• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Harita Nickel Bakal Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

metaposmedia by metaposmedia
28 June 2024
in Ekbis
Harita Nickel Bakal Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel menyetujui pembelian kembali saham (buyback saham) senilai Rp1 triliun.

Buyback saham akan dilakukan dua belas bulan setelah diperolehnya persetujuan dalam RUPST, sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023.

“Perseroan akan mengalokasikan maksimal senilai Rp1 triliun untuk rencana pembelian kembali saham ini, dengan jangka waktu pelaksanaan dalam dua belas bulan setelah diperolehnya persetujuan,” ujar Direktur Utama Harita Nickel Roy Arman Arfandy, Kamis 28 Juni.

Roy menyebut, perseroan melihat saat ini fundamental perusahaan cenderung positif tetapi harga saham belum mencerminkan hal tersebut, sehingga perseroan akan melakukan buyback saham sebesar- besarnya senilai Rp1 triliun.

Dalam kesempatan ini, Roy menegaskan komitmen perseroan terkait keberlanjutan ke depan.

Dari sisi standar tata kelola dan pelaporan, Ia menyebut berbagai standar dan sertifikasi telah dipenuhi dan dalam proses, termasuk salah satunya adalah Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).

IRMA merupakan sebuah standar komprehensif untuk penambangan dan pengolahan mineral yang bertanggung jawab dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan.

“Perseroan telah menyelesaikan proses self assement dan sedang dalam proses audit,” ujar Roy.

Selain IRMA, lanjutnya, perseroan juga telah terdaftar sebagai fasilitas aktif untuk Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) oleh Responsible Minerals Initiative (RMI), dan sedang dalam proses audit.

Selain standar tata kelola dan pelaporan, Ia menyebut perseroan berkomitmen untuk melakukan integrasi berkelanjutan dalam sisi perlindungan ekosistem dan konservasi lingkungan, serta berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang terdiri dari antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan budaya, serta ekonomi.

Pada kuartal I- 2024, produksi tambang mencapai 5,88 juta wet metric ton (wmt), meningkat 38 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun 2023, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp 23,86 triliun, atau meningkat 149,4 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, perseroan juga mencatatkan laba tahun buku 2023 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan sebesar Rp 5,62 triliun, atau meningkat 20,4 persen (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Harita NickelMetapos.idRUPSTSaham
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Mogok Dokter Spesialis di RSUD Atambua Ganggu Pelayanan Pasien

Mogok Dokter Spesialis di RSUD Atambua Ganggu Pelayanan Pasien

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah dokter spesialis di RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu, menghentikan sementara pelayanan sejak Selasa (7/4/2026)....

Tiwi- Fadia Singkirkan Unggulan Korsel dan Lanjut ke Perempat Final

Tiwi- Fadia Singkirkan Unggulan Korsel dan Lanjut ke Perempat Final

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi / Siti Fadia Silva Ramadhanti berhasil melangkah ke perempat final Badminton...

CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi

CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi

by Farida Ratnawati
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – CPNS 2026 segera dibuka setelah pemerintah memberikan sinyal kuat terkait rekrutmen aparatur sipil negara. Oleh karena itu,...

Aksi Ekstrem Pria Tenggak Oli Jadi Sorotan, MUI Beri Peringatan

Aksi Ekstrem Pria Tenggak Oli Jadi Sorotan, MUI Beri Peringatan

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah video yang menampilkan sekelompok pria di Makassar meminum oli secara bergantian viral di media sosial. Mereka...

Next Post
BI Sebut Harga Rumah Tapak Meningkat Didorong Tipe Properti Kecil

BP Tapera: Pembiayaan Rumah Subsidi Telah Disalurkan ke 1,47 Juta Penerima Manfaat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Target Khatam di Ramadan 2026? Simak Strategi Agar Konsisten Sejak Hari Pertama

12 February 2026
IM3 Luncurkan Kampanye Simpelnya IM3

IM3 Luncurkan Kampanye Simpelnya IM3

27 February 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini