• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 24, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Hartadinata Abadi Raup Pendapatan Rp12,86 Triliun di 2023

metaposmedia by metaposmedia
25 April 2024
in Ekbis
Hartadinata Abadi Raup Pendapatan Rp12,86 Triliun di 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Emiten emas dan perhiasan, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melaporkan pendapatan perseroan di tahun 2023 mencapai Rp12,86 triliun atau tumbuh 85,84 persen secara tahunan (yoy) dari Rp6,92 triliun di 2022.

Sementara li sisi lain, laba bersih tercatat sebesar Rp305,80 miliar di 2023, meningkat 20,62 persen dari Rp253,52 miliar di 2022.

Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto mengatakan, pertumbuhan pendapatan ditopang oleh peningkatan volume penjualan dalam emas serta kenaikan dari harga jual rata-rata.

“HRTA juga berhasil mengembangkan bisnis melalui ekspor perhiasan emas ke India dan Uni Emirat Arab sejak Maret 2023,” ujarnya dalam public expose, Rabu 24 April.

Jaringan pemasaran HRTA juga diperluas dengan pembukaan 85 gerai pada tahun 2023. Pangsa pasar HRTA terus meningkat, terutama di segmen Emas Batangan, dengan pangsa pasar emas murni naik dari 15,58 persen di 2022 menjadi 18,52 persen di 2023, dan emas batangan dari 15,64 perswn di 2022 menjadi 28,51 persen di 2023.

Direktur Keuangan HRTA Deny Ong mengatakan, HRTA berhasil mencatatkan pertumbuhan yang solid di masa pandemi di mana hingga FY23, kinerja keuangan Perseroan mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa.

“Peningkatan ini turut didukung oleh aktivitas ekspor yang sebelumnya belum pernah kami lakukan. Ekspor sendiri berkontribusi sebesar 33,26 persen terhadap pendapatan perusahaan,” terang Deny.

Dalam pengembangan bisnis, lanjut dia, perseroan tidak hanya fokus pada perdagangan dan industri perhiasan emas, tapi juga telah mengembangkan bisnis Gadai melalui PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA).

GHA telah membuka beberapa anak usaha dan memiliki 91 outlet di seluruh Indonesia pada tahun 2023. Anak usaha Gadai Perseroan tersebar di enam provinsi, dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini bertujuan untuk menjangkau konsumen dari berbagai lapisan masyarakat, serta sebagai bagian dari investasi berkelanjutan dan komitmen Perseroan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Perseroan yakin bahwa pengembangan bisnis di bidang Gadai akan mendukung peningkatan kinerja Perseroan di masa depan,” pungkas dia.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Metapos.idPendapatanPT hartadinata abadi
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Pemotor di Jakarta Selatan Jadi Korban Penganiayaan Setelah Menegur Penabrak

Pemotor di Jakarta Selatan Jadi Korban Penganiayaan Setelah Menegur Penabrak

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta...

Kemenhub Resmi Mulai Program Angkutan Motor Gratis Nataru 2025/2026

Kemenhub Resmi Mulai Program Angkutan Motor Gratis Nataru 2025/2026

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memulai program Angkutan Motor Gratis (Motis) pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20,13 Juta SID per Desember 2025

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20,13 Juta SID per Desember 2025

by Rahmat Herlambang
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal di Indonesia telah menembus angka 20...

Pemkot Denpasar Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Siapkan Sanksi

Pemkot Denpasar Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Siapkan Sanksi

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan larangan penggunaan serta penjualan kembang api selama perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan...

Next Post
Nicholas Saputra Ditunjuk Jadi Duta Bakti BCA

Nicholas Saputra Ditunjuk Jadi Duta Bakti BCA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kerja Sama Ekonomi Terbaru dengan Jepang Siap Diumumkan di KTT G20

Kemenperin Adopsi Sistem Jerman, Cetak Pekerja yang Kompeten

21 November 2022
Traveloka Ungkap 3 Destinasi Favorit Wisatawan Asia-Pasifik Selama EPIC Sale 2025

Traveloka Ungkap 3 Destinasi Favorit Wisatawan Asia-Pasifik Selama EPIC Sale 2025

21 May 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini