• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bansos untuk Tukang Ojek Bisa Molor Kalau Pemda Telat Sampaikan Laporan ke Pusat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 September 2022
in Ekbis
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) sektor transportasi bagi tukang ojek dan angkutan umum sepenuhnya didistribusikan melalui pemerintah daerah (pemda).

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengungkapkan pemda akan menerima kucuran Dana Transfer Umum (DTU) dari pusat yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dari kedua instrumen itu pemda diwajibkan mengeluarkan 2 persen untuk disalurkan ke masyarakat sebagai bantuan sosial sehubungan dengan terjadinya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

“Pemda ini diberikan kewenangan untuk membuat program sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan tentunya ini juga menggunakan data-data yang telah teruji,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 8 September.

Astera merinci, besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022.

“Daerah wajib menyampaikan laporan realisasi anggaran yang sekaligus menjadi persyaratan penyaluran DAU dan DBH paling lambat pada tanggal 15 September 2022,” tutur dia.

Artinya, apabila pemda terlambat memberikan laporan seperti yang ditentukan maka kucuran dana dari pusat akan telat pula.

“Melalui adanya sinergi penanganan untuk perlindungan sosial antara pusat dan daerah, masyarakat yang terdampak akibat inflasi di bidang energi dapat terbantu serta uang negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Astera.

Sebagai informasi, amanah kepada pemda ini tidak hanya menyasar sektor transportasi namun juga UMKM, nelayan, serta upaya penciptaan lapangan kerja lewat program padat karya.

Secara total, perhitungan 2 persen anggaran seluruh daerah akan berjumlah Rp2,17 triliun yang diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat dan menjadi bantalan kenaikan harga.

“Efektivitas pelaksanaan bantuan sosial juga sangat diperlukan. Untuk itu, pengelolaan dan pemantauan atas pelaksanaan belanja wajib dilaksanakan oleh kepala daerah dan juga diawasi pelaporannya oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah,” tutup Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti.

Tags: BansosKemenkeuMetapos.idPemda
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Peringatan Hari AIDS Sedunia 1 Desember: Sejarah, Kesadaran Publik, dan Simbol Pita Merah

Peringatan Hari AIDS Sedunia 1 Desember: Sejarah, Kesadaran Publik, dan Simbol Pita Merah

by Taufik Hidayat
1 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - 1 Desember 2025 — Hari AIDS Sedunia diperingati setiap 1 Desember sejak 1988. Peringatan global ini bertujuan...

Creators Lab Hadir di Banjarnegara, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong UMKM Go Digital

Creators Lab Hadir di Banjarnegara, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong UMKM Go Digital

by Rahmat Herlambang
1 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Tokopedia bersama TikTok Shop by Tokopedia (TikTok Shop) menggandeng Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam mendukung program ‘Juragan UMKM’...

BMKG Sudah Prediksi Cuaca Ekstrem Sepekan Sebelum Banjir Besar di Sumatera

BMKG Sudah Prediksi Cuaca Ekstrem Sepekan Sebelum Banjir Besar di Sumatera

by Taufik Hidayat
1 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap bahwa banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera bagian utara...

Operasi Zebra 2025 Usai: 1,9 Juta Penindakan, ETLE dan Teguran Humanis Mendominasi

Operasi Zebra 2025 Usai: 1,9 Juta Penindakan, ETLE dan Teguran Humanis Mendominasi

by Taufik Hidayat
1 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Operasi Zebra 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, resmi berakhir. Kakorlantas...

Next Post
Pimpin Pembiayaan Rumah Syariah, BSI Raih Indonesia Property Award 2022

Pimpin Pembiayaan Rumah Syariah, BSI Raih Indonesia Property Award 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

BPS Waspadai Inflasi Ramadan

2 March 2024
Surabaya Awali Rangkaian Rumah123 Agent Awards 2024: Ajang Penghargaan Paling Bergengsi atas Kiprah Para Agen Properti Indonesia

Surabaya Awali Rangkaian Rumah123 Agent Awards 2024: Ajang Penghargaan Paling Bergengsi atas Kiprah Para Agen Properti Indonesia

24 September 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media