Direktur Institutional Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hakim Putratama (kiri), Deputi Komisioner bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio (tengah), Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar (kanan) saling berjabat tangan dalam rangka pengukuhan penerbitan Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum Tahun 2023 Tahap I (Sukuk Tapera) di Jakarta, Selasa (16/8).
Sukuk Tapera perdana yang diterbitkan adalah sebesar Rp 92, 5 miliar ini dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN.
Sukuk tersebut ditawarkan melalui Penawaran Terbatas/Private Placement kepada BP Tapera dengan tingkat Nisbah tetap sebesar 11% dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55% per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak Tanggal Penerbitan Sukuk.
Pemprov DKI dan PAM Jaya Luncurkan Jekate Running Series 2025, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Edukasi soal Air Bersih
Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PAM Jaya resmi memperkenalkan program lari tahunan bertajuk PAM Jaya Jekate Running...




















