• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, February 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Hartadinata Abadi Raup Pendapatan Rp12,86 Triliun di 2023

metaposmedia by metaposmedia
25 April 2024
in Ekbis
Hartadinata Abadi Raup Pendapatan Rp12,86 Triliun di 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Emiten emas dan perhiasan, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melaporkan pendapatan perseroan di tahun 2023 mencapai Rp12,86 triliun atau tumbuh 85,84 persen secara tahunan (yoy) dari Rp6,92 triliun di 2022.

Sementara li sisi lain, laba bersih tercatat sebesar Rp305,80 miliar di 2023, meningkat 20,62 persen dari Rp253,52 miliar di 2022.

Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto mengatakan, pertumbuhan pendapatan ditopang oleh peningkatan volume penjualan dalam emas serta kenaikan dari harga jual rata-rata.

“HRTA juga berhasil mengembangkan bisnis melalui ekspor perhiasan emas ke India dan Uni Emirat Arab sejak Maret 2023,” ujarnya dalam public expose, Rabu 24 April.

Jaringan pemasaran HRTA juga diperluas dengan pembukaan 85 gerai pada tahun 2023. Pangsa pasar HRTA terus meningkat, terutama di segmen Emas Batangan, dengan pangsa pasar emas murni naik dari 15,58 persen di 2022 menjadi 18,52 persen di 2023, dan emas batangan dari 15,64 perswn di 2022 menjadi 28,51 persen di 2023.

Direktur Keuangan HRTA Deny Ong mengatakan, HRTA berhasil mencatatkan pertumbuhan yang solid di masa pandemi di mana hingga FY23, kinerja keuangan Perseroan mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa.

“Peningkatan ini turut didukung oleh aktivitas ekspor yang sebelumnya belum pernah kami lakukan. Ekspor sendiri berkontribusi sebesar 33,26 persen terhadap pendapatan perusahaan,” terang Deny.

Dalam pengembangan bisnis, lanjut dia, perseroan tidak hanya fokus pada perdagangan dan industri perhiasan emas, tapi juga telah mengembangkan bisnis Gadai melalui PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA).

GHA telah membuka beberapa anak usaha dan memiliki 91 outlet di seluruh Indonesia pada tahun 2023. Anak usaha Gadai Perseroan tersebar di enam provinsi, dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini bertujuan untuk menjangkau konsumen dari berbagai lapisan masyarakat, serta sebagai bagian dari investasi berkelanjutan dan komitmen Perseroan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Perseroan yakin bahwa pengembangan bisnis di bidang Gadai akan mendukung peningkatan kinerja Perseroan di masa depan,” pungkas dia.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Metapos.idPendapatanPT hartadinata abadi
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Israel Gempur Iran, DPR Desak Pemerintah RI Ambil Posisi Jelas

Israel Gempur Iran, DPR Desak Pemerintah RI Ambil Posisi Jelas

by Taufik Hidayat
28 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap resmi yang tegas dan...

Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Jadi Andalan Baru Mudik Lebaran 2026

Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Jadi Andalan Baru Mudik Lebaran 2026

by Taufik Hidayat
28 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat terus mematangkan berbagai strategi untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik...

Iran Digempur Serangan Udara, Kemlu RI Minta WNI Tetap Siaga

Iran Digempur Serangan Udara, Kemlu RI Minta WNI Tetap Siaga

by Taufik Hidayat
28 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran agar...

Aturan Umrah Ramadhan Diperketat, Penyelenggara Travel Indonesia Wajib Menyesuaikan Paket

Aturan Umrah Ramadhan Diperketat, Penyelenggara Travel Indonesia Wajib Menyesuaikan Paket

by Taufik Hidayat
28 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan terbaru bagi jemaah umrah pada puncak musim Ramadhan 1447 H. Regulasi tersebut...

Next Post
Nicholas Saputra Ditunjuk Jadi Duta Bakti BCA

Nicholas Saputra Ditunjuk Jadi Duta Bakti BCA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

LRT Jabodebek Diresmikan, Menhub Budi Karya: Sebentar Lagi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Menhub Budi Kunjungi Korsel-China, Bahas Kerja Sama LRT Bali hingga Kereta Tanpa Rel IKN

9 January 2024
Menko Perekonomian dan CEO Danantara Ditugaskan Prabowo Tangani Utang Kereta Cepat Whoosh

Menko Perekonomian dan CEO Danantara Ditugaskan Prabowo Tangani Utang Kereta Cepat Whoosh

30 October 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini