• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BRI Pastikan Tetap Bagikan Dividen Jumbo

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 August 2024
in Ekbis
BRI Buka Suara Soal Liga 1 yang Sukses Putar Ekonomi Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) jamin akan tetap membagikan dividen dengan rasio besar untuk lima tahun ke depan karena permodalan perseroan masih kuat.

Direktur Utama BRI Sunarso memastikan akses permodalan perseroan saat ini cukup sebesar Rp 41 triliun atau dengan Capital Adequency Ratio (CAR) yang mencapai 25 persen. Sehingga perseroan tidak perlu menahan laba.

“Saya yakin hingga 5 tahun ke depan, berapapun laba BRI layak untuk dibagikan sebagai dividen. Tinggal menunggu persetujuan otoritas kapan hal tersebut bisa dilakukan, karena kita tidak membutuhkan tambahan modal lagi,” ungkapnya dalam Public Expose Live 2024, 29 Agustus.

Lebih lanjut, Sunarso menyampaikan bahwa perseroan akan tetap membagikan dividend pay out rasio yang akan dikeluarkan selama lima tahun ke depan tetap akan tinggi dan memastikan laba BRI seberapa besar pun pasti dibagikan dalam bentuk dividen.

Menurut Sunarso, penguatan modal baru berasal dari pembentukan holding Ultra Mikro (UMi) yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2021, di mana BRI menjadi holding dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian.

Adapun saat ini CAR BRI mencapai 25 persen di semester 1-2024. Menurut Sunarso bahwa syarat CAR yang dibutuhkan untuk menakar risiko hanya sebesar 17,5 persen.

“CAR kita mencapai 25 persen, sedangkan untuk menakar risiko, CAR itu paling butuhnya 17,5 persen, jadi kita masih punya ruang untuk pertumbuhan modal,” jelasnya.

Sunarso menambahkan, lebih baik jika pembagian dividen dalam tiga bulan sekali dibandingkan total dividen sekaligus.

Namun, ia menyerahkan mekanisme pembagian dividen kepada otoritas terkait kedepannya.

“Kalau mengizinkan kita membayar dividen tiap 3 bulan, kita lakukan. Karena apa? Lebih baik bagi kita untuk cicil dividen daripada sekaligus gitu,” ujar Sunarso.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BRIDividenMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

by Rahmat Herlambang
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”), entitas usaha dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID; “BUMA...

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - 18 November 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien...

Next Post
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol

Ada Demo Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

“Komunitas Mantap Indonesia, Wadah dan Semangat Baru Para Pensiunan”

“Komunitas Mantap Indonesia, Wadah dan Semangat Baru Para Pensiunan”

31 May 2023
PermataBank dan CIMB Niaga Salurkan Kredit ke Mandala Multifinance Rp1,2 Triliun

PermataBank dan CIMB Niaga Salurkan Kredit ke Mandala Multifinance Rp1,2 Triliun

10 June 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media