• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, December 12, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Berantas Judi Online, OJK Blokir 8.000 Rekening

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 November 2024
in Ekbis
Berantas Judi Online, OJK Blokir 8.000 Rekening
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir setidaknya 8.000 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

“OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening yang berasal dari data Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Dian dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat, 1 November.

Dian menambahkan, OJK juga meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sepanjang 2017 hingga September 2024, transaksi judi online di Indonesia sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Dalam upaya pemblokiran rekening judi online itu, OJK telah memiliki regulasi yang kuat. Mengacu kepada pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Untuk terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, pada 14 Juni 2023 OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT) yang merupakan bukti komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Judi onlineMetapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

by Taufik Hidayat
12 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di...

“Dua Anggota Mata Elang di Kalibata Dikeroyok Setelah Menghentikan Pemotor, Satu Tewas dan Satu Luka Kritis”

“Dua Anggota Mata Elang di Kalibata Dikeroyok Setelah Menghentikan Pemotor, Satu Tewas dan Satu Luka Kritis”

by Taufik Hidayat
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dua pria yang bekerja sebagai debt collector atau mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan saat menghentikan seorang...

SEA Games 2025: Dua Ganda Putra Indonesia Mantap ke Perempatfinal, Sabar/Reza Susul Leo/Bagas

SEA Games 2025: Dua Ganda Putra Indonesia Mantap ke Perempatfinal, Sabar/Reza Susul Leo/Bagas

by Taufik Hidayat
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dua wakil ganda putra Indonesia menorehkan hasil meyakinkan dan berhasil menembus babak perempatfinal SEA Games 2025. Setelah...

Polisi Buru Pria yang Diduga Membunuh Guru di Bogor, Motif Masih Misterius

Polisi Buru Pria yang Diduga Membunuh Guru di Bogor, Motif Masih Misterius

by Taufik Hidayat
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kasus tewasnya seorang wanita bernama Arifianti (41) di pinggir jalan Desa Tlanjungudik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor,...

Next Post
Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Menteri BUMN Erick Thohir Ajak Perusahaan Swasta Ikut Sehatkan Indofarma

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Masuki Usia Perak, KSEI Raih Sederet Prestasi

Masuki Usia Perak, KSEI Raih Sederet Prestasi

23 December 2022
Kementerian BUMN Bakal Adakan Mudik Lebaran Gratis

Kementerian BUMN Bakal Adakan Mudik Lebaran Gratis

7 March 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini