Sunday, July 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

BPK Temukan Kebun Sawit Seluas 2,5 Juta Hektare Tanpa Izin di 2023

Rizki Meirino by Rizki Meirino
20 July 2024
in Ekbis
BPK Klaim Selamatkan Uang Negara hingga Rp136,88 Triliun selama 18 Tahun Terakhir

Jakarta , Metapos.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada pelaku usaha perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan seluas sekitar 2,5 juta hektar tanpa perizinan. Hal ini menurut laporan keuangan (LK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tahun 2023.

“Kami menemukan bahwa ada pelaku usaha perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan seluas sekitar 2.502.655,69 hektar tanpa perizinan di bidang kehutanan,” ujar Anggota IV BPK Haerul Saleh, Jumat 19 Juli.

BACA JUGA

Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026

Masalah tersebut menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan dari sanksi denda administratif dan Pendapatan Sumber Daya Hutan (PSDH) atau Dana Reboisasi (DR).

Selain itu, Haerul juga menilai implementasi perjanjian tukar menukar Barang Milik Negara (BMN) lahan antara Kementerian LHK dengan PT Pertamina (Persero) di Tuban, Jawa Timur, belum memadai.

“Perjanjian tersebut belum mencantumkan klausul penilaian barang pengganti, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kewajaran nilai aset tetap pengganti,” ujar dia.

Pihaknya mengharapkan adanya peningkatan kerjasama dan sinergi dengan Inspektorat Kementerian LHK, antara lain untuk pemanfaatan laporan hasil pengawasan Inspektorat yang digunakan BPK sebagai informasi pendukung dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Pemeriksaan atas LK ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kementerian LHK dan Laporan Keuangan Hibah/Pinjaman Luar Negeri tahun 2023.

Tags: BPKKebun sawitMetapos.id
Previous Post

Erick Thohir Tunjuk Fauzi Baadilla dan Budi Djatmiko jadi Komisaris Independen Pos Indonesia

Next Post

Transaksi Digital Banking Naik 45%, BSI Apreasiasi Nasabah Lewat Hujan Rezeki BSI Mobile

Related Posts

Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak
Ekbis

Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

25 July 2026
Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Ekbis

Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026

24 July 2026
Sinergi Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Salurkan Santunan kepada Keluarga Rahmad Gobel
Ekbis

Sinergi Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Salurkan Santunan kepada Keluarga Rahmad Gobel

23 July 2026
Novo Nordisk Perluas Akses Perawatan Diabetes Anak di Hari Anak Nasional
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 23 Juli 2026, Cek Pertalite dan Dex

23 July 2026
PEFINDO: Penerbitan Surat Utang Korporasi Semester I 2026 Tetap Solid
Ekbis

PEFINDO: Penerbitan Surat Utang Korporasi Semester I 2026 Tetap Solid

22 July 2026
Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan, Perkuat Posisi Pemimpin Asuransi Jiwa Syariah
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan, Perkuat Posisi Pemimpin Asuransi Jiwa Syariah

22 July 2026
Next Post
Transaksi Digital Banking Naik 45%, BSI Apreasiasi Nasabah Lewat Hujan Rezeki BSI Mobile

Transaksi Digital Banking Naik 45%, BSI Apreasiasi Nasabah Lewat Hujan Rezeki BSI Mobile

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini