• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 30, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Cadangan Devisa Naik 2,2 Miliar Dolar AS dalam Sebulan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 February 2023
in Ekbis
Pemerintah Hemat Devisa Rp122 Triliun dari Implementasi Biodiesel
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2023 mencapai 139,4 miliar dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2022 sebesar 137,2 miliar dolar AS. Artinya terjadi kenaikan cadangan devisa sebesar 2,2 miliar dolar AS dalam tempo satu bulan.

“Peningkatan posisi cadangan devisa pada Januari 2023 antara lain dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 7 Februari.

Menurut Erwin, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Jumlah instrumen pembayaran mancanegara saat ini juga telah berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tutur dia.

Sebelumnya, bank sentral sempat mendapati posisi cadangan devisa yang tidak sebanding dengan nilai ekspor yang melonjak pada sepanjang 2022.

Hal tersebut ditenggarai akibat sikap eksportir yang lebih memilih menempatkan dananya di luar negeri.

Atas dasar itu bank sentral kemudian memberikan dua insentif guna memperkuat penarikan devisa hasil ekspor (DHE). Pertama, pengenaan interest rate yang sesuai dengan mekanisme pasar bagi simpanan eksportir di dalam negeri.

Kedua, membebaskan kewajiban giro wajib minimum (GWM) atas simpanan dolar perbankan nasional yang diteruskan ke Bank Indonesia (pass-through).

“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional,” tutup Erwin.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: Bank IndonesiaCadangan devisaMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Vakum 13 Tahun, Planetarium Jakarta Kembali Dibuka untuk Publik

Vakum 13 Tahun, Planetarium Jakarta Kembali Dibuka untuk Publik

by Taufik Hidayat
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Setelah tidak beroperasi sejak 2012, Planetarium dan Observatorium Jakarta yang berada di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM),...

Liburan Akhir Tahun 2025 Makin Seru, Taman Safari Bogor Hadirkan Safari Malam

Liburan Akhir Tahun 2025 Makin Seru, Taman Safari Bogor Hadirkan Safari Malam

by Taufik Hidayat
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor menghadirkan kembali program Safari Malam sebagai salah satu daya tarik utama bagi...

Kinerja Pasar Modal Menguat di 2025, BEI Tatap Tahun 2026 dengan Optimisme

Kinerja Pasar Modal Menguat di 2025, BEI Tatap Tahun 2026 dengan Optimisme

by Rahmat Herlambang
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pasar modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang kuat serta berbagai pencapaian penting, seiring meningkatnya...

Irwasum Polri: 689 Personel Diberhentikan Tidak Hormat, 9.817 Anggota Jalani Sidang Etik Selama 2025

Irwasum Polri: 689 Personel Diberhentikan Tidak Hormat, 9.817 Anggota Jalani Sidang Etik Selama 2025

by Taufik Hidayat
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mabes Polri mencatat sebanyak 9.817 personel Polri menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sepanjang tahun 2025...

Next Post
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Menteri PUPR Sebut Pembangunan Tol Pamungkas Trans Jawa Tahap I Dimulai Bulan ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

BI Prediksi Pertumbuhan Kredit Mencapai 13 Persen pada 2025

7 February 2025
Peduli Masyarakat, Surya Internusa Group Kembali Berikan Bantuan Rumah untuk Masyarakat Kurang Mampu di Mauk, Tangerang

Peduli Masyarakat, Surya Internusa Group Kembali Berikan Bantuan Rumah untuk Masyarakat Kurang Mampu di Mauk, Tangerang

2 November 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini