• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dividen BUMN Ditargetkan Mencapai Rp50 Triliun di 2024

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 July 2022
in Ekbis
Dividen BUMN Ditargetkan Mencapai Rp50 Triliun di 2024
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan kontribusi dividen perusahaan pelat merah akan terus meningkat setiap tahunnya.

Untuk tahun 2024, Erick menargetkan kontribusi dividen BUMN sebesar Rp50 triliun.

Kata Erick, total kontribusi dividen perusahaan pelat merah yang diberikan kepada negara di 2022 sebesar Rp39,7 triliun.

Untuk tahun 2023, Erick memasang target sebesar Rp43 triliun.

“Bahkan di 2024 targetnya kurang lebih Rp50 triliun,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 4 Juli.

Di depan Komisi VI DPR ini, Erick mengatakan, kontribusi BUMN yang sudah diberikan kepada negara dalam tiga tahun terakhir kurang lebih sebesar Rp1.200 triliun. Adapun angka tersebut berasal dari pajak, dividen dan bagi hasil.

“Untuk 10 tahun terakhir itu totalnya Rp4.013 triliun. Artinya 3 tahun terakhir ini ada kenaikan masing-masing pertahunnya Rp50 triliun. Lebih tingngi dari tahun sebelumnya secara kumulatif,” ucapnya.

Untuk mendorong kinerja tersebut, kata Erick, perusahaan-perushaaan pelat merah juga membutuhkan modal kerja.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sedang berupaya meminta persetujuan kepada DPR untuk menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) tambahan tahun anggaran 2023 dan apa saja tujuan melakukan aksi korporasi tahun 2022.

“Kami akan perhatiakn dan kamiakan perdalam, terutama kami akan pastikan bahwa PMN ini tentu membawa hasil yang baik, tidak sekadar hanya menyandarkan dari keuangan BUMN kepada negara,” ucapnya.

Sekadar informasi, Kementerian BUMN mengusulkan PMN tambahan untuk 10 perusahaan pelat merah senilai Rp73,26 triliun, yang terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PLN nontunai senilai Rp3,44 triliun.

Adapun rincian uselan PMN tunai meliputi PT PLN (Persero) senilai Rp10 triliun, holding BUMN Pertahanan atau Defend ID sebesar Rp3 triliun, holding BUMN Pangan sebesar Rp2 triliun dan PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp30,56 triliun.

Kemudian holding pariwisata atau in journey senilai Rp9,5 triliun, IFG sebesar Rp6 triliun, PT KAI (Persero) Rp4,1 triliun, Indonesia Re sebesar Rp3 triliun, Perum Damri Rp870 miliar dan Airnav Indonesia Rp790 miliar.

Sedangkan PMN nontunai 2023 ditunjukkan untuk Defend ID sebesar Rp838 miliar dan ID FOOD sebesar Rp2,609 triliun.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Dividen BUMNErick TohirMenteri BUMNMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan bagi Pemudik Lebaran 2026 di Delapan Titik

BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan bagi Pemudik Lebaran 2026 di Delapan Titik

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Untuk mendukung kesehatan masyarakat selama periode arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, BPJS Kesehatan menyiapkan sejumlah posko layanan...

Agensi Umumkan Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Akan Fokus Debut Solo

Agensi Umumkan Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Akan Fokus Debut Solo

by Desti Dwi Natasya
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – BELIFT LAB mengumumkan perubahan dalam aktivitas grup ENHYPEN setelah salah satu anggotanya, Lee Heeseung, dipastikan akan berpisah...

Lucky Avianto Naik Jadi Jenderal Bintang Tiga, Jabat Pangkogabwilhan III

Lucky Avianto Naik Jadi Jenderal Bintang Tiga, Jabat Pangkogabwilhan III

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan rotasi jabatan di lingkungan TNI dengan menunjuk Mayjen TNI Lucky Avianto...

Prediksi Jiang Xueqin: AS Tak Mudah Menang Jika Konflik dengan Iran

Prediksi Jiang Xueqin: AS Tak Mudah Menang Jika Konflik dengan Iran

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nama Jiang Xueqin, sejarawan sekaligus analis geopolitik yang bermukim di Beijing, kembali menjadi perbincangan di media sosial....

Next Post
Pemerintah Harus Negosiasi BM 0 Persen Bahan Baku Plastik dari UEA

Pemerintah Harus Negosiasi BM 0 Persen Bahan Baku Plastik dari UEA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pencapaian Delapan Ratus Perusahaan Tercatat di Pasar Modal Indonesia

Pencapaian Delapan Ratus Perusahaan Tercatat di Pasar Modal Indonesia

5 August 2022
Mulai 2028, LPS Nyatakan Siap Jalankan Program Penjamin Polis

Mulai 2028, LPS Nyatakan Siap Jalankan Program Penjamin Polis

22 March 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini