• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bansos untuk Tukang Ojek Bisa Molor Kalau Pemda Telat Sampaikan Laporan ke Pusat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 September 2022
in Ekbis
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) sektor transportasi bagi tukang ojek dan angkutan umum sepenuhnya didistribusikan melalui pemerintah daerah (pemda).

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengungkapkan pemda akan menerima kucuran Dana Transfer Umum (DTU) dari pusat yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dari kedua instrumen itu pemda diwajibkan mengeluarkan 2 persen untuk disalurkan ke masyarakat sebagai bantuan sosial sehubungan dengan terjadinya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

“Pemda ini diberikan kewenangan untuk membuat program sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan tentunya ini juga menggunakan data-data yang telah teruji,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 8 September.

Astera merinci, besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022.

“Daerah wajib menyampaikan laporan realisasi anggaran yang sekaligus menjadi persyaratan penyaluran DAU dan DBH paling lambat pada tanggal 15 September 2022,” tutur dia.

Artinya, apabila pemda terlambat memberikan laporan seperti yang ditentukan maka kucuran dana dari pusat akan telat pula.

“Melalui adanya sinergi penanganan untuk perlindungan sosial antara pusat dan daerah, masyarakat yang terdampak akibat inflasi di bidang energi dapat terbantu serta uang negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Astera.

Sebagai informasi, amanah kepada pemda ini tidak hanya menyasar sektor transportasi namun juga UMKM, nelayan, serta upaya penciptaan lapangan kerja lewat program padat karya.

Secara total, perhitungan 2 persen anggaran seluruh daerah akan berjumlah Rp2,17 triliun yang diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat dan menjadi bantalan kenaikan harga.

“Efektivitas pelaksanaan bantuan sosial juga sangat diperlukan. Untuk itu, pengelolaan dan pemantauan atas pelaksanaan belanja wajib dilaksanakan oleh kepala daerah dan juga diawasi pelaporannya oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah,” tutup Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti.

Tags: BansosKemenkeuMetapos.idPemda
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Strategi 5 Brand di Tokopedia dan TikTok Shop Dongkrak Penjualan Saat Ramadan

Strategi 5 Brand di Tokopedia dan TikTok Shop Dongkrak Penjualan Saat Ramadan

by Rahmat Herlambang
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bulan Ramadan kembali menjadi periode krusial bagi pelaku usaha untuk mendorong performa bisnis. Tokopedia dan TikTok Shop mencatat,...

Repricing Asuransi Kesehatan: Strategi Menjaga Keberlanjutan Perlindungan di Tengah Lonjakan Biaya Medis

Repricing Asuransi Kesehatan: Strategi Menjaga Keberlanjutan Perlindungan di Tengah Lonjakan Biaya Medis

by Rahmat Herlambang
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Industri asuransi kesehatan, baik di Indonesia maupun global, tengah menghadapi tantangan besar. Dinamika ekonomi, perubahan kebutuhan masyarakat,...

Tinggal Mudik Tanpa Waswas, Motor Kini Bisa Dititipkan di Kantor Polisi

Tinggal Mudik Tanpa Waswas, Motor Kini Bisa Dititipkan di Kantor Polisi

by Taufik Hidayat
2 March 2026
0

Metapos id, Jakarta - Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 kini dapat merasa lebih tenang. Kepolisian Republik Indonesia...

Mengenang Try Sutrisno, Jenderal TNI yang Menapaki Jalan dari Revolusi ke Istana

IHSG Anjlok Lebih dari 2%, Emiten Energi Malah Bersinar

by Desti Dwi Natasya
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah saham sektor minyak dan gas (migas) mencatatkan penguatan signifikan pada perdagangan Senin pagi, meski Indeks Harga...

Next Post
Pimpin Pembiayaan Rumah Syariah, BSI Raih Indonesia Property Award 2022

Pimpin Pembiayaan Rumah Syariah, BSI Raih Indonesia Property Award 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Garuda Indonesia Berhasil Uji Terbang Pakai Avtur dari Campuran Minyak Sawit

Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat untuk Haji 2025

25 April 2025
Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dihiasi Motif Khas Budaya Indonesia

KCIC: Volume Penumpang Whoosh Sudah Tembus 7,8 Juta Orang

7 February 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini