Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin bersama Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Canka AS Putri disaksikan Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo serta Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyediaan Jasa Layanan Perbankan kepada Pegawai Kementerian PUPR di Jakarta, akhir pekan lalu. Bank BTN dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk menyediakan fasilitas layanan perbankan di antaranya, fasilitas pengelolaan Rekening Satuan Kerja secara tunai dan non tunai, fasilitas Tabungan untuk penerimaan pembayaran Belanja Pegawai, meliputi Tabungan BTN Batara, Tabungan BTN Batara Payroll, Tabungan e’BATARAPOS dan fasilitas Kredit/Pembiayaan Konsumer.
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?
Metapos.id, Jakarta – Perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama kembali terjadi pada tahun 2026. Muhammadiyah...



















