Metapos.id, Jakarta – Tidur di siang hari saat menjalankan ibadah puasa Ramadan merupakan kebiasaan yang cukup umum di tengah masyarakat. Banyak orang memilih beristirahat untuk menjaga kondisi tubuh, menghemat energi, sekaligus mengisi waktu hingga tiba saat berbuka puasa.
Kondisi ini lebih sering terjadi pada mereka yang sedang libur sekolah, cuti kerja, atau tidak memiliki aktivitas harian yang padat.
Namun, kebiasaan tidur hampir sepanjang hari saat berpuasa kerap memunculkan pertanyaan di kalangan umat Islam. Apakah tidur seharian memiliki dampak terhadap keabsahan puasa? Dan bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal tersebut?
Secara hukum fikih, tidur sepanjang hari tidak membatalkan ibadah puasa. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Republik Indonesia, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa tidur atau istirahat, baik sebentar maupun dalam waktu lama, tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Selama seseorang tidak melakukan hal-hal yang secara syariat membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau hubungan suami istri di siang hari, maka puasanya tetap sah menurut hukum Islam.
Pandangan tersebut sejalan dengan fatwa lembaga keagamaan Mesir, Dar al-Ifta al-Misriyyah, yang menegaskan bahwa tidur, baik singkat maupun lama, tidak memengaruhi sah atau tidaknya puasa seseorang. Dengan demikian, tidur tidak termasuk dalam kategori perbuatan yang merusak keabsahan ibadah puasa.
Pendapat serupa juga ditemukan dalam literatur fikih klasik. Ulama mazhab Syafi’i, Imam Nawawi, dalam kitab Raudhatut Thalibin, menjelaskan bahwa tidur dalam waktu lama di siang hari tidak membatalkan puasa. Hal yang sama juga disampaikan oleh ulama mazhab Hanbali, Ibnu Qudamah, dalam kitab Al-Mughni, bahwa tidur dari pagi hingga sore tidak berpengaruh terhadap keabsahan puasa.
Meski demikian, para ulama menegaskan bahwa hakikat puasa tidak hanya sebatas menahan lapar dan haus, tetapi juga mencakup pembinaan spiritual, pengendalian diri, serta pembentukan akhlak dan kepribadian. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tetap mengisi waktu puasa dengan kegiatan yang bernilai ibadah dan produktif, seperti memperbanyak salat sunnah, membaca Al-Qur’an, berdzikir, bekerja, belajar, bersedekah, serta melakukan aktivitas sosial yang bermanfaat.
Dengan demikian, meskipun tidur seharian tidak membatalkan puasa secara hukum, umat Islam tetap diingatkan agar tidak menjadikan Ramadan sekadar sebagai rutinitas menahan makan dan minum, melainkan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas iman, ketakwaan, dan kehidupan spiritual secara menyeluruh.













