• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Erick Thohir Pastikan BUMN Kawal Peningkatan Izin UMKM

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 July 2022
in Ekbis
Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Mentri BUMN Erick Thohir.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, komitmen BUMN dalam berkolaborasi dengan banyak pihak dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Khususnya dalam mengakses permodalan ke perbankan Himbara.

Erick mengatakan, sinergitas ini telah ditunjukan antara Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Ketiganya sepakat akan menyambungkan data UMKM yang ada di masing-masing kementerian.

Dia mengaku akan mengintegrasikan 12,7 juta nasabah ibu-ibu dalam program PNM Mekaar dan nasabah UMKM bank-bank himbara ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar UMKM mendapat izin berusaha dan dapat mengakses permodalan ke perbankan.

Sekadar informasi, nomor induk berusaha (NIB) yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah mencapai 1,5 juta.

Sebelum adanya OSS, izin yang keluar hanya 2.000 per hari. Namun, sekarang sudah di angka 7.000-8.000 per hari.

“Insyaallah kalau ini kita bisa digabungkan, dari 1,5 juta (NIB) menjadi 10 juta (NIB) bukan hal yang tidak mungkin ke depan,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 14 Juli.

Dalam kesempatan itu, Erick juga mendorong bank-bank himbara untuk meningkatkan penyerapan akses KUR bagi para UMKM.

Sebab, pemerintah menyediakan Rp373 triliun untuk program KUR tahun ini, namun baru terserap 50 persen.

“Kami diminta presiden kalau bisa kita mencapai 30 persen pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan pada 2024. Rp373 triliun ini sesuatu yang luar biasa, yang mana Bapak Presiden pemerintah memberikan subsidi 13 persen jadi yang masuk ke paket KUR ini tiga persen,” ucap Erick.

Erick menyampaikan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala dalam pemberian subsidi KUR. Hal ini akan disesuaikan dengan keuangan negara.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, tiga kementerian yakni Kemenkop UKM, Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi mendapat tugas untuk meningkatkan penyerapan KUR yang masih tersisa 50 persen.

Erick menilai penyerapan KUR memerlukan kolaborasi antarlini, tak hanya antarkementerian, melainkan juga pemerintah daerah.

“Ini masih ada 50 persen yang jumlahnya harus terserap, tentu kami berharap juga para pemerintah daerah, gubernur, bupati, terbuka bekerja sama dengan kami, karena tidak mungkin kita sukses kalau tidak bekerja sama,” kata Erick.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy course download free
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Erick TohirMenteri BUMNMetapos.idUmkm
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kapal Induk Amerika Serikat Bergerak Menuju Timur Tengah

Kapal Induk Amerika Serikat Bergerak Menuju Timur Tengah

by Taufik Hidayat
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Amerika Serikat mengerahkan kapal induk USS Abraham Lincoln bersama sejumlah kapal perang pendamping ke kawasan Timur...

BRIN Paparkan Proses Terbentuknya Sinkhole di Sumbar

BRIN Paparkan Proses Terbentuknya Sinkhole di Sumbar

by Taufik Hidayat
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang...

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

by Taufik Hidayat
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara dugaan pencemaran nama...

Libur Panjang Picu Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Puncak Bogor

Libur Panjang Picu Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Puncak Bogor

by Taufik Hidayat
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - volume kendaraan terjadi di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, bertepatan dengan libur panjang akhir pekan. Sejak...

Next Post
Sinergi dengan Perum Jasa Tirta II, BSI Dorong Layanan Perbankan Syariah

Sinergi dengan Perum Jasa Tirta II, BSI Dorong Layanan Perbankan Syariah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Fujifilm Hadirkan Teknologi AI pada IndustriKesehatan

Fujifilm Hadirkan Teknologi AI pada Industri
Kesehatan

29 December 2022
RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

Jika Ingin Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen, Rasio Investasi ke PDB Harus 47 Persen

30 July 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini