• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dividen BUMN Ditargetkan Mencapai Rp50 Triliun di 2024

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 July 2022
in Ekbis
Dividen BUMN Ditargetkan Mencapai Rp50 Triliun di 2024
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan kontribusi dividen perusahaan pelat merah akan terus meningkat setiap tahunnya.

Untuk tahun 2024, Erick menargetkan kontribusi dividen BUMN sebesar Rp50 triliun.

Kata Erick, total kontribusi dividen perusahaan pelat merah yang diberikan kepada negara di 2022 sebesar Rp39,7 triliun.

Untuk tahun 2023, Erick memasang target sebesar Rp43 triliun.

“Bahkan di 2024 targetnya kurang lebih Rp50 triliun,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 4 Juli.

Di depan Komisi VI DPR ini, Erick mengatakan, kontribusi BUMN yang sudah diberikan kepada negara dalam tiga tahun terakhir kurang lebih sebesar Rp1.200 triliun. Adapun angka tersebut berasal dari pajak, dividen dan bagi hasil.

“Untuk 10 tahun terakhir itu totalnya Rp4.013 triliun. Artinya 3 tahun terakhir ini ada kenaikan masing-masing pertahunnya Rp50 triliun. Lebih tingngi dari tahun sebelumnya secara kumulatif,” ucapnya.

Untuk mendorong kinerja tersebut, kata Erick, perusahaan-perushaaan pelat merah juga membutuhkan modal kerja.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sedang berupaya meminta persetujuan kepada DPR untuk menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) tambahan tahun anggaran 2023 dan apa saja tujuan melakukan aksi korporasi tahun 2022.

“Kami akan perhatiakn dan kamiakan perdalam, terutama kami akan pastikan bahwa PMN ini tentu membawa hasil yang baik, tidak sekadar hanya menyandarkan dari keuangan BUMN kepada negara,” ucapnya.

Sekadar informasi, Kementerian BUMN mengusulkan PMN tambahan untuk 10 perusahaan pelat merah senilai Rp73,26 triliun, yang terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PLN nontunai senilai Rp3,44 triliun.

Adapun rincian uselan PMN tunai meliputi PT PLN (Persero) senilai Rp10 triliun, holding BUMN Pertahanan atau Defend ID sebesar Rp3 triliun, holding BUMN Pangan sebesar Rp2 triliun dan PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp30,56 triliun.

Kemudian holding pariwisata atau in journey senilai Rp9,5 triliun, IFG sebesar Rp6 triliun, PT KAI (Persero) Rp4,1 triliun, Indonesia Re sebesar Rp3 triliun, Perum Damri Rp870 miliar dan Airnav Indonesia Rp790 miliar.

Sedangkan PMN nontunai 2023 ditunjukkan untuk Defend ID sebesar Rp838 miliar dan ID FOOD sebesar Rp2,609 triliun.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Dividen BUMNErick TohirMenteri BUMNMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Jangan Abaikan Tabungan, Ini 12 Dampak Buruk Jika Malas Menabung

Jangan Abaikan Tabungan, Ini 12 Dampak Buruk Jika Malas Menabung

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Literasi keuangan terus berkembang pada 2026. Kini, semakin banyak orang sadar pentingnya mengatur uang. Namun, kebiasaan menabung...

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

by Desti Dwi Natasya
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penghormatan UNIFIL untuk prajurit TNI gugur dilakukan dalam upacara resmi di Lebanon. Oleh karena itu, penghormatan UNIFIL...

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — DPR menyoroti sistem pendidikan di lingkungan Polri dalam rapat bersama pejabat pendidikan kepolisian. Dalam rapat tersebut, anggota...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Sistem Rantai Dingin Disarankan Ahli untuk Dukung Program MBG

by Rahmat Herlambang
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sistem rantai dingin disarankan ahli untuk mendukung kualitas program MBG di Indonesia. Oleh karena itu, Badan Gizi...

Next Post
Pemerintah Harus Negosiasi BM 0 Persen Bahan Baku Plastik dari UEA

Pemerintah Harus Negosiasi BM 0 Persen Bahan Baku Plastik dari UEA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

503 Tabung LPG Subsidi Diamankan Polda Metro Jaya di Jaktim–Depok

503 Tabung LPG Subsidi Diamankan Polda Metro Jaya di Jaktim–Depok

24 December 2025
Suplemen Meningkatkan Kinerja dan Pemulihan Selama Latihan Fisik

Suplemen Meningkatkan Kinerja dan Pemulihan Selama Latihan Fisik

27 May 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini