• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BPK Temukan Kebun Sawit Seluas 2,5 Juta Hektare Tanpa Izin di 2023

Rizki Meirino by Rizki Meirino
20 July 2024
in Ekbis
BPK Klaim Selamatkan Uang Negara hingga Rp136,88 Triliun selama 18 Tahun Terakhir
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada pelaku usaha perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan seluas sekitar 2,5 juta hektar tanpa perizinan. Hal ini menurut laporan keuangan (LK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tahun 2023.

“Kami menemukan bahwa ada pelaku usaha perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan seluas sekitar 2.502.655,69 hektar tanpa perizinan di bidang kehutanan,” ujar Anggota IV BPK Haerul Saleh, Jumat 19 Juli.

Masalah tersebut menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan dari sanksi denda administratif dan Pendapatan Sumber Daya Hutan (PSDH) atau Dana Reboisasi (DR).

Selain itu, Haerul juga menilai implementasi perjanjian tukar menukar Barang Milik Negara (BMN) lahan antara Kementerian LHK dengan PT Pertamina (Persero) di Tuban, Jawa Timur, belum memadai.

“Perjanjian tersebut belum mencantumkan klausul penilaian barang pengganti, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kewajaran nilai aset tetap pengganti,” ujar dia.

Pihaknya mengharapkan adanya peningkatan kerjasama dan sinergi dengan Inspektorat Kementerian LHK, antara lain untuk pemanfaatan laporan hasil pengawasan Inspektorat yang digunakan BPK sebagai informasi pendukung dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Pemeriksaan atas LK ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kementerian LHK dan Laporan Keuangan Hibah/Pinjaman Luar Negeri tahun 2023.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: BPKKebun sawitMetapos.id
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

Safrizal Gandeng Sekjen KemenPU, Konsolidasi Percepatan Rehab Rekon Infrastruktur Aceh Dimulai

Safrizal Gandeng Sekjen KemenPU, Konsolidasi Percepatan Rehab Rekon Infrastruktur Aceh Dimulai

by Rahmat Herlambang
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, memimpin Rapat Konsolidasi Perdana...

Ancaman Baru di Timur Tengah: Drone Iran Bidik Kapal Induk Amerika

Ancaman Baru di Timur Tengah: Drone Iran Bidik Kapal Induk Amerika

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pakar teknologi drone asal Kanada, Cameron Chell, menilai kemampuan drone milik Iran kini menjadi ancaman nyata bagi...

Herdman Kirim Sinyal ke Pemain Muda: Bersinar di Liga, Pintu Timnas Terbuka

Herdman Kirim Sinyal ke Pemain Muda: Bersinar di Liga, Pintu Timnas Terbuka

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih Tim Nasional Indonesia, John Herdman, mulai intens memantau jalannya kompetisi liga domestik guna menjaring pemain muda...

Menkeu Sebut Iuran RI ke Dewan Perdamaian Berpotensi Dibiayai APBN

Menkeu Sebut Iuran RI ke Dewan Perdamaian Berpotensi Dibiayai APBN

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pendanaan iuran Indonesia untuk Dewan Perdamaian (Board of Peace) kemungkinan...

Next Post
Transaksi Digital Banking Naik 45%, BSI Apreasiasi Nasabah Lewat Hujan Rezeki BSI Mobile

Transaksi Digital Banking Naik 45%, BSI Apreasiasi Nasabah Lewat Hujan Rezeki BSI Mobile

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim Segera Tinggalkan Krakatau Steel

Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim Segera Tinggalkan Krakatau Steel

27 December 2022
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito Dengan Humanis, Pedagang Di Pindahkan Ke Sentra Fauna Lenteng Agung

Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito Dengan Humanis, Pedagang Di Pindahkan Ke Sentra Fauna Lenteng Agung

27 October 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini