Friday, July 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Erick Thohir Pastikan BUMN Kawal Peningkatan Izin UMKM

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 July 2022
in Ekbis
Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Mentri BUMN Erick Thohir.

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, komitmen BUMN dalam berkolaborasi dengan banyak pihak dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Khususnya dalam mengakses permodalan ke perbankan Himbara.

Erick mengatakan, sinergitas ini telah ditunjukan antara Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Ketiganya sepakat akan menyambungkan data UMKM yang ada di masing-masing kementerian.

BACA JUGA

Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026

Sinergi Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Salurkan Santunan kepada Keluarga Rahmad Gobel

Dia mengaku akan mengintegrasikan 12,7 juta nasabah ibu-ibu dalam program PNM Mekaar dan nasabah UMKM bank-bank himbara ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar UMKM mendapat izin berusaha dan dapat mengakses permodalan ke perbankan.

Sekadar informasi, nomor induk berusaha (NIB) yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah mencapai 1,5 juta.

Sebelum adanya OSS, izin yang keluar hanya 2.000 per hari. Namun, sekarang sudah di angka 7.000-8.000 per hari.

“Insyaallah kalau ini kita bisa digabungkan, dari 1,5 juta (NIB) menjadi 10 juta (NIB) bukan hal yang tidak mungkin ke depan,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 14 Juli.

Dalam kesempatan itu, Erick juga mendorong bank-bank himbara untuk meningkatkan penyerapan akses KUR bagi para UMKM.

Sebab, pemerintah menyediakan Rp373 triliun untuk program KUR tahun ini, namun baru terserap 50 persen.

“Kami diminta presiden kalau bisa kita mencapai 30 persen pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan pada 2024. Rp373 triliun ini sesuatu yang luar biasa, yang mana Bapak Presiden pemerintah memberikan subsidi 13 persen jadi yang masuk ke paket KUR ini tiga persen,” ucap Erick.

Erick menyampaikan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala dalam pemberian subsidi KUR. Hal ini akan disesuaikan dengan keuangan negara.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, tiga kementerian yakni Kemenkop UKM, Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi mendapat tugas untuk meningkatkan penyerapan KUR yang masih tersisa 50 persen.

Erick menilai penyerapan KUR memerlukan kolaborasi antarlini, tak hanya antarkementerian, melainkan juga pemerintah daerah.

“Ini masih ada 50 persen yang jumlahnya harus terserap, tentu kami berharap juga para pemerintah daerah, gubernur, bupati, terbuka bekerja sama dengan kami, karena tidak mungkin kita sukses kalau tidak bekerja sama,” kata Erick.

Tags: Erick TohirMenteri BUMNMetapos.idUmkm
Previous Post

SKK Migas Berhasil Bor 348 Sumur Pengembangan hingga Semester I 2022

Next Post

Sinergi dengan Perum Jasa Tirta II, BSI Dorong Layanan Perbankan Syariah

Related Posts

Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Ekbis

Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026

24 July 2026
Sinergi Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Salurkan Santunan kepada Keluarga Rahmad Gobel
Ekbis

Sinergi Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Salurkan Santunan kepada Keluarga Rahmad Gobel

23 July 2026
Novo Nordisk Perluas Akses Perawatan Diabetes Anak di Hari Anak Nasional
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 23 Juli 2026, Cek Pertalite dan Dex

23 July 2026
PEFINDO: Penerbitan Surat Utang Korporasi Semester I 2026 Tetap Solid
Ekbis

PEFINDO: Penerbitan Surat Utang Korporasi Semester I 2026 Tetap Solid

22 July 2026
Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan, Perkuat Posisi Pemimpin Asuransi Jiwa Syariah
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan, Perkuat Posisi Pemimpin Asuransi Jiwa Syariah

22 July 2026
Bos DJP Tegaskan TNI-Polri Tidak Dilibatkan untuk Memeriksa atau Menagih Pajak
Ekbis

Bos DJP Tegaskan TNI-Polri Tidak Dilibatkan untuk Memeriksa atau Menagih Pajak

22 July 2026
Next Post
Sinergi dengan Perum Jasa Tirta II, BSI Dorong Layanan Perbankan Syariah

Sinergi dengan Perum Jasa Tirta II, BSI Dorong Layanan Perbankan Syariah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini