• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT

Afizahri by Afizahri
5 July 2024
in Ekbis
Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah berencana mendirikan sebuah badan layanan umum (BLU) baru untuk mengelola dana energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.

Menurut Eniya, badan baru ini akan menyerupai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang telah berdiri sebelumnya. Ketentuan terkait BLU ini juga nantinya akan berdiri di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Ada unit pengelola dana EBET. Jadi semacam kayak BPDLH, BPDPKS. Tapi nanti ada kayak itu. Tapi semua di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Eniya yang dikutip Jumat 5 Juli.

Eniya meambahkan, rencana ini sudah dipastikan akan tercantum dalam Revisi Undang-undag Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) serta telah disetujui oleh DPR.

“Jadi ketentuan itu sudah clear di dalam pasal, di dalam undang-undang dan sudah di approve juga. Itu semua di bawah Kementerian Keuangan,” tegas Eniya.

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI masih melakukan pembahasan RUU EBET hingga saat ini. Dari tiga isu yang tertunda, baru dua isu yang disepakati, yakni penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemenuhan kebutuhan energi listrik dari EBET.

Eniya bilang, hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) bersama DPR RI tinggal membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Green.

“Tinggal satu pasal yakni terkait Green RUPTL. Jadi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga sudah clear, tinggal Green RUPTL untuk dibahas dan ditentukan karena ini juga merupakan roh dari RUU EBET,” pungkas Eniya.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Badan pengelolaDana EBTMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Bahlil Tanggapi Kasus Motor ‘Brebet’ di Jawa Timur Usai Isi Pertalite

Bahlil Tanggapi Kasus Motor ‘Brebet’ di Jawa Timur Usai Isi Pertalite

by Taufik Hidayat
29 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta - 29 Oktober 2025 — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait laporan...

Persiapan Prabowo Bangun Mobil Nasional

Persiapan Prabowo Bangun Mobil Nasional

by Taufik Hidayat
29 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan keinginannya untuk membangun mobil nasional sejak 2024. Dua perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakan...

KPK Periksa Teman Perempuan Heri Gunawan yang Dapat Mobil Mewah dari Uang Korupsi CSR BI-OJK

KPK Periksa Teman Perempuan Heri Gunawan yang Dapat Mobil Mewah dari Uang Korupsi CSR BI-OJK

by Taufik Hidayat
29 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi dana program sosial atau CSR...

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp28 Triliun di Mabes Polri

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp28 Triliun di Mabes Polri

by Taufik Hidayat
29 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai Rp28,37 triliun di Lapangan Bhayangkara...

Next Post
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Direktur Utama BTN Raih Penghargaan di Golden Property Award

Direktur Utama BTN Raih Penghargaan di Golden Property Award

1 October 2025
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

BI Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2024 Menjadi 3 Persen

21 February 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media