• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Harita Nickel Bakal Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

metaposmedia by metaposmedia
28 June 2024
in Ekbis
Harita Nickel Bakal Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel menyetujui pembelian kembali saham (buyback saham) senilai Rp1 triliun.

Buyback saham akan dilakukan dua belas bulan setelah diperolehnya persetujuan dalam RUPST, sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023.

“Perseroan akan mengalokasikan maksimal senilai Rp1 triliun untuk rencana pembelian kembali saham ini, dengan jangka waktu pelaksanaan dalam dua belas bulan setelah diperolehnya persetujuan,” ujar Direktur Utama Harita Nickel Roy Arman Arfandy, Kamis 28 Juni.

Roy menyebut, perseroan melihat saat ini fundamental perusahaan cenderung positif tetapi harga saham belum mencerminkan hal tersebut, sehingga perseroan akan melakukan buyback saham sebesar- besarnya senilai Rp1 triliun.

Dalam kesempatan ini, Roy menegaskan komitmen perseroan terkait keberlanjutan ke depan.

Dari sisi standar tata kelola dan pelaporan, Ia menyebut berbagai standar dan sertifikasi telah dipenuhi dan dalam proses, termasuk salah satunya adalah Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).

IRMA merupakan sebuah standar komprehensif untuk penambangan dan pengolahan mineral yang bertanggung jawab dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan.

“Perseroan telah menyelesaikan proses self assement dan sedang dalam proses audit,” ujar Roy.

Selain IRMA, lanjutnya, perseroan juga telah terdaftar sebagai fasilitas aktif untuk Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) oleh Responsible Minerals Initiative (RMI), dan sedang dalam proses audit.

Selain standar tata kelola dan pelaporan, Ia menyebut perseroan berkomitmen untuk melakukan integrasi berkelanjutan dalam sisi perlindungan ekosistem dan konservasi lingkungan, serta berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang terdiri dari antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan budaya, serta ekonomi.

Pada kuartal I- 2024, produksi tambang mencapai 5,88 juta wet metric ton (wmt), meningkat 38 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun 2023, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp 23,86 triliun, atau meningkat 149,4 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, perseroan juga mencatatkan laba tahun buku 2023 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan sebesar Rp 5,62 triliun, atau meningkat 20,4 persen (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Harita NickelMetapos.idRUPSTSaham
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan keberadaan tambang emas ilegal...

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, berlangsung penuh emosi setelah seorang guru honorer menyampaikan curahan...

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

by Rahmat Herlambang
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Proses pengadaan laptop Chromebook ditegaskan telah berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penawaran harga ditetapkan...

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima permohonan uji materiil terkait larangan pernikahan beda agama di Indonesia....

Next Post
BI Sebut Harga Rumah Tapak Meningkat Didorong Tipe Properti Kecil

BP Tapera: Pembiayaan Rumah Subsidi Telah Disalurkan ke 1,47 Juta Penerima Manfaat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prudential Syariah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Gen Z Lewat Kolaborasi Kampus

Prudential Syariah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Gen Z Lewat Kolaborasi Kampus

8 October 2025
Kemenkeu Sambut Positif Surplus Neraca Perdagangan

Neraca Transaksi Berjalan RI Diramal Defisit di 2023

19 October 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

1 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini