• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT

Afizahri by Afizahri
5 July 2024
in Ekbis
Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah berencana mendirikan sebuah badan layanan umum (BLU) baru untuk mengelola dana energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.

Menurut Eniya, badan baru ini akan menyerupai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang telah berdiri sebelumnya. Ketentuan terkait BLU ini juga nantinya akan berdiri di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Ada unit pengelola dana EBET. Jadi semacam kayak BPDLH, BPDPKS. Tapi nanti ada kayak itu. Tapi semua di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Eniya yang dikutip Jumat 5 Juli.

Eniya meambahkan, rencana ini sudah dipastikan akan tercantum dalam Revisi Undang-undag Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) serta telah disetujui oleh DPR.

“Jadi ketentuan itu sudah clear di dalam pasal, di dalam undang-undang dan sudah di approve juga. Itu semua di bawah Kementerian Keuangan,” tegas Eniya.

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI masih melakukan pembahasan RUU EBET hingga saat ini. Dari tiga isu yang tertunda, baru dua isu yang disepakati, yakni penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemenuhan kebutuhan energi listrik dari EBET.

Eniya bilang, hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) bersama DPR RI tinggal membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Green.

“Tinggal satu pasal yakni terkait Green RUPTL. Jadi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga sudah clear, tinggal Green RUPTL untuk dibahas dan ditentukan karena ini juga merupakan roh dari RUU EBET,” pungkas Eniya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Badan pengelolaDana EBTMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Kunjungan Diplomatik ke Prancis, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Macron

Kunjungan Diplomatik ke Prancis, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Macron

by Taufik Hidayat
24 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendarat di Bandar Udara Orly, Paris, Prancis, pada Jumat (23/1/2026) pukul 14.50...

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta Diperpanjang

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta Diperpanjang

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026. Langkah ini dilakukan...

Pembukaan Numofest Jakarta

Lewat NumoFest, Netzme Dorong Literasi Keuangan UMKM dengan Game Gang Dagang

by Rahmat Herlambang
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nusantara Modest Fashion Festival (NumoFest) resmi memasuki pekan kedua dengan penyelenggaraan serentak di empat lokasi, yakni Gandaria...

Ahli Kesehatan Anak: Program Makan Bergizi Gratis Perlu Sinergi Semua Pihak untuk Maksimalkan Manfaatnya

Akademisi Nilai MBG Justru Menguatkan Sistem Pendidikan Nasional

by Rahmat Herlambang
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik menyusul anggapan bahwa kebijakan tersebut berpotensi membebani sektor...

Next Post
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tersandung Dugaan Korupsi Lahan Kebon Binatang Walkot Bandung Erwin Di Periksa Kajari Bandung

Tersandung Dugaan Korupsi Lahan Kebon Binatang Walkot Bandung Erwin Di Periksa Kajari Bandung

30 October 2025
Stop Kontaminasi Air! Yayasan Jiva Svastha dan IAKMI Kota Bandung Gelar Aksi Nyata: Edukasi Air Minum & Tukar Galon Usang

Stop Kontaminasi Air! Yayasan Jiva Svastha dan IAKMI Kota Bandung Gelar Aksi Nyata: Edukasi Air Minum & Tukar Galon Usang

25 February 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini