• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BSI Dukung Kontribusi Pajak Negara serta Luncurkan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor via Online

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 March 2022
in Ekbis
BSI Dukung Kontribusi Pajak Negara serta Luncurkan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor via Online
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id – Jakarta, – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendorong akselerasi digital sebagai salah satu strategi perusahaan dalam meningkatkan awareness masyarakat dalam bertransaksi cashless, cepat dan aman. Serta dari sisi perusahaan juga sebagai langkah optimalisasi effisiensi dan efektivitas.

Di awal tahun ini , perusahaan terus menggarap pengembangan BSI Mobile sebagai tools untuk mendorong nasabah bertransaksi secara online dengan berbagai fasilitas kemudahan. Dimana salah satu fitur terbaru yakni pembayaran pajak kendaraan bermotor secara realtime. Adapun informasi lebih lanjut dapat mengakses bsimobile.co.id .

“BSI berharap perbankan syariah dapat menjadi pilihan yang kompeten dan mampu menyediakan berbagai layanan aspek finansial, sosial dan spiritual bagi masyarakat. salah satunya dengan BSI Mobile yang terus kami siapkan menjadi sahabat syariah bagi masyarakat”, ujar Direktur Information Technology BSI, Ahmad Syafi’i

BSI dipercaya sebagai satu-satunya bank syariah yang menjadi mitra penyedia fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sejak diluncurkannya layanan pada awal Maret 2022 lalu, saat ini BSI telah menerima transaksi pembayaran pajak kendaraan senilai lebih dari Rp 1 Miliar. Sistem BSI sudah terintegrasi dengan sistem Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BSI Mobile dianggap sah.

Pada tahap awal, pembayaran pajak kendaraan telah dapat melayani 15 provinsi diantaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Untuk provinsi lainnya sedang dalam tahap proses integrasi. Harapannya BSI dapat mendukung transaksi cashless dalam penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Lebih lanjut Ahmad Syafi’i menambahkan “BSI siap menjadi mitra seluruh pihak dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya optimalisasi peran bank syariah sebagai katalisator penggerak yang akan terus dibangun dari sisi unique ekonomi syariah, digitalisasi serta peningkatan literasi bagi masyarakat”.

Dengan adanya optimalisasi BSI Mobile, BSI siap mendorong kontribusi masyarakat dalam hal setoran pajak kendaraan bermotor dengan kisaran transaksi Rp 10 Miliar per bulan. Mudah-mudahan hal ini terus didukung oleh banyak pihak.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
online free course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Metapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Next Post
Bank BTN Jalin Kerjasama Pemasaran dengan Developer

Bank BTN Jalin Kerjasama Pemasaran dengan Developer

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

5 Warga Palue NTT Lolos Seleksi Bintara Polri, Termotivasi Bantuan Sumur Bor Kapolri

5 Warga Palue NTT Lolos Seleksi Bintara Polri, Termotivasi Bantuan Sumur Bor Kapolri

13 July 2025
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

27 December 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini