• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 11, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT

Afizahri by Afizahri
5 July 2024
in Ekbis
Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah berencana mendirikan sebuah badan layanan umum (BLU) baru untuk mengelola dana energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.

Menurut Eniya, badan baru ini akan menyerupai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang telah berdiri sebelumnya. Ketentuan terkait BLU ini juga nantinya akan berdiri di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Ada unit pengelola dana EBET. Jadi semacam kayak BPDLH, BPDPKS. Tapi nanti ada kayak itu. Tapi semua di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Eniya yang dikutip Jumat 5 Juli.

Eniya meambahkan, rencana ini sudah dipastikan akan tercantum dalam Revisi Undang-undag Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) serta telah disetujui oleh DPR.

“Jadi ketentuan itu sudah clear di dalam pasal, di dalam undang-undang dan sudah di approve juga. Itu semua di bawah Kementerian Keuangan,” tegas Eniya.

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI masih melakukan pembahasan RUU EBET hingga saat ini. Dari tiga isu yang tertunda, baru dua isu yang disepakati, yakni penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemenuhan kebutuhan energi listrik dari EBET.

Eniya bilang, hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) bersama DPR RI tinggal membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Green.

“Tinggal satu pasal yakni terkait Green RUPTL. Jadi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga sudah clear, tinggal Green RUPTL untuk dibahas dan ditentukan karena ini juga merupakan roh dari RUU EBET,” pungkas Eniya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Badan pengelolaDana EBTMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Janji Listrik Menyala Tak Terpenuhi, Bahlil Dinilai Kehilangan Kredibilitas

Janji Listrik Menyala Tak Terpenuhi, Bahlil Dinilai Kehilangan Kredibilitas

by Taufik Hidayat
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Permintaan maaf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait belum pulihnya listrik di Aceh...

BGN Minta Maaf atas Insiden Mobil Tabrak Siswa di SD Jakut janji evaluasi

BGN Minta Maaf atas Insiden Mobil Tabrak Siswa di SD Jakut janji evaluasi

by Taufik Hidayat
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf dan keprihatinan mendalam atas insiden mobil layanan Makan Bergizi Gratis...

Ada Usulan Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden, Komisi Reformasi Polri Sebut Mekanisme Itu Mungkin Diterapkan

Ada Usulan Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden, Komisi Reformasi Polri Sebut Mekanisme Itu Mungkin Diterapkan

by Taufik Hidayat
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar mengusulkan agar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dapat ditunjuk langsung...

Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap Terkait Kebakaran Maut Gedung Kantor

Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap Terkait Kebakaran Maut Gedung Kantor

by Taufik Hidayat
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, resmi ditangkap pada Rabu (10/12/2025) setelah ditetapkan sebagai...

Next Post
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Suhu Panas Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia, BMKG Beberkan Penyebab dan Prediksi Beberapa hari Ke Depan

Suhu Panas Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia, BMKG Beberkan Penyebab dan Prediksi Beberapa hari Ke Depan

21 October 2025
Konsep Otomatis

Menag Nasaruddin Umar Usai Zulfa Mustofa Ditunjuk Jadi Pj Ketum PBNU

10 December 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini