Wednesday, July 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

IDXCarbon Capai Milestone Baru di Awal 2025:1 Juta Ton Unit Karbon Terjual dan Tambahan Tiga Proyek Unit Karbon

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 January 2025
in Ekbis
IDXCarbon Capai Milestone Baru di Awal 2025:1 Juta Ton Unit Karbon Terjual dan Tambahan Tiga Proyek Unit Karbon

Jakarta, Metapos.id – Tahun 2025 menandai milestone terbaru bagi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon). Pada hari perdagangan pertama pada tahun 2025, tepatnya pada Kamis (2/1),
IDXCarbon mencatatkan pencapaian volume perdagangan unit karbon mencapai 1.000.000 ton CO2
ekuivalen (tCO2e) secara kumulatif sejak diluncurkan pada 26 September 2023.

Pencapaian juga diikuti oleh pertumbuhan jumlah pengguna jasa IDXCarbon yang pada akhir tahun 2024 mencatatkan pencapaian sejumlah 100 (seratus) pengguna jasa. Jumlah ini menunjukkan peningkatan lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah pengguna jasa yang tercatat pada tahun 2023.

BACA JUGA

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

Hal ini menunjukkan perdagangan karbon semakin berkembang di Indonesia, sejalan dengan upaya Indonesia untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan mitigasi perubahan iklim.Selain itu pada awal tahun 2025 IDXCarbon turut mencatatkan penambahan 3 (tiga) proyek unit karbon
atau Sertifikat Pengurangan Emisi – Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), yang semakin memperkaya jumlah unit karbon baru.

Proyek pertama merupakan milik PT PLN Indonesia Power yang mencatatkan unit
karbon yang berasal dari proyek Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4 sebesar 763.653 tCO2e dengan tahun penyerapan atau pengurangan emisi terjadi (tahun vintage) 2021. Selanjutnya adalah proyek PT PLN Indonesia Power, yaitu Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2, yang mencatatkan
unit karbon sebesar 407.390 tCO2e dengan tahun vintage 2021.

Kemudian, proyek ketiga adalah
Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar yang dikelola oleh PT PLN Nusantara Power yang mencatatkan unit karbon sebesar 30.000 tCO2e
dengan tahun vintage 2023.

Seluruh proyek tersebut diperdagangkan dengan klasifikasi IDTBS, yaitu
klasifikasi untuk unit karbon jenis reduction berbasis teknologi yang berasal dari Indonesia.Dengan adanya pencatatan proyek baru tersebut, IDXCarbon kini memiliki 6 (enam) proyek unit karbon
yang dapat diperdagangkan.

Perkembangan positif di awal tahun 2025 ini memberikan harapan besar bagi peningkatan volume transaksi karbon serta tumbuhnya industri berbasis ekonomi hijau yang mendukung transisi energi di Indonesia.

Tags: IdxcarbonMetapos.idMilestone baru
Previous Post

BEI Kedatangan 3 Emiten Baru

Next Post

BSI Imbau Calon Jemaah Bersiap Lakukan Pelunasan Haji 1446 H

Related Posts

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja
Ekbis

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

30 June 2026
Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI
Ekbis

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

30 June 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Ekbis

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

30 June 2026
RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025
Ekbis

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025

29 June 2026
Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Next Post
BSI Imbau Calon Jemaah Bersiap Lakukan Pelunasan Haji 1446 H

BSI Imbau Calon Jemaah Bersiap Lakukan Pelunasan Haji 1446 H

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini