Metapos.id, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nonaktif, Ahmad Sahroni, merobohkan rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kediaman milik politikus Partai NasDem itu dibongkar dua bulan setelah menjadi sasaran penjarahan pada akhir Agustus lalu.
Meski kondisinya masih utuh, Sahroni memutuskan membongkar total rumah tersebut pada Senin, 10 November 2025. “Memang dia membongkar total,” kata Abdullah, mandor pembongkaran, saat ditemui di lokasi.
Dua unit ekskavator dikerahkan untuk meratakan bangunan tiga lantai yang berdiri di Jalan Swasembada Timur 22 itu. Proses pembongkaran menghadapi kendala karena akses gang yang hanya selebar lima meter dan berada di lingkungan permukiman padat. Abdullah memperkirakan pekerjaan akan selesai dalam dua pekan.
Menurut warga sekitar, Sahroni sudah menyampaikan rencananya untuk membangun rumah baru di lokasi yang sama. Area bangunan disebut akan lebih luas karena lahan parkir di samping rumahnya ikut akan digabungkan.
Sebelum pembongkaran dimulai, Sahroni juga mengadakan pengajian dan silaturahmi dengan sekitar 1.500 warga. Abdullah mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa rumah yang dibongkarnya adalah milik Sahroni, hingga ia mengenali bangunan itu dari video-video penjarahan yang sempat viral di media sosial.
Sahroni sebelumnya dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap melanggar kode etik dalam sidang pada 5 November 2025. Ia dinonaktifkan selama enam bulan sejak putusan dibacakan, dengan masa penonaktifan dihitung sejak keputusan Partai NasDem pada 1 September 2025. Pernyataannya yang menggunakan kata “tolol” saat menanggapi desakan pembubaran DPR dinilai tidak pantas oleh MKD.
Salah satu pertimbangan yang meringankan sanksinya adalah peristiwa penjarahan rumahnya di Tanjung Priok pada Agustus lalu, serta statusnya yang sudah dinonaktifkan oleh partai.














