• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Pati Bisa Dapat Keringanan Hukuman Jika Terbukti Korupsi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
20 August 2025
in Nasional
Bupati Pati Bisa Dapat Keringanan Hukuman Jika Terbukti Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, berpeluang mendapat keringanan hukuman jika terbukti terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hal ini karena Sudewo telah mengembalikan uang yang diduga diperoleh dari perbuatan rasuah, meski unsur pidana tetap berlaku.

 

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menjelaskan bahwa Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 menyebut pengembalian uang hasil korupsi bisa menjadi dasar untuk meringankan hukuman. “Namun, hal ini tidak menghapus unsur pidananya,” kata Yudi, Senin, 18 Agustus 2025.

 

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan Sudewo diduga berperan signifikan dalam kasus korupsi DJKA pada 2021–2022 saat ia menjabat anggota Komisi Perhubungan DPR RI. Dugaan keterlibatan Sudewo meliputi proyek jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro hingga Kadipiro, serta beberapa proyek di Jawa Barat, Jakarta, Semarang, hingga Tegal. Saat ini Sudewo berstatus saksi.

 

Nama Sudewo muncul dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada November 2023. Dalam sidang itu, KPK menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar, berupa rupiah dan mata uang asing. Namun, Sudewo membantah menerima sejumlah uang dari pihak-pihak terkait.

 

Kasus ini terkuak setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Hingga November 2024, KPK telah menetapkan 14 tersangka dan dua korporasi terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

 

Proyek yang diduga dikorupsi antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera. Dugaan korupsi terjadi melalui pengaturan pemenang proyek sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Bupati PatiBupati Pati SudewoMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

by Rahmat Herlambang
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Strategi konten Tokopedia TikTok Shop menjadi faktor utama dalam mendorong kinerja e-commerce di Indonesia. Oleh karena itu,...

Dari Kreator ke Musisi, Cece Caramel Debut Mini Album “Caramelting”

Dari Kreator ke Musisi, Cece Caramel Debut Mini Album “Caramelting”

by Rahmat Herlambang
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Cece Caramel caramelting resmi diluncurkan sebagai mini album perdana yang menandai langkah besar dalam perjalanan kariernya di...

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

by Farida Ratnawati
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pria cakung bacok kakak kandung terjadi di wilayah Jakarta Timur dan menghebohkan warga sekitar. Oleh karena itu,...

IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata

DPR Pertimbangkan Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

by Desti Dwi Natasya
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Larangan vape ruu narkotika dpr bnn menjadi wacana baru dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu,...

Next Post
Gempa 4,9 SR Guncang Kabupaten Bekasi, Warga Diminta Tetap Waspada

Gempa 4,9 SR Guncang Kabupaten Bekasi, Warga Diminta Tetap Waspada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Harga Daging Sapi Naik 15 % Meningkat nya Kebutuhan Konsumsi jelang ramadhan

Harga Daging Sapi Naik 15 % Meningkat nya Kebutuhan Konsumsi jelang ramadhan

12 February 2026
Tanam 1.500 Pohon di Banyumas, Pasar Modal Berdayakan Ekonomi dan Konservasi Lingkungan

Tanam 1.500 Pohon di Banyumas, Pasar Modal Berdayakan Ekonomi dan Konservasi Lingkungan

28 May 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini