Sunday, June 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bansos untuk Tukang Ojek Bisa Molor Kalau Pemda Telat Sampaikan Laporan ke Pusat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 September 2022
in Ekbis
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) sektor transportasi bagi tukang ojek dan angkutan umum sepenuhnya didistribusikan melalui pemerintah daerah (pemda).

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengungkapkan pemda akan menerima kucuran Dana Transfer Umum (DTU) dari pusat yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

BACA JUGA

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

Dari kedua instrumen itu pemda diwajibkan mengeluarkan 2 persen untuk disalurkan ke masyarakat sebagai bantuan sosial sehubungan dengan terjadinya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

“Pemda ini diberikan kewenangan untuk membuat program sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan tentunya ini juga menggunakan data-data yang telah teruji,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 8 September.

Astera merinci, besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022.

“Daerah wajib menyampaikan laporan realisasi anggaran yang sekaligus menjadi persyaratan penyaluran DAU dan DBH paling lambat pada tanggal 15 September 2022,” tutur dia.

Artinya, apabila pemda terlambat memberikan laporan seperti yang ditentukan maka kucuran dana dari pusat akan telat pula.

“Melalui adanya sinergi penanganan untuk perlindungan sosial antara pusat dan daerah, masyarakat yang terdampak akibat inflasi di bidang energi dapat terbantu serta uang negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Astera.

Sebagai informasi, amanah kepada pemda ini tidak hanya menyasar sektor transportasi namun juga UMKM, nelayan, serta upaya penciptaan lapangan kerja lewat program padat karya.

Secara total, perhitungan 2 persen anggaran seluruh daerah akan berjumlah Rp2,17 triliun yang diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat dan menjadi bantalan kenaikan harga.

“Efektivitas pelaksanaan bantuan sosial juga sangat diperlukan. Untuk itu, pengelolaan dan pemantauan atas pelaksanaan belanja wajib dilaksanakan oleh kepala daerah dan juga diawasi pelaporannya oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah,” tutup Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti.

Tags: BansosKemenkeuMetapos.idPemda
Previous Post

Direktur Consumer Bank BTN Dinobatkan Jadi Inspiring Leader

Next Post

Pimpin Pembiayaan Rumah Syariah, BSI Raih Indonesia Property Award 2022

Related Posts

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz
Ekbis

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

20 June 2026
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

19 June 2026
RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030
Ekbis

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030

19 June 2026
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional
Ekbis

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional

18 June 2026
Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik
Ekbis

Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik

18 June 2026
Alasan Elon Musk Pilih Korea Selatan Ketimbang Taiwan untuk Bisnis AI
Ekbis

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

18 June 2026
Next Post
Pimpin Pembiayaan Rumah Syariah, BSI Raih Indonesia Property Award 2022

Pimpin Pembiayaan Rumah Syariah, BSI Raih Indonesia Property Award 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini