Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin bersama Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Canka AS Putri disaksikan Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo serta Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyediaan Jasa Layanan Perbankan kepada Pegawai Kementerian PUPR di Jakarta, akhir pekan lalu. Bank BTN dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk menyediakan fasilitas layanan perbankan di antaranya, fasilitas pengelolaan Rekening Satuan Kerja secara tunai dan non tunai, fasilitas Tabungan untuk penerimaan pembayaran Belanja Pegawai, meliputi Tabungan BTN Batara, Tabungan BTN Batara Payroll, Tabungan e’BATARAPOS dan fasilitas Kredit/Pembiayaan Konsumer.
Fantastis! Motor Listrik Kepala SPPG Rp 42 Juta, BGN Buka Suara
Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan informasi terkait pengadaan motor listrik yang akan digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan...



















