• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dividen BUMN Ditargetkan Mencapai Rp50 Triliun di 2024

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 July 2022
in Ekbis
Dividen BUMN Ditargetkan Mencapai Rp50 Triliun di 2024
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan kontribusi dividen perusahaan pelat merah akan terus meningkat setiap tahunnya.

Untuk tahun 2024, Erick menargetkan kontribusi dividen BUMN sebesar Rp50 triliun.

Kata Erick, total kontribusi dividen perusahaan pelat merah yang diberikan kepada negara di 2022 sebesar Rp39,7 triliun.

Untuk tahun 2023, Erick memasang target sebesar Rp43 triliun.

“Bahkan di 2024 targetnya kurang lebih Rp50 triliun,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 4 Juli.

Di depan Komisi VI DPR ini, Erick mengatakan, kontribusi BUMN yang sudah diberikan kepada negara dalam tiga tahun terakhir kurang lebih sebesar Rp1.200 triliun. Adapun angka tersebut berasal dari pajak, dividen dan bagi hasil.

“Untuk 10 tahun terakhir itu totalnya Rp4.013 triliun. Artinya 3 tahun terakhir ini ada kenaikan masing-masing pertahunnya Rp50 triliun. Lebih tingngi dari tahun sebelumnya secara kumulatif,” ucapnya.

Untuk mendorong kinerja tersebut, kata Erick, perusahaan-perushaaan pelat merah juga membutuhkan modal kerja.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sedang berupaya meminta persetujuan kepada DPR untuk menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) tambahan tahun anggaran 2023 dan apa saja tujuan melakukan aksi korporasi tahun 2022.

“Kami akan perhatiakn dan kamiakan perdalam, terutama kami akan pastikan bahwa PMN ini tentu membawa hasil yang baik, tidak sekadar hanya menyandarkan dari keuangan BUMN kepada negara,” ucapnya.

Sekadar informasi, Kementerian BUMN mengusulkan PMN tambahan untuk 10 perusahaan pelat merah senilai Rp73,26 triliun, yang terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PLN nontunai senilai Rp3,44 triliun.

Adapun rincian uselan PMN tunai meliputi PT PLN (Persero) senilai Rp10 triliun, holding BUMN Pertahanan atau Defend ID sebesar Rp3 triliun, holding BUMN Pangan sebesar Rp2 triliun dan PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp30,56 triliun.

Kemudian holding pariwisata atau in journey senilai Rp9,5 triliun, IFG sebesar Rp6 triliun, PT KAI (Persero) Rp4,1 triliun, Indonesia Re sebesar Rp3 triliun, Perum Damri Rp870 miliar dan Airnav Indonesia Rp790 miliar.

Sedangkan PMN nontunai 2023 ditunjukkan untuk Defend ID sebesar Rp838 miliar dan ID FOOD sebesar Rp2,609 triliun.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Dividen BUMNErick TohirMenteri BUMNMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Morning Person: Mengenal Ciri, Kelebihan, Kekurangan, dan Jenisnya

Morning Person: Mengenal Ciri, Kelebihan, Kekurangan, dan Jenisnya

by Desti Dwi Natasya
5 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Apakah kamu terbiasa bangun pagi dengan energi penuh dan merasa lebih fokus di jam-jam awal hari? Kalau...

Kilang Pertamina Internasional Catat Kinerja Lampaui Target

Kilang Pertamina Berhasil Olah Minyak Mentah 159 Juta Barel hingga Semester I 2025

by Rahmat Herlambang
5 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) berhasil mengolah minyak mentah 159 juta barel hingga Juni 2025. Angka itu...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

by Rahmat Herlambang
5 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional tetap berada dalam kondisi stabil meskipun dihadapkan...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

by Rahmat Herlambang
5 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional tetap berada dalam kondisi stabil meskipun dihadapkan...

Next Post
Pemerintah Harus Negosiasi BM 0 Persen Bahan Baku Plastik dari UEA

Pemerintah Harus Negosiasi BM 0 Persen Bahan Baku Plastik dari UEA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bawa Semangat Go Global, BNI Indonesian Masters Siap Digelar

Bawa Semangat Go Global, BNI Indonesian Masters Siap Digelar

16 November 2023
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

Bank Indonesia Pilih Mempertahankan Suku Bunga Acuan 3,50 Persen

23 June 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media