• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BPK Temukan Kebun Sawit Seluas 2,5 Juta Hektare Tanpa Izin di 2023

Rizki Meirino by Rizki Meirino
20 July 2024
in Ekbis
BPK Klaim Selamatkan Uang Negara hingga Rp136,88 Triliun selama 18 Tahun Terakhir
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada pelaku usaha perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan seluas sekitar 2,5 juta hektar tanpa perizinan. Hal ini menurut laporan keuangan (LK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tahun 2023.

“Kami menemukan bahwa ada pelaku usaha perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan seluas sekitar 2.502.655,69 hektar tanpa perizinan di bidang kehutanan,” ujar Anggota IV BPK Haerul Saleh, Jumat 19 Juli.

Masalah tersebut menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan dari sanksi denda administratif dan Pendapatan Sumber Daya Hutan (PSDH) atau Dana Reboisasi (DR).

Selain itu, Haerul juga menilai implementasi perjanjian tukar menukar Barang Milik Negara (BMN) lahan antara Kementerian LHK dengan PT Pertamina (Persero) di Tuban, Jawa Timur, belum memadai.

“Perjanjian tersebut belum mencantumkan klausul penilaian barang pengganti, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kewajaran nilai aset tetap pengganti,” ujar dia.

Pihaknya mengharapkan adanya peningkatan kerjasama dan sinergi dengan Inspektorat Kementerian LHK, antara lain untuk pemanfaatan laporan hasil pengawasan Inspektorat yang digunakan BPK sebagai informasi pendukung dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Pemeriksaan atas LK ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kementerian LHK dan Laporan Keuangan Hibah/Pinjaman Luar Negeri tahun 2023.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: BPKKebun sawitMetapos.id
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

Selat Hormuz di Ujung Konflik: Iran Tunggu Langkah Militer AS

Selat Hormuz di Ujung Konflik: Iran Tunggu Langkah Militer AS

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan kesiapan mereka menghadapi rencana Amerika Serikat yang akan mengirim kapal...

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Mengarah ke Besuk Kobokan

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Mengarah ke Besuk Kobokan

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Jawa Timur kembali meningkat setelah gunung tersebut mengalami erupsi pada Sabtu (7/3/2026)....

Anies Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS–Israel ke Iran

Anies Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS–Israel ke Iran

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendorong pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi keikutsertaan dalam forum Board of Peace...

Rencana Wajib Militer Picu Aksi Mogok Sekolah Pelajar Jerman

Rencana Wajib Militer Picu Aksi Mogok Sekolah Pelajar Jerman

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aksi penolakan terhadap rencana kebijakan wajib militer kembali terjadi di Jerman. Ribuan pelajar dan anak muda turun...

Next Post
Transaksi Digital Banking Naik 45%, BSI Apreasiasi Nasabah Lewat Hujan Rezeki BSI Mobile

Transaksi Digital Banking Naik 45%, BSI Apreasiasi Nasabah Lewat Hujan Rezeki BSI Mobile

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Perkuat GCG, BTN Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum

Perkuat GCG, BTN Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum

24 October 2024
Pencapaian Delapan Ratus Perusahaan Tercatat di Pasar Modal Indonesia

Pencapaian Delapan Ratus Perusahaan Tercatat di Pasar Modal Indonesia

5 August 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini