• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 29, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT

Afizahri by Afizahri
5 July 2024
in Ekbis
Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah berencana mendirikan sebuah badan layanan umum (BLU) baru untuk mengelola dana energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.

Menurut Eniya, badan baru ini akan menyerupai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang telah berdiri sebelumnya. Ketentuan terkait BLU ini juga nantinya akan berdiri di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Ada unit pengelola dana EBET. Jadi semacam kayak BPDLH, BPDPKS. Tapi nanti ada kayak itu. Tapi semua di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Eniya yang dikutip Jumat 5 Juli.

Eniya meambahkan, rencana ini sudah dipastikan akan tercantum dalam Revisi Undang-undag Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) serta telah disetujui oleh DPR.

“Jadi ketentuan itu sudah clear di dalam pasal, di dalam undang-undang dan sudah di approve juga. Itu semua di bawah Kementerian Keuangan,” tegas Eniya.

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI masih melakukan pembahasan RUU EBET hingga saat ini. Dari tiga isu yang tertunda, baru dua isu yang disepakati, yakni penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemenuhan kebutuhan energi listrik dari EBET.

Eniya bilang, hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) bersama DPR RI tinggal membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Green.

“Tinggal satu pasal yakni terkait Green RUPTL. Jadi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga sudah clear, tinggal Green RUPTL untuk dibahas dan ditentukan karena ini juga merupakan roh dari RUU EBET,” pungkas Eniya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Badan pengelolaDana EBTMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Menkomdigi Bersama Ekosistem Digital Salurkan Bantuan dan Pulihkan Jaringan Pascabanjir di Aceh

Menkomdigi Bersama Ekosistem Digital Salurkan Bantuan dan Pulihkan Jaringan Pascabanjir di Aceh

by Taufik Hidayat
28 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama ekosistem digital nasional menyalurkan bantuan kemanusiaan sekaligus melakukan peninjauan pemulihan jaringan...

Pengamat: Demi Menjaga Demokrasi, Pilkada Idealnya Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Pengamat: Demi Menjaga Demokrasi, Pilkada Idealnya Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

by Taufik Hidayat
28 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai berpotensi menimbulkan lebih banyak dampak negatif...

Prabowo Minta Kampung Haji Indonesia Dibangun Nyaman dan Berdekatan dengan Masjidil Haram

Prabowo Minta Kampung Haji Indonesia Dibangun Nyaman dan Berdekatan dengan Masjidil Haram

by Taufik Hidayat
28 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta agar rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah dapat menghadirkan fasilitas yang nyaman...

FUUI Soroti Pernyataan Abah Aos yang Dinilai Bertentangan dengan Ajaran Islam, Minta MUI Klarifikasi

FUUI Soroti Pernyataan Abah Aos yang Dinilai Bertentangan dengan Ajaran Islam, Minta MUI Klarifikasi

by Taufik Hidayat
28 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) menyoroti sejumlah pernyataan yang disampaikan oleh Abah Aos yang dinilai tidak sejalan...

Next Post
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

Mendag: Kita Banjiri 1.000-3.000 Ton Minyakita ke Papua dan Maluku dalam 1 Bulan

8 August 2022
Hari Pelanggan Nasional 2023XL Axiata Terus Tingkatkan Kepuasan Pelanggan

Hari Pelanggan Nasional 2023XL Axiata Terus Tingkatkan Kepuasan Pelanggan

4 September 2023

Trending.

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini