• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bank Muamalat Kerja Sama dengan Perumnas untuk Pembiayaan KPR Rp500 Miliar

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 October 2022
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi mengikat kerja sama dengan Perusahaan Umum Permbangunan Perumahan Nasional (Perumnas) terkait dengan penyaluran produk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) bertajuk KPR Hijrah.

Direktur Bisnis dan Ritel Bank Muamalat Purnomo Soetadi mengatakan, dirinya optimistis sinergi ini dapat mendongkrak kinerja perseroan mengingat perekonomian saat makin membaik.

“Kami yakin di semester kedua tren volume KPR akan terus meningkat,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 19 Oktober.

Menurut Purnomo, kerja sama dengan Perumnas menjadi pembuka jalan dalam melanjutkan ekspansi pembiayaan di sektor properti.

“Kami harapkan kolaborasi dengan Perumnas akan secara signifikan mendukung target net growth sebesar Rp1 triliun untuk portofolio KPR di kuartal IV 2022,” tuturnya.

Purnomo menambahkan, dalam kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini perseroan membidik pembiayaan hingga ratusan miliar.

“Bank Muamalat berkomitmen untuk pembiayaan sebesar Ro500 miliar melalui program bersama Perumnas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro menyatakan pihaknya berupaya mewujudkan kepemilikan rumah yang mudah dan terjangkau.

“KPR Hijrah dari Bank Muamalat menerapkan sistem syariah. Melalui strategi tersebut kami berkeyakinan bisa terus mendukung kemudahan bagi konsumen dan nasabah,” katanya.

Saddewa menjelaskan, KPR Hijrah dengan Bank Muamalat meliputu tiga proyek, yakni Semesta Parayasa Parung Panjang, Semesta Dramaga Bogor, dan Semesta Sentral and Driyorejo.

“Total unit yang kami bangun dari tiga proyek ini mencapai 5.707 unit,” ucapnya

Saddewa menyampaikan pula bahwa langkah ini merupakan bentuk kontribusi mendukung program pemerintah untuk mengatasi kebutuhan perumahan yang masih tinggi.

“Ini bisa mendorong percepatan realisasi KPR masyarakat, baik untuk yang subsidi dan nonsubsidi sehingga membantu masalah backlog perumahan,” tutup dia.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Bank MuamalatKPRMetapos.idPerumnas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pelaku Pembunuhan Ayah di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk di Lampung Selatan

Pelaku Pembunuhan Ayah di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk di Lampung Selatan

by Taufik Hidayat
23 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Rustam (36), pria yang membunuh ayah kandungnya sendiri di Bandar Lampung, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Ia...

TikTok Awards Indonesia 2025: Ekonomi Kreator Diprediksi Tembus Rp6.000 Triliun pada 2030

TikTok Awards Indonesia 2025: Ekonomi Kreator Diprediksi Tembus Rp6.000 Triliun pada 2030

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - TikTok kembali menggelar ajang TikTok Awards Indonesia 2025 pada Jumat malam, 21 November 2025, di Jakarta. Memasuki...

Kronologi Lengkap Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Aksi 15 Menit dan Empat Tersangka

Kronologi Lengkap Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Aksi 15 Menit dan Empat Tersangka

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang,...

Gus Yahya Tolak Desakan Mundur: Keputusan Sepihak dan Tanpa Kesempatan Klarifikasi

Gus Yahya Tolak Desakan Mundur: Keputusan Sepihak dan Tanpa Kesempatan Klarifikasi

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menolak desakan agar dirinya mundur dari jabatan. Ia...

Next Post
Erick Thohir Dorong Jabar Jadi Pusat Kreatif dan Festival

Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Akan Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Transportasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN KKembali Dipercaya Bayar Dana Pensiun

BTN KKembali Dipercaya Bayar Dana Pensiun

31 March 2022
Hampir 10 Juta Gen Z Indonesia Tercatat Menganggur pada 2023

Hampir 10 Juta Gen Z Indonesia Tercatat Menganggur pada 2023

18 May 2024

Trending.

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media