• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPR Sepakati Anggaran Kementerian Keuangan 2025 Sebesar Rp53,19 Triliun

Afizahri by Afizahri
12 June 2024
in Ekbis
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp53,19 triliun.

Adapun penetapan pagu indikatif anggaran Kemenkeu 2025 sempat dipenuhi dinamika.

Komisi XI sempat mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp48,70 triliun.

Selain itu, Komisi XI sempat menolak usulan Kemenkeu untuk melakukan pendalaman mengenai anggaran Rp53,19 triliun.

Namun, Kemenkeu tetap mempertahankan angka usulan sebesar Rp53,19 triliun karena ada kebutuhan faktual.

Komisi XI akhirnya menyetujui usulan Sri Mulyani mengenai besaran anggaran 2025 ini akhirnya disetujui pada pukul 18.20 WIB.

“Kementerian Keuangan akan mengefektifkan dan mengefisienkan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp53,195.389.273.000,0 dengan memperhatikan asas efisiensi dan kemampuan keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaran pemerintahan negara yang efektif dalam APBN 2025,” jelas Ketua Komisi XI Kahar Muzakir dalam pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dengan agenda membahas RKA dan RKP Kemenkeu Tahun 2025, Selasa, 11 Juni.

Selain menyetujui besaran anggaran, Komisi XI juga menyepakati penyampaian analisa kebijakan dan peta jalan mengenai tax ratio.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta untuk menyampaikan arah kebijakan dan peta jalan agar tax ratio yang ditargetkan dapat lebih tinggi.

Selain itu perubahan hal disepakati lainnya yaitu terkait dengan mengusulkan kepada komite pengarah kebijakan Peremajaan Sawit Rakyat diperuntukkan untuk alokasi dana Rp60 juta/Ha dan target luasan sebesar 120.000 Ha.

“Dengan mengucapkan alhamdulillahirabil alamin kita menyetujui anggaran Kementerian Keuangan tahun 2025 sebesar Rp53.195.298.273.000,” kata Kahar.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan efiensi anggaran yang ditetapkan untuk Kemenkeu mengacu pada efisiensi di semua kementerian/lembaga (K/L) saat proses APBN masih dalam masa transisi.

“Jadi, kita disuruh anggaran efisien dengan menetapkan sama 2024. Nah bahasanya Kementerian Keuangan ke dirinya sendiri kok nggak sama, itu yang buat pertimbangan kita,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rasa terima kasih atas kepada DPR RI atas diterimanya usulan pagu anggaran untuk Kemenkeu.

“Terima kasih ke pimpinan dan Komisi XI, kami juga mohon maaf lahir batin karena besok menuju Tanah Suci,” ujarnya.

Sri Mulyani menyampaikan kenaikan anggaran untuk Kemenkeu karena adanya kebutuhan pada perubahan regulasi informasi teknologi (IT) untuk pelaksanaan sistem core tax.

Perubahan sistem ini mengakibatkan staf Direktorat Jenderal Pajak (DJP) banyak yang akan diubah menjadi jabatan fungsional.

“Dan itu masif, 40.000 account representatif itu diubah sebagai fungsional dan itu ada implikasi,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp53,19 triliun pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dengan agenda membahas RKA dan RKP Kemenkeu Tahun 2025 pada Senin, 10 Juni.

“Kami menyampaikan usulan pagu indikatif BA 15 Kementerian Keuangan untuk anggaran 2025, pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2025 untuk dapat disetujui sebesar Rp53,19 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senin, 10 Juni.

Sri Mulyani menjelaskan, jika berdasarkan sumber dana terdiri dari rupiah murni sebesar Rp42,78 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 miliar, hibah Rp7,24 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp10,37 triliun.

Sementara jika berdasarkan secara fungsi pelayanan umum sebesar Rp48,87 triliun, untuk fungsi ekonomi Rp251 miliar dan fungsi pendidikan Rp4,06 triliun.

“Sebagian besar untuk pelayanan karena kita berhubungan dengan masyarakat langsung, berinteraksi melalui berbagai program mulai dari program kebijakan fiskal, penerimaan negara, belanja negara, perbendaharaan kekayaan negara dan risiko dan dukungan manajemen. Ini totalnya adalah Rp 48,78 triliun,” jelasnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: DPRMenteri keuanganMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 berhasil menahan imbang Mali U-23 dengan skor 2-2 dalam laga persahabatan yang berlangsung di...

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemusnahan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh KPU Surakarta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Sidang...

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

Next Post
Bapanas Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil Jelang Iduladha 2024

Bapanas Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil Jelang Iduladha 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dukung Global Money Week 2025, Prudential Indonesia Kembali Ajak Anak-Anak Indonesia Pintar Kelola Keuangan Sejak Dini lewat Program Cha-Ching

Dukung Global Money Week 2025, Prudential Indonesia Kembali Ajak Anak-Anak Indonesia Pintar Kelola Keuangan Sejak Dini lewat Program Cha-Ching

19 March 2025
Binary Option Adalah Judi, Pemain Bisa Dipidana dan Uangnya Tak Bisa Kembali

Binary Option Adalah Judi, Pemain Bisa Dipidana dan Uangnya Tak Bisa Kembali

12 April 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media