• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Erick Thohir Pastikan BUMN Kawal Peningkatan Izin UMKM

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 July 2022
in Ekbis
Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Mentri BUMN Erick Thohir.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, komitmen BUMN dalam berkolaborasi dengan banyak pihak dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Khususnya dalam mengakses permodalan ke perbankan Himbara.

Erick mengatakan, sinergitas ini telah ditunjukan antara Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Ketiganya sepakat akan menyambungkan data UMKM yang ada di masing-masing kementerian.

Dia mengaku akan mengintegrasikan 12,7 juta nasabah ibu-ibu dalam program PNM Mekaar dan nasabah UMKM bank-bank himbara ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar UMKM mendapat izin berusaha dan dapat mengakses permodalan ke perbankan.

Sekadar informasi, nomor induk berusaha (NIB) yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah mencapai 1,5 juta.

Sebelum adanya OSS, izin yang keluar hanya 2.000 per hari. Namun, sekarang sudah di angka 7.000-8.000 per hari.

“Insyaallah kalau ini kita bisa digabungkan, dari 1,5 juta (NIB) menjadi 10 juta (NIB) bukan hal yang tidak mungkin ke depan,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 14 Juli.

Dalam kesempatan itu, Erick juga mendorong bank-bank himbara untuk meningkatkan penyerapan akses KUR bagi para UMKM.

Sebab, pemerintah menyediakan Rp373 triliun untuk program KUR tahun ini, namun baru terserap 50 persen.

“Kami diminta presiden kalau bisa kita mencapai 30 persen pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan pada 2024. Rp373 triliun ini sesuatu yang luar biasa, yang mana Bapak Presiden pemerintah memberikan subsidi 13 persen jadi yang masuk ke paket KUR ini tiga persen,” ucap Erick.

Erick menyampaikan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala dalam pemberian subsidi KUR. Hal ini akan disesuaikan dengan keuangan negara.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, tiga kementerian yakni Kemenkop UKM, Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi mendapat tugas untuk meningkatkan penyerapan KUR yang masih tersisa 50 persen.

Erick menilai penyerapan KUR memerlukan kolaborasi antarlini, tak hanya antarkementerian, melainkan juga pemerintah daerah.

“Ini masih ada 50 persen yang jumlahnya harus terserap, tentu kami berharap juga para pemerintah daerah, gubernur, bupati, terbuka bekerja sama dengan kami, karena tidak mungkin kita sukses kalau tidak bekerja sama,” kata Erick.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Erick TohirMenteri BUMNMetapos.idUmkm
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya pencarian korban longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih terus berlangsung di tengah kondisi...

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026). Agenda nasional...

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan penelaahan ulang...

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan praktik penyembunyian omzet bernilai fantastis yang terjadi...

Next Post
Sinergi dengan Perum Jasa Tirta II, BSI Dorong Layanan Perbankan Syariah

Sinergi dengan Perum Jasa Tirta II, BSI Dorong Layanan Perbankan Syariah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

DJP Kena Masalah, Kemenkeu Perkuat Sinergi dengan KPK

DJP Kena Masalah, Kemenkeu Perkuat Sinergi dengan KPK

2 March 2023
Srikandi Asabri Rayakan Peran Perempuan: Perempuan Sebagai Pilar Ketahanan Keluarga Dan Penggerak Dunia Kerja

Srikandi Asabri Rayakan Peran Perempuan: Perempuan Sebagai Pilar Ketahanan Keluarga Dan Penggerak Dunia Kerja

14 December 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini