• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT

Afizahri by Afizahri
5 July 2024
in Ekbis
Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah berencana mendirikan sebuah badan layanan umum (BLU) baru untuk mengelola dana energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.

Menurut Eniya, badan baru ini akan menyerupai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang telah berdiri sebelumnya. Ketentuan terkait BLU ini juga nantinya akan berdiri di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Ada unit pengelola dana EBET. Jadi semacam kayak BPDLH, BPDPKS. Tapi nanti ada kayak itu. Tapi semua di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Eniya yang dikutip Jumat 5 Juli.

Eniya meambahkan, rencana ini sudah dipastikan akan tercantum dalam Revisi Undang-undag Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) serta telah disetujui oleh DPR.

“Jadi ketentuan itu sudah clear di dalam pasal, di dalam undang-undang dan sudah di approve juga. Itu semua di bawah Kementerian Keuangan,” tegas Eniya.

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI masih melakukan pembahasan RUU EBET hingga saat ini. Dari tiga isu yang tertunda, baru dua isu yang disepakati, yakni penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemenuhan kebutuhan energi listrik dari EBET.

Eniya bilang, hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) bersama DPR RI tinggal membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Green.

“Tinggal satu pasal yakni terkait Green RUPTL. Jadi, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga sudah clear, tinggal Green RUPTL untuk dibahas dan ditentukan karena ini juga merupakan roh dari RUU EBET,” pungkas Eniya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Badan pengelolaDana EBTMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Mengapa Imlek Selalu Identik dengan Hujan? Ini Penjelasannya

Mengapa Imlek Selalu Identik dengan Hujan? Ini Penjelasannya

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, publik kembali dihadapkan pada fenomena yang seolah menjadi “langganan tahunan”, yakni...

Sedekah Ramadan: Jalan Kebaikan Menuju Keberkahan

Sedekah Ramadan: Jalan Kebaikan Menuju Keberkahan

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi waktu yang penuh keistimewaan bagi umat Islam untuk memperdalam kualitas ibadah. Tidak hanya...

Prabowo Bertolak ke AS Pekan Ini, Siap Teken Perjanjian Tarif Dagang 19 Persen

Serangan Udara Israel di Perbatasan Lebanon-Suriah Tewaskan 4 Orang

by Desti Dwi Natasya
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Serangan udara kembali dilancarkan militer Israel di wilayah Lebanon. Kali ini, sebuah kendaraan menjadi sasaran di kawasan...

Muhammadiyah  Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 18 Febuari, Pemerintah Menunggu Hasil Sidang Isbat esok

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 18 Febuari, Pemerintah Menunggu Hasil Sidang Isbat esok

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penentuan awal Ramadhan 1447 H/2026 M di Indonesia masih menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat yang akan...

Next Post
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank Indonesia: Inflasi Masih Aman meskipun Terus Merangkak Naik

Bank Indonesia: Inflasi Masih Aman meskipun Terus Merangkak Naik

3 June 2022
Panggung Koplo dan UMKM 2025: Rayakan Kreativitas dan Irama Nusantara”

Panggung Koplo dan UMKM 2025: Rayakan Kreativitas dan Irama Nusantara”

9 November 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini