Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin bersama Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Canka AS Putri disaksikan Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo serta Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyediaan Jasa Layanan Perbankan kepada Pegawai Kementerian PUPR di Jakarta, akhir pekan lalu. Bank BTN dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk menyediakan fasilitas layanan perbankan di antaranya, fasilitas pengelolaan Rekening Satuan Kerja secara tunai dan non tunai, fasilitas Tabungan untuk penerimaan pembayaran Belanja Pegawai, meliputi Tabungan BTN Batara, Tabungan BTN Batara Payroll, Tabungan e’BATARAPOS dan fasilitas Kredit/Pembiayaan Konsumer.
Dorong Inovasi dan Literasi Keuangan Syariah, Prudential Syariah Raih Penghargaan Nasional
Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meraih penghargaan sebagai Indonesia Best Sharia Life Insurance 2026 with...


















