Direktur Institutional Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hakim Putratama (kiri), Deputi Komisioner bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio (tengah), Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar (kanan) saling berjabat tangan dalam rangka pengukuhan penerbitan Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum Tahun 2023 Tahap I (Sukuk Tapera) di Jakarta, Selasa (16/8).
Sukuk Tapera perdana yang diterbitkan adalah sebesar Rp 92, 5 miliar ini dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN.
Sukuk tersebut ditawarkan melalui Penawaran Terbatas/Private Placement kepada BP Tapera dengan tingkat Nisbah tetap sebesar 11% dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55% per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak Tanggal Penerbitan Sukuk.
Panitia Natal Nasional Salurkan 1.520 Paket Bantuan untuk Warga Aceh Terdampak Bencana
Metapos.id, Jakarta – Panitia Natal Nasional 2025 menyalurkan total 1.520 paket bantuan kepada warga yang terdampak bencana di berbagai titik...




















