Tuesday, August 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Grab Tegaskan Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol Sudah Sesuai Arahan Prabowo

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
10 April 2025
in Ekbis
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol

Jakarta, Metapos.id – Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy buka suara terkait ragam besaran nominal bonus hari raya (BHR) yang diterima ojek online dan kurir. Asal tahu saja, besaran yang terima ojol berkisar antara Rp50.000 hingga Rp1.6 juta bagi pengemudi taksi online dan Rp50.000 hingga Rp850.000 bagi ojek online.

Ia menjelaskan, BHR diberikan berdasarkan tingkat keaktifan dan produktivitas mitra pengemudi.

BACA JUGA

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Nol Persen, Peluang Baru bagi Industri Perikanan

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

“Mitra yang paling produktif dan yang paling aktif, itu kita berikan BHR sejumlah Rp 1,6 juta untuk yang empat roda, dan Rp850.000 untuk pengemudi ojol dua roda. Di luar kategori tersebut, nominal sisanya itu adalah berdasarkan semangat berbagi saja, supaya lebih banyak mitra pengemudi yang bisa dapat,” ujar Tirza kepada awak media usai melakukan evaluasi besaran BHR dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Kamis, 10 April.

Adapun sebelum hari raya Lebaran kemarin, Grab telah menyalurkan BHR kepada hampir 500.000 mitra pengemudi dengan BHR bervariasi tergantung durasi per hari, konsistensi, serta umpan balik pelanggan.

“Pilihan kami memang bukan nominal besar untuk sedikit orang, tapi nominal berbeda-beda agar yang menerima lebih banyak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya dihadapkan pada dua pilihan saat memutuskan untuk memberikan BHR, antara lain pemberian nominal besar tapi hanya akan diterima oleh sedikit mitra, atau nominal kecil tapi bisa didapatkan semua mitra aktif.

Tirza juga menegaskan jika kriteria yang ditetapkan Grab sudah sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto yakni berdasarkan keaktifan dan produktivitas mitra pengemudi.

“Kriteria yang kami berikan itu memang sesuai lagi-lagi dengan imbauan presiden, yaitu keaktifan dan keproduktifitasan dari mitra pengemudi. Itulah yang kami berikan tadi Rp1,6 juta dan Rp850.000,” tandas dia.

Tags: Bonus hari rayaGrabMetapos.idPresiden prabowo
Previous Post

Pemerintah Mau Bikin Satgas Khusus Percepat Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Indonesia Pangkas Ekspor LNG ke Singapura, Ini Kata SKK Migas

Related Posts

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Ekbis

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Nol Persen, Peluang Baru bagi Industri Perikanan

3 August 2026
Gedung BEI
Ekbis

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

3 August 2026
laba bersih Tugu Insurance semester I 2026
Ekbis

Kinerja Tugu Insurance Makin Solid, Laba Bersih Naik 76,87% di Semester I 2026

3 August 2026
Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Ekbis

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

1 August 2026
BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat
Ekbis

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

31 July 2026
Next Post
Ekspor RI Amblas Enam Bulan Berturut-turut

Indonesia Pangkas Ekspor LNG ke Singapura, Ini Kata SKK Migas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini