Wednesday, August 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Hutama Karya Minta PMN 2025 Sebesar Rp13,8 Triliun

Afizahri by Afizahri
9 July 2024
in Ekbis
Hutama Karya Realtindo Bakal Kelola 11 Rest Area hingga Akhir 2024

Jakarta , Metapos.id – PT Hutama Karya (HK) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp13,8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah terkait pembangunan jalan tol trans Sumatera (JTTS).

Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 8 Juli.

BACA JUGA

Samsung Siapkan Imbal Hasil Rp1.300 Triliun untuk Pemegang Saham

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

“Rencana PMN 2025 sebesar Rp13,8 triliun untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada sejumlah ruas JTTS,” tutur Budi.

Budi mengatakan dari total PMN yang diajukan, sebesar Rp7,6 triliun digunakan untuk pembangunan ruas tol Jambi-Rengat. Kemudian, Rp5,8 triliun untik ruas Rengat-Junction Pekanbaru dan perencanaan teknis JTTS tahap III sebesar Rp400 miliar.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan JTTS dengan total sepanjang 2.854 km dibagi empat tahap, yang mana ruas tahap I ditargetkan selesai pada tahun ini. Dimana ruas tol Jambi-Rengat dan Rengat-Junction Pekanbaru menjadi tulang punggung dari pembangunan JTTS tahap II.

“Progres JTTS sampai yang dibiayai PMN sampai 30 Juni 2024, Hutaka Karya telah membangun sepanjang 800 km dan ditambah akan selesai Oktober ini ada 166 km, jadi sampai Oktober akan beroperasi 996 km,” tutur Budi.

Hutama Karya selama periode 2015 hingga 2024, sambung Budi, telah mendapatkan PMN sebesar Rp131 triliun yang telah terserap sebesar Rp92,4 triliun atau sekitar 75 persen hingga Juni 2024.

Budi menekankan bahwa seluruh PMN yang diberikan negara digunakan perusahaan untuk membangun JTTS. Dia juga bilang PMN sangat krusial bagi perseroan dalam pemperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan JTTS.

“(JTTS) meningkatkan potensi penerimaan fiskal dan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor di JTTS,” ucapnya.

Tags: Hutama karyaMetapos.idPMN
Previous Post

Resmi Melantai di BEI, Gunanusa Eramandiri (GUNA) Oversubscribed 26,7Kali

Next Post

Sri Mulyani: Defisit APBN 2024 Melebar pada Juni 2024 Mencapai Rp77,3 Triliun

Related Posts

Siswa SD di Sulteng Rasakan Manfaat Program MBG
Ekbis

Samsung Siapkan Imbal Hasil Rp1.300 Triliun untuk Pemegang Saham

23 August 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia
Ekbis

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

23 August 2026
BNI Sekuritas mengajak masyarakat belajar investasi melalui WondrX 2026, sekaligus memperkuat literasi pasar modal bagi investor pemula.
Ekbis

BNI Sekuritas Ajak Masyarakat Mulai Investasi di WondrX 2026

22 August 2026
Andrea Bocelli Tampil di Indonesia, BNI Tebar Diskon Tiket
Ekbis

Andrea Bocelli Tampil di Indonesia, BNI Tebar Diskon Tiket

21 August 2026
PEFINDO Angkat Ignatius Girendroheru Jadi Direktur Utama
Ekbis

PEFINDO Angkat Ignatius Girendroheru Jadi Direktur Utama

21 August 2026
MEGA SHOW Hong Kong 2026
Ekbis

Ribuan Eksibitor Ramaikan MEGA SHOW Hong Kong 2026

20 August 2026
Next Post
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Sri Mulyani: Defisit APBN 2024 Melebar pada Juni 2024 Mencapai Rp77,3 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini