• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT

Afizahri by Afizahri
5 July 2024
in Ekbis
Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah berencana mendirikan sebuah badan layanan umum (BLU) baru untuk mengelola dana energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.

Menurut Eniya, badan baru ini akan menyerupai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang telah berdiri sebelumnya. Ketentuan terkait BLU ini juga nantinya akan berdiri di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Ada unit pengelola dana EBET. Jadi semacam kayak BPDLH, BPDPKS. Tapi nanti ada kayak itu. Tapi semua di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Eniya yang dikutip Jumat 5 Juli.

Eniya meambahkan, rencana ini sudah dipastikan akan tercantum dalam Revisi Undang-undag Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) serta telah disetujui oleh DPR.

“Jadi ketentuan itu sudah clear di dalam pasal, di dalam undang-undang dan sudah di approve juga. Itu semua di bawah Kementerian Keuangan,” tegas Eniya.

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI masih melakukan pembahasan RUU EBET hingga saat ini. Dari tiga isu yang tertunda, baru dua isu yang disepakati, yakni penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemenuhan kebutuhan energi listrik dari EBET.

Eniya bilang, hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) bersama DPR RI tinggal membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Green.

“Tinggal satu pasal yakni terkait Green RUPTL. Jadi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga sudah clear, tinggal Green RUPTL untuk dibahas dan ditentukan karena ini juga merupakan roh dari RUU EBET,” pungkas Eniya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Badan pengelolaDana EBTMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Pemkot Bandung Segera Tentukan Masa Depan Bandung Zoo, Nilai Sejarah Jadi Fokus

Pemkot Bandung Segera Tentukan Masa Depan Bandung Zoo, Nilai Sejarah Jadi Fokus

by Taufik Hidayat
17 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Bandung memastikan keputusan terkait masa depan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) akan ditetapkan dalam waktu...

TripAdvisor Tetapkan Bali sebagai Tujuan Wisata Terbaik Dunia 2026

Rossi Harap Bagnaia dan Jorge Martin Hentikan Dominasi Marquez Bersaudara di MotoGP 2026

by Desti Dwi Natasya
17 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – LEGENDA MotoGP Valentino Rossi menaruh harapan besar kepada Francesco Bagnaia dan Jorge Martin untuk kembali tampil kompetitif...

TripAdvisor Tetapkan Bali sebagai Tujuan Wisata Terbaik Dunia 2026

Jumpa Indonesia di Piala AFF 2026, Singapura Anggap Laga Lawan Skuad John Herdman Sebagai Ujian Penting

by Desti Dwi Natasya
17 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih Timnas Singapura, Gavin Lee, menyambut antusias peluang menghadapi Timnas Indonesia yang kini ditangani John Herdman pada...

TripAdvisor Tetapkan Bali sebagai Tujuan Wisata Terbaik Dunia 2026

TripAdvisor Tetapkan Bali sebagai Tujuan Wisata Terbaik Dunia 2026

by Desti Dwi Natasya
17 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pulau Bali kembali mencatat prestasi di kancah pariwisata internasional setelah dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik dunia tahun...

Next Post
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Indonesia-China Sepakat Tingkatkan Kualitas Hubungan Kerja

Indonesia-China Sepakat Tingkatkan Kualitas Hubungan Kerja

23 May 2023
Surveyor Indonesia Berangkatkan 284 Pemudik ke Yogyakarta hingga Padang

Surveyor Indonesia Berangkatkan 284 Pemudik ke Yogyakarta hingga Padang

5 April 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini