harga BBM April 2026 tetap tanpa perubahan, sehingga pemerintah menjaga stabilitas energi nasional. Kebijakan ini berlaku di SPBU milik PT...

Next Post
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bantuan Rumah Rusak Digelontorkan ke 24 Daerah di Aceh, Safrizal: Bukti Kehadiran Negara

Safrizal ZA Paparkan Progres Rehab Rekon Aceh di Simposium DPR RI

15 February 2026
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

OJK Dalami Kasus Kredit Macet Investree yang Capai 16,44 persen

2 February 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini