• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, December 12, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT

Afizahri by Afizahri
5 July 2024
in Ekbis
Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah berencana mendirikan sebuah badan layanan umum (BLU) baru untuk mengelola dana energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.

Menurut Eniya, badan baru ini akan menyerupai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang telah berdiri sebelumnya. Ketentuan terkait BLU ini juga nantinya akan berdiri di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Ada unit pengelola dana EBET. Jadi semacam kayak BPDLH, BPDPKS. Tapi nanti ada kayak itu. Tapi semua di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Eniya yang dikutip Jumat 5 Juli.

Eniya meambahkan, rencana ini sudah dipastikan akan tercantum dalam Revisi Undang-undag Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) serta telah disetujui oleh DPR.

“Jadi ketentuan itu sudah clear di dalam pasal, di dalam undang-undang dan sudah di approve juga. Itu semua di bawah Kementerian Keuangan,” tegas Eniya.

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI masih melakukan pembahasan RUU EBET hingga saat ini. Dari tiga isu yang tertunda, baru dua isu yang disepakati, yakni penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemenuhan kebutuhan energi listrik dari EBET.

Eniya bilang, hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) bersama DPR RI tinggal membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Green.

“Tinggal satu pasal yakni terkait Green RUPTL. Jadi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga sudah clear, tinggal Green RUPTL untuk dibahas dan ditentukan karena ini juga merupakan roh dari RUU EBET,” pungkas Eniya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Badan pengelolaDana EBTMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

by Taufik Hidayat
12 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di...

“Dua Anggota Mata Elang di Kalibata Dikeroyok Setelah Menghentikan Pemotor, Satu Tewas dan Satu Luka Kritis”

“Dua Anggota Mata Elang di Kalibata Dikeroyok Setelah Menghentikan Pemotor, Satu Tewas dan Satu Luka Kritis”

by Taufik Hidayat
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dua pria yang bekerja sebagai debt collector atau mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan saat menghentikan seorang...

SEA Games 2025: Dua Ganda Putra Indonesia Mantap ke Perempatfinal, Sabar/Reza Susul Leo/Bagas

SEA Games 2025: Dua Ganda Putra Indonesia Mantap ke Perempatfinal, Sabar/Reza Susul Leo/Bagas

by Taufik Hidayat
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dua wakil ganda putra Indonesia menorehkan hasil meyakinkan dan berhasil menembus babak perempatfinal SEA Games 2025. Setelah...

Polisi Buru Pria yang Diduga Membunuh Guru di Bogor, Motif Masih Misterius

Polisi Buru Pria yang Diduga Membunuh Guru di Bogor, Motif Masih Misterius

by Taufik Hidayat
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kasus tewasnya seorang wanita bernama Arifianti (41) di pinggir jalan Desa Tlanjungudik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor,...

Next Post
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Harmoni dalam Keberagaman: Perayaan 65-Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Jepang di The Apurva Kempinski Bali

Harmoni dalam Keberagaman: Perayaan 65-Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Jepang di The Apurva Kempinski Bali

24 August 2023
Ekspor RI Amblas Enam Bulan Berturut-turut

Ekspor Indonesia Naik 6,65 Persen hingga April 2025

3 June 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini