• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BP2P Jawa I Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik
di Kementerian PUPR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 December 2022
in Ekbis
BP2P Jawa I Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaikdi Kementerian PUPR
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Metapos.id – Peringatan Hari Bakti PU ke-77 Tahun 2022 menjadi momen membanggakan bagi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan. BP2P Jawa 1 meraih penghargaan Satuan Kerja Terbaik I Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kategori A Kementerian PUPR Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah kepada Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet saat pelaksanaan upacara
Hari Bakti PU di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi dari beratnya tugas dan tanggung jawab para Kepala Satker/PPK dalam mengelola BMN. Selain itu, penghargaan tersebut juga merupakan
pelaksanaan amanat Peraturan Menteri PU No 44 tahun 2007 tentang Penerapan Good Governance.

Menurut Kepala BP2P Jawa 1 Firsta Ismet, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama tim yang solid di lingkungan BP2P Jawa 1. Penghargaan ini disebutnya akan memicu tim kerjanya untuk lebih giat lagi dalam mengelola BMN dengan tetap mengikuti pilar-pilar atau
pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR.

“Intinya yang menyangkut tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum, yang menjadi pedoman bagi kita semua untuk mengelola dan menggunakan BMN sebaik mungkin,” ujar Firsta.

Lebih lanjut Vinsen menyampaikan, penghargaan ini harus dijadikan sebagai ajang kolaborasi di antara seluruh pihak di lingkungan Kementerian PUPR untuk bersama-sama menjadi lebih baik.

Penghargaan ini sebagai bentuk memberikan apresiasi kepada seluruh satker yang telah mengelola, memanfaatkan, menertibkan dan menggunakan BMN secara baik.
“Pertanggungjawaban pengelolaan BMN merupakan cerminan kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian PUPR.

Tertib pengelolaan, peningkatan kualitas pelaksanaan, pengawasan, dan
pengendalian BMN perlu menjadi perhatian yang serius bagi kita bersama,” kata Firsta.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: BP2PKementrian PUPRMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 berhasil menahan imbang Mali U-23 dengan skor 2-2 dalam laga persahabatan yang berlangsung di...

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemusnahan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh KPU Surakarta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Sidang...

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

Next Post
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Dorong Ekonomi dan Keandalan Listrik Jawa Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kemenkop UKM Gandeng BPS Perkuat Pendataan Koperasi dan UMKM

Kemenkop UKM Berhasil Dorong Kemitraan UKM Lewat ODA Project

8 December 2023
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Kementerian ESDM Patok HBA Februari Jadi 277,05 Dolar AS Per Ton

13 February 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media