• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Hartadinata Abadi Raup Pendapatan Rp12,86 Triliun di 2023

metaposmedia by metaposmedia
25 April 2024
in Ekbis
Hartadinata Abadi Raup Pendapatan Rp12,86 Triliun di 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Emiten emas dan perhiasan, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melaporkan pendapatan perseroan di tahun 2023 mencapai Rp12,86 triliun atau tumbuh 85,84 persen secara tahunan (yoy) dari Rp6,92 triliun di 2022.

Sementara li sisi lain, laba bersih tercatat sebesar Rp305,80 miliar di 2023, meningkat 20,62 persen dari Rp253,52 miliar di 2022.

Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto mengatakan, pertumbuhan pendapatan ditopang oleh peningkatan volume penjualan dalam emas serta kenaikan dari harga jual rata-rata.

“HRTA juga berhasil mengembangkan bisnis melalui ekspor perhiasan emas ke India dan Uni Emirat Arab sejak Maret 2023,” ujarnya dalam public expose, Rabu 24 April.

Jaringan pemasaran HRTA juga diperluas dengan pembukaan 85 gerai pada tahun 2023. Pangsa pasar HRTA terus meningkat, terutama di segmen Emas Batangan, dengan pangsa pasar emas murni naik dari 15,58 persen di 2022 menjadi 18,52 persen di 2023, dan emas batangan dari 15,64 perswn di 2022 menjadi 28,51 persen di 2023.

Direktur Keuangan HRTA Deny Ong mengatakan, HRTA berhasil mencatatkan pertumbuhan yang solid di masa pandemi di mana hingga FY23, kinerja keuangan Perseroan mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa.

“Peningkatan ini turut didukung oleh aktivitas ekspor yang sebelumnya belum pernah kami lakukan. Ekspor sendiri berkontribusi sebesar 33,26 persen terhadap pendapatan perusahaan,” terang Deny.

Dalam pengembangan bisnis, lanjut dia, perseroan tidak hanya fokus pada perdagangan dan industri perhiasan emas, tapi juga telah mengembangkan bisnis Gadai melalui PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA).

GHA telah membuka beberapa anak usaha dan memiliki 91 outlet di seluruh Indonesia pada tahun 2023. Anak usaha Gadai Perseroan tersebar di enam provinsi, dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini bertujuan untuk menjangkau konsumen dari berbagai lapisan masyarakat, serta sebagai bagian dari investasi berkelanjutan dan komitmen Perseroan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Perseroan yakin bahwa pengembangan bisnis di bidang Gadai akan mendukung peningkatan kinerja Perseroan di masa depan,” pungkas dia.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Metapos.idPendapatanPT hartadinata abadi
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Penyidikan Kasus Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK

Penyidikan Kasus Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti...

Kapal Membludak di Muara Angke, Pemprov DKI Siapkan Langkah Perluasan

Kapal Membludak di Muara Angke, Pemprov DKI Siapkan Langkah Perluasan

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penambahan kapasitas kolam labuh di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta...

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul kontroversi penanganan perkara...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga...

Next Post
Nicholas Saputra Ditunjuk Jadi Duta Bakti BCA

Nicholas Saputra Ditunjuk Jadi Duta Bakti BCA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Penerapan Ekonomi Hijau Bisa Raup Pajak hingga Senilai Rp80 Triliun

Penerapan Ekonomi Hijau Bisa Raup Pajak hingga Senilai Rp80 Triliun

21 December 2023
Komitmen Perkuat Perbankan Indonesia, Bank Mandiri Bersinergi dengan BPD

Komitmen Perkuat Perbankan Indonesia, Bank Mandiri Bersinergi dengan BPD

18 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini