• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 25, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Hutama Karya Minta PMN 2025 Sebesar Rp13,8 Triliun

Afizahri by Afizahri
9 July 2024
in Ekbis
Hutama Karya Realtindo Bakal Kelola 11 Rest Area hingga Akhir 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – PT Hutama Karya (HK) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp13,8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah terkait pembangunan jalan tol trans Sumatera (JTTS).

Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 8 Juli.

“Rencana PMN 2025 sebesar Rp13,8 triliun untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada sejumlah ruas JTTS,” tutur Budi.

Budi mengatakan dari total PMN yang diajukan, sebesar Rp7,6 triliun digunakan untuk pembangunan ruas tol Jambi-Rengat. Kemudian, Rp5,8 triliun untik ruas Rengat-Junction Pekanbaru dan perencanaan teknis JTTS tahap III sebesar Rp400 miliar.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan JTTS dengan total sepanjang 2.854 km dibagi empat tahap, yang mana ruas tahap I ditargetkan selesai pada tahun ini. Dimana ruas tol Jambi-Rengat dan Rengat-Junction Pekanbaru menjadi tulang punggung dari pembangunan JTTS tahap II.

“Progres JTTS sampai yang dibiayai PMN sampai 30 Juni 2024, Hutaka Karya telah membangun sepanjang 800 km dan ditambah akan selesai Oktober ini ada 166 km, jadi sampai Oktober akan beroperasi 996 km,” tutur Budi.

Hutama Karya selama periode 2015 hingga 2024, sambung Budi, telah mendapatkan PMN sebesar Rp131 triliun yang telah terserap sebesar Rp92,4 triliun atau sekitar 75 persen hingga Juni 2024.

Budi menekankan bahwa seluruh PMN yang diberikan negara digunakan perusahaan untuk membangun JTTS. Dia juga bilang PMN sangat krusial bagi perseroan dalam pemperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan JTTS.

“(JTTS) meningkatkan potensi penerimaan fiskal dan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor di JTTS,” ucapnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Hutama karyaMetapos.idPMN
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Ekonom Bantah MBG Picu Kenaikan Harga Pangan, Nilai Program Justru Perkuat Ekonomi Rakyat

Ekonom Bantah MBG Picu Kenaikan Harga Pangan, Nilai Program Justru Perkuat Ekonomi Rakyat

by Rahmat Herlambang
25 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik seiring munculnya kekhawatiran terkait potensi kenaikan harga pangan....

Kelurahan Cilandak Timur dan Tiga Pilar Lakukan Monitoring Keamanan Jelang Natal di Gereja Bahtera Kasih

Kelurahan Cilandak Timur dan Tiga Pilar Lakukan Monitoring Keamanan Jelang Natal di Gereja Bahtera Kasih

by Taufik Hidayat
25 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kelurahan Cilandak Timur bersama unsur tiga pilar dan aparat gabungan melaksanakan monitoring serta pengamanan ibadah malam...

Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

by Rahmat Herlambang
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menertibkan sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU) di wilayah Jakarta Pusat...

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876....

Next Post
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Sri Mulyani: Defisit APBN 2024 Melebar pada Juni 2024 Mencapai Rp77,3 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kementerian ESDM Targetkan Konversi 50.000 Unit Motor di Tahun Ini

Menteri ESDM Bakal Kembangkan Bioetanol secara Masif

18 July 2023
Golden Property Awards Kembali Digelar, 400 Lebih Proyek Properti Diseleksi Ketat untuk Menjadi Yang Terbaik

Golden Property Awards Kembali Digelar, 400 Lebih Proyek Properti Diseleksi Ketat untuk Menjadi Yang Terbaik

6 June 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini