• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Cadangan Devisa Naik 2,2 Miliar Dolar AS dalam Sebulan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 February 2023
in Ekbis
Pemerintah Hemat Devisa Rp122 Triliun dari Implementasi Biodiesel
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2023 mencapai 139,4 miliar dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2022 sebesar 137,2 miliar dolar AS. Artinya terjadi kenaikan cadangan devisa sebesar 2,2 miliar dolar AS dalam tempo satu bulan.

“Peningkatan posisi cadangan devisa pada Januari 2023 antara lain dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 7 Februari.

Menurut Erwin, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Jumlah instrumen pembayaran mancanegara saat ini juga telah berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tutur dia.

Sebelumnya, bank sentral sempat mendapati posisi cadangan devisa yang tidak sebanding dengan nilai ekspor yang melonjak pada sepanjang 2022.

Hal tersebut ditenggarai akibat sikap eksportir yang lebih memilih menempatkan dananya di luar negeri.

Atas dasar itu bank sentral kemudian memberikan dua insentif guna memperkuat penarikan devisa hasil ekspor (DHE). Pertama, pengenaan interest rate yang sesuai dengan mekanisme pasar bagi simpanan eksportir di dalam negeri.

Kedua, membebaskan kewajiban giro wajib minimum (GWM) atas simpanan dolar perbankan nasional yang diteruskan ke Bank Indonesia (pass-through).

“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional,” tutup Erwin.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Bank IndonesiaCadangan devisaMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kepala BNPB Bersama Kasatgaswil Tinjau Progres Rehab Rekon di Aceh Timur dan Aceh Utara

Kepala BNPB Bersama Kasatgaswil Tinjau Progres Rehab Rekon di Aceh Timur dan Aceh Utara

by Rahmat Herlambang
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara menjadi fokus perhatian Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR)...

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya pencarian korban longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih terus berlangsung di tengah kondisi...

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026). Agenda nasional...

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan penelaahan ulang...

Next Post
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Menteri PUPR Sebut Pembangunan Tol Pamungkas Trans Jawa Tahap I Dimulai Bulan ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jadi Bagian Program Kartu Prakerja, BNI Cetak Alumni Produktif

Jadi Bagian Program Kartu Prakerja, BNI Cetak Alumni Produktif

17 June 2022
Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Oktober

1 October 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini