• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Grab Tegaskan Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol Sudah Sesuai Arahan Prabowo

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
10 April 2025
in Ekbis
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy buka suara terkait ragam besaran nominal bonus hari raya (BHR) yang diterima ojek online dan kurir. Asal tahu saja, besaran yang terima ojol berkisar antara Rp50.000 hingga Rp1.6 juta bagi pengemudi taksi online dan Rp50.000 hingga Rp850.000 bagi ojek online.

Ia menjelaskan, BHR diberikan berdasarkan tingkat keaktifan dan produktivitas mitra pengemudi.

“Mitra yang paling produktif dan yang paling aktif, itu kita berikan BHR sejumlah Rp 1,6 juta untuk yang empat roda, dan Rp850.000 untuk pengemudi ojol dua roda. Di luar kategori tersebut, nominal sisanya itu adalah berdasarkan semangat berbagi saja, supaya lebih banyak mitra pengemudi yang bisa dapat,” ujar Tirza kepada awak media usai melakukan evaluasi besaran BHR dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Kamis, 10 April.

Adapun sebelum hari raya Lebaran kemarin, Grab telah menyalurkan BHR kepada hampir 500.000 mitra pengemudi dengan BHR bervariasi tergantung durasi per hari, konsistensi, serta umpan balik pelanggan.

“Pilihan kami memang bukan nominal besar untuk sedikit orang, tapi nominal berbeda-beda agar yang menerima lebih banyak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya dihadapkan pada dua pilihan saat memutuskan untuk memberikan BHR, antara lain pemberian nominal besar tapi hanya akan diterima oleh sedikit mitra, atau nominal kecil tapi bisa didapatkan semua mitra aktif.

Tirza juga menegaskan jika kriteria yang ditetapkan Grab sudah sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto yakni berdasarkan keaktifan dan produktivitas mitra pengemudi.

“Kriteria yang kami berikan itu memang sesuai lagi-lagi dengan imbauan presiden, yaitu keaktifan dan keproduktifitasan dari mitra pengemudi. Itulah yang kami berikan tadi Rp1,6 juta dan Rp850.000,” tandas dia.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Bonus hari rayaGrabMetapos.idPresiden prabowo
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

by Aulia Fitrie
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui program BNI Xpora memboyong tiga pelaku usaha kecil...

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

by Afizahri
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali sukses menggelar LPS Monas Half Marathon 2025 untuk ketiga kalinya. Antusiasme...

Tumbuh Seimbang dan Berkelanjutan, BSI Membuka Outlet Prioritas di Bintaro

BSI Tingkatkan Penetrasi Perkuat Basis DPK

by Afizahri
14 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berambisi menggenjot penetrasi tabungan wadiah berbasis payroll atau rekening gaji guna...

Calon Ketua Umum AKPI Temui Menko Kumham Imipas Yusril, Bahas Penguatan Profesi Kurator dan Pengurus di Indonesia.

Calon Ketua Umum AKPI Temui Menko Kumham Imipas Yusril, Bahas Penguatan Profesi Kurator dan Pengurus di Indonesia.

by Rahmat Herlambang
13 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya memperkuat peran dan perlindungan hukum bagi profesi kurator dan pengurus di Indonesia, hari ini salah...

Next Post
Ekspor RI Amblas Enam Bulan Berturut-turut

Indonesia Pangkas Ekspor LNG ke Singapura, Ini Kata SKK Migas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sosialisasi Peran KPEI dalam Triparty Repo

Sosialisasi Peran KPEI dalam Triparty Repo

31 May 2022
Pelapor SPT per 9 Maret 2023 Tembus 6,6 Juta

Pelapor SPT per 9 Maret 2023 Tembus 6,6 Juta

10 March 2023

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

26 May 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media