Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin bersama Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Canka AS Putri disaksikan Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo serta Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyediaan Jasa Layanan Perbankan kepada Pegawai Kementerian PUPR di Jakarta, akhir pekan lalu. Bank BTN dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk menyediakan fasilitas layanan perbankan di antaranya, fasilitas pengelolaan Rekening Satuan Kerja secara tunai dan non tunai, fasilitas Tabungan untuk penerimaan pembayaran Belanja Pegawai, meliputi Tabungan BTN Batara, Tabungan BTN Batara Payroll, Tabungan e’BATARAPOS dan fasilitas Kredit/Pembiayaan Konsumer.
Kloter Pertama Haji Indonesia Akan Diberangkatkan Mulai 22 April 2026
Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memastikan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah akan dimulai pada 22 April 2026. Kepastian...



















