• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, December 19, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Hutama Karya Minta PMN 2025 Sebesar Rp13,8 Triliun

Afizahri by Afizahri
9 July 2024
in Ekbis
Hutama Karya Realtindo Bakal Kelola 11 Rest Area hingga Akhir 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – PT Hutama Karya (HK) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp13,8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah terkait pembangunan jalan tol trans Sumatera (JTTS).

Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 8 Juli.

“Rencana PMN 2025 sebesar Rp13,8 triliun untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada sejumlah ruas JTTS,” tutur Budi.

Budi mengatakan dari total PMN yang diajukan, sebesar Rp7,6 triliun digunakan untuk pembangunan ruas tol Jambi-Rengat. Kemudian, Rp5,8 triliun untik ruas Rengat-Junction Pekanbaru dan perencanaan teknis JTTS tahap III sebesar Rp400 miliar.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan JTTS dengan total sepanjang 2.854 km dibagi empat tahap, yang mana ruas tahap I ditargetkan selesai pada tahun ini. Dimana ruas tol Jambi-Rengat dan Rengat-Junction Pekanbaru menjadi tulang punggung dari pembangunan JTTS tahap II.

“Progres JTTS sampai yang dibiayai PMN sampai 30 Juni 2024, Hutaka Karya telah membangun sepanjang 800 km dan ditambah akan selesai Oktober ini ada 166 km, jadi sampai Oktober akan beroperasi 996 km,” tutur Budi.

Hutama Karya selama periode 2015 hingga 2024, sambung Budi, telah mendapatkan PMN sebesar Rp131 triliun yang telah terserap sebesar Rp92,4 triliun atau sekitar 75 persen hingga Juni 2024.

Budi menekankan bahwa seluruh PMN yang diberikan negara digunakan perusahaan untuk membangun JTTS. Dia juga bilang PMN sangat krusial bagi perseroan dalam pemperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan JTTS.

“(JTTS) meningkatkan potensi penerimaan fiskal dan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor di JTTS,” ucapnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: Hutama karyaMetapos.idPMN
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Prudential Syariah Gandeng Muhammadiyah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa

Prudential Syariah Gandeng Muhammadiyah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa

by Rahmat Herlambang
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) menggelar...

Kasus Chromebook Nadiem, Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp2,1 Triliun, Laksamana Sukardi Pertanyakan Unsur Niat Jahat

Kasus Chromebook Nadiem, Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp2,1 Triliun, Laksamana Sukardi Pertanyakan Unsur Niat Jahat

by Rahmat Herlambang
19 December 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang menyeret...

Listrik Banda Aceh Rampung Aktivitas Warga Berangsur Normal Takbir Bergema di Serambi Mekkah

Listrik Banda Aceh Rampung Aktivitas Warga Berangsur Normal Takbir Bergema di Serambi Mekkah

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PT PLN (Persero) telah merampungkan pemulihan pasokan listrik di Banda Aceh setelah sebelumnya mengalami pemadaman total akibat...

Jelang Nataru, Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Wajib Ikuti HET

Jelang Nataru, Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Wajib Ikuti HET

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memastikan stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pelaku usaha diminta tidak...

Next Post
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Sri Mulyani: Defisit APBN 2024 Melebar pada Juni 2024 Mencapai Rp77,3 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jelang Mudik Lebaran 2023, Jasa Marga Tambah 20 Derek di Tol Jakarta-Cikampek

Jelang Mudik Lebaran 2023, Jasa Marga Tambah 20 Derek di Tol Jakarta-Cikampek

10 April 2023
Garuda Indonesia Berhasil Uji Terbang Pakai Avtur dari Campuran Minyak Sawit

Bos Garuda Bantah Naikkan Harga Tiket Pesawat Lima Kali Lipat

5 December 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini