• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Harita Nickel Bakal Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

metaposmedia by metaposmedia
28 June 2024
in Ekbis
Harita Nickel Bakal Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel menyetujui pembelian kembali saham (buyback saham) senilai Rp1 triliun.

Buyback saham akan dilakukan dua belas bulan setelah diperolehnya persetujuan dalam RUPST, sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023.

“Perseroan akan mengalokasikan maksimal senilai Rp1 triliun untuk rencana pembelian kembali saham ini, dengan jangka waktu pelaksanaan dalam dua belas bulan setelah diperolehnya persetujuan,” ujar Direktur Utama Harita Nickel Roy Arman Arfandy, Kamis 28 Juni.

Roy menyebut, perseroan melihat saat ini fundamental perusahaan cenderung positif tetapi harga saham belum mencerminkan hal tersebut, sehingga perseroan akan melakukan buyback saham sebesar- besarnya senilai Rp1 triliun.

Dalam kesempatan ini, Roy menegaskan komitmen perseroan terkait keberlanjutan ke depan.

Dari sisi standar tata kelola dan pelaporan, Ia menyebut berbagai standar dan sertifikasi telah dipenuhi dan dalam proses, termasuk salah satunya adalah Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).

IRMA merupakan sebuah standar komprehensif untuk penambangan dan pengolahan mineral yang bertanggung jawab dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan.

“Perseroan telah menyelesaikan proses self assement dan sedang dalam proses audit,” ujar Roy.

Selain IRMA, lanjutnya, perseroan juga telah terdaftar sebagai fasilitas aktif untuk Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) oleh Responsible Minerals Initiative (RMI), dan sedang dalam proses audit.

Selain standar tata kelola dan pelaporan, Ia menyebut perseroan berkomitmen untuk melakukan integrasi berkelanjutan dalam sisi perlindungan ekosistem dan konservasi lingkungan, serta berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang terdiri dari antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan budaya, serta ekonomi.

Pada kuartal I- 2024, produksi tambang mencapai 5,88 juta wet metric ton (wmt), meningkat 38 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun 2023, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp 23,86 triliun, atau meningkat 149,4 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, perseroan juga mencatatkan laba tahun buku 2023 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan sebesar Rp 5,62 triliun, atau meningkat 20,4 persen (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Harita NickelMetapos.idRUPSTSaham
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Kabar Duka, Musisi Vidi Aldiano Tutup Usia Usai Bertahun-tahun Melawan Kanker

Kabar Duka, Musisi Vidi Aldiano Tutup Usia Usai Bertahun-tahun Melawan Kanker

by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dunia hiburan Indonesia berduka atas meninggalnya penyanyi Vidi Aldiano pada Sabtu (7/3/2026). Ia mengembuskan napas terakhir setelah...

Ramadhan Jadi Sekolah Kehidupan: Ini 3 Nilai Penting yang Bisa Dipetik

Ramadhan Jadi Sekolah Kehidupan: Ini 3 Nilai Penting yang Bisa Dipetik

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Bulan Ramadhan merupakan waktu yang penuh makna bagi umat Islam untuk melakukan introspeksi diri sekaligus memperkuat keimanan....

Selat Hormuz di Ujung Konflik: Iran Tunggu Langkah Militer AS

Selat Hormuz di Ujung Konflik: Iran Tunggu Langkah Militer AS

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan kesiapan mereka menghadapi rencana Amerika Serikat yang akan mengirim kapal...

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Mengarah ke Besuk Kobokan

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Mengarah ke Besuk Kobokan

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Jawa Timur kembali meningkat setelah gunung tersebut mengalami erupsi pada Sabtu (7/3/2026)....

Next Post
BI Sebut Harga Rumah Tapak Meningkat Didorong Tipe Properti Kecil

BP Tapera: Pembiayaan Rumah Subsidi Telah Disalurkan ke 1,47 Juta Penerima Manfaat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sinergi IFG Life-Bank Mandiri-Yokke

Sinergi IFG Life-Bank Mandiri-Yokke

31 January 2023
Hingga Juli 2023, Kementerian PUPR Salurkan FLPP ke 103.749 Rumah

Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN di Jateng, Target Rampung Oktober 2024

11 May 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini