• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bank Muamalat Kerja Sama dengan Perumnas untuk Pembiayaan KPR Rp500 Miliar

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 October 2022
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi mengikat kerja sama dengan Perusahaan Umum Permbangunan Perumahan Nasional (Perumnas) terkait dengan penyaluran produk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) bertajuk KPR Hijrah.

Direktur Bisnis dan Ritel Bank Muamalat Purnomo Soetadi mengatakan, dirinya optimistis sinergi ini dapat mendongkrak kinerja perseroan mengingat perekonomian saat makin membaik.

“Kami yakin di semester kedua tren volume KPR akan terus meningkat,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 19 Oktober.

Menurut Purnomo, kerja sama dengan Perumnas menjadi pembuka jalan dalam melanjutkan ekspansi pembiayaan di sektor properti.

“Kami harapkan kolaborasi dengan Perumnas akan secara signifikan mendukung target net growth sebesar Rp1 triliun untuk portofolio KPR di kuartal IV 2022,” tuturnya.

Purnomo menambahkan, dalam kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini perseroan membidik pembiayaan hingga ratusan miliar.

“Bank Muamalat berkomitmen untuk pembiayaan sebesar Ro500 miliar melalui program bersama Perumnas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro menyatakan pihaknya berupaya mewujudkan kepemilikan rumah yang mudah dan terjangkau.

“KPR Hijrah dari Bank Muamalat menerapkan sistem syariah. Melalui strategi tersebut kami berkeyakinan bisa terus mendukung kemudahan bagi konsumen dan nasabah,” katanya.

Saddewa menjelaskan, KPR Hijrah dengan Bank Muamalat meliputu tiga proyek, yakni Semesta Parayasa Parung Panjang, Semesta Dramaga Bogor, dan Semesta Sentral and Driyorejo.

“Total unit yang kami bangun dari tiga proyek ini mencapai 5.707 unit,” ucapnya

Saddewa menyampaikan pula bahwa langkah ini merupakan bentuk kontribusi mendukung program pemerintah untuk mengatasi kebutuhan perumahan yang masih tinggi.

“Ini bisa mendorong percepatan realisasi KPR masyarakat, baik untuk yang subsidi dan nonsubsidi sehingga membantu masalah backlog perumahan,” tutup dia.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Bank MuamalatKPRMetapos.idPerumnas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu lonjakan penghasilan sebesar...

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan fitur mode syariah pada aplikasi IDX Mobile sebagai upaya memperluas akses...

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah...

Pemahaman dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H / 2026 M

Pemahaman dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H / 2026 M

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, selama bulan...

Next Post
Erick Thohir Dorong Jabar Jadi Pusat Kreatif dan Festival

Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Akan Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Transportasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sinergi Satgas Yonif 721 Bersama Brimob Ciptakan Ketertiban Dan Kondusifitas Di Tolikara

Sinergi Satgas Yonif 721 Bersama Brimob Ciptakan Ketertiban Dan Kondusifitas Di Tolikara

16 May 2023
DPR Kritik 28 Perusahaan Penyebab Banjir Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut

DPR Kritik 28 Perusahaan Penyebab Banjir Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut

25 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini