Direktur Institutional Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hakim Putratama (kiri), Deputi Komisioner bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio (tengah), Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar (kanan) saling berjabat tangan dalam rangka pengukuhan penerbitan Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum Tahun 2023 Tahap I (Sukuk Tapera) di Jakarta, Selasa (16/8).
Sukuk Tapera perdana yang diterbitkan adalah sebesar Rp 92, 5 miliar ini dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN.
Sukuk tersebut ditawarkan melalui Penawaran Terbatas/Private Placement kepada BP Tapera dengan tingkat Nisbah tetap sebesar 11% dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55% per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak Tanggal Penerbitan Sukuk.
Tawuran Manggarai Diduga Jadi Pengelabuan Operasional Pabrik Tembakau Sintetis yang Digerebek Polisi
Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengungkap keberadaan pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di kawasan...




















