• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Cadangan Devisa Naik 2,2 Miliar Dolar AS dalam Sebulan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 February 2023
in Ekbis
Pemerintah Hemat Devisa Rp122 Triliun dari Implementasi Biodiesel
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2023 mencapai 139,4 miliar dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2022 sebesar 137,2 miliar dolar AS. Artinya terjadi kenaikan cadangan devisa sebesar 2,2 miliar dolar AS dalam tempo satu bulan.

“Peningkatan posisi cadangan devisa pada Januari 2023 antara lain dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 7 Februari.

Menurut Erwin, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Jumlah instrumen pembayaran mancanegara saat ini juga telah berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tutur dia.

Sebelumnya, bank sentral sempat mendapati posisi cadangan devisa yang tidak sebanding dengan nilai ekspor yang melonjak pada sepanjang 2022.

Hal tersebut ditenggarai akibat sikap eksportir yang lebih memilih menempatkan dananya di luar negeri.

Atas dasar itu bank sentral kemudian memberikan dua insentif guna memperkuat penarikan devisa hasil ekspor (DHE). Pertama, pengenaan interest rate yang sesuai dengan mekanisme pasar bagi simpanan eksportir di dalam negeri.

Kedua, membebaskan kewajiban giro wajib minimum (GWM) atas simpanan dolar perbankan nasional yang diteruskan ke Bank Indonesia (pass-through).

“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional,” tutup Erwin.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: Bank IndonesiaCadangan devisaMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Menjelang Publikasi Dokumen Epstein, Publik AS Ramai Menilai Trump Mengetahui Dugaan Kejahatan

Gara-Gara Pernyataan Politik, Trump Minta Netflix Pecat Eks Pejabat Ini

by Desti Dwi Natasya
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Raksasa layanan streaming Netflix menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara terbuka meminta perusahaan...

Operasi Militer Tewaskan El Mencho, Jalanan Meksiko Membara dan Lumpuh Total

Operasi Militer Tewaskan El Mencho, Jalanan Meksiko Membara dan Lumpuh Total

by Desti Dwi Natasya
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Militer Meksiko mengonfirmasi tewasnya gembong narkoba kelas kakap, Nemesio “El Mencho” Oseguera, dalam sebuah operasi di negara...

Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Seskab Teddy Tegaskan Aturan Berlaku

Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal, Seskab Teddy Tegaskan Aturan Berlaku

by Taufik Hidayat
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa isu yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) dapat masuk...

Kontrak Baru BUMA–Adaro Amankan Produksi 44 Juta Ton Batu Bara sampai 2030

Kontrak Baru BUMA–Adaro Amankan Produksi 44 Juta Ton Batu Bara sampai 2030

by Rahmat Herlambang
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha utama PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID), resmi...

Next Post
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Menteri PUPR Sebut Pembangunan Tol Pamungkas Trans Jawa Tahap I Dimulai Bulan ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Chatib Basri: Sikap Pesimis Tingkatkan Risiko Terjadinya Resesi

Chatib Basri: Sikap Pesimis Tingkatkan Risiko Terjadinya Resesi

24 October 2022
BBM Shell Stok Habis Bahlil Bicara !

BBM Shell Stok Habis Bahlil Bicara !

12 February 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini