• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bank Muamalat Kerja Sama dengan Perumnas untuk Pembiayaan KPR Rp500 Miliar

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 October 2022
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi mengikat kerja sama dengan Perusahaan Umum Permbangunan Perumahan Nasional (Perumnas) terkait dengan penyaluran produk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) bertajuk KPR Hijrah.

Direktur Bisnis dan Ritel Bank Muamalat Purnomo Soetadi mengatakan, dirinya optimistis sinergi ini dapat mendongkrak kinerja perseroan mengingat perekonomian saat makin membaik.

“Kami yakin di semester kedua tren volume KPR akan terus meningkat,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 19 Oktober.

Menurut Purnomo, kerja sama dengan Perumnas menjadi pembuka jalan dalam melanjutkan ekspansi pembiayaan di sektor properti.

“Kami harapkan kolaborasi dengan Perumnas akan secara signifikan mendukung target net growth sebesar Rp1 triliun untuk portofolio KPR di kuartal IV 2022,” tuturnya.

Purnomo menambahkan, dalam kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini perseroan membidik pembiayaan hingga ratusan miliar.

“Bank Muamalat berkomitmen untuk pembiayaan sebesar Ro500 miliar melalui program bersama Perumnas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro menyatakan pihaknya berupaya mewujudkan kepemilikan rumah yang mudah dan terjangkau.

“KPR Hijrah dari Bank Muamalat menerapkan sistem syariah. Melalui strategi tersebut kami berkeyakinan bisa terus mendukung kemudahan bagi konsumen dan nasabah,” katanya.

Saddewa menjelaskan, KPR Hijrah dengan Bank Muamalat meliputu tiga proyek, yakni Semesta Parayasa Parung Panjang, Semesta Dramaga Bogor, dan Semesta Sentral and Driyorejo.

“Total unit yang kami bangun dari tiga proyek ini mencapai 5.707 unit,” ucapnya

Saddewa menyampaikan pula bahwa langkah ini merupakan bentuk kontribusi mendukung program pemerintah untuk mengatasi kebutuhan perumahan yang masih tinggi.

“Ini bisa mendorong percepatan realisasi KPR masyarakat, baik untuk yang subsidi dan nonsubsidi sehingga membantu masalah backlog perumahan,” tutup dia.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Bank MuamalatKPRMetapos.idPerumnas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi

Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi

by Taufik Hidayat
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa sistem pemilihan...

Polisi Telusuri Sumber Gas Beracun di Tambang Emas Antam Pongkor

Polisi Telusuri Sumber Gas Beracun di Tambang Emas Antam Pongkor

by Taufik Hidayat
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Bogor masih menyelidiki kemunculan gas beracun di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam)...

KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

Marselino Ferdinan Terlihat Latihan di Oxford United, Peminjaman ke AS Trencin Berakhir?

by Desti Dwi Natasya
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gelandang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan kembali menjadi sorotan setelah terpantau berada di markas latihan Oxford United pada...

KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

by Desti Dwi Natasya
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi dalam perkara...

Next Post
Erick Thohir Dorong Jabar Jadi Pusat Kreatif dan Festival

Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Akan Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Transportasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Luncurkan Gerakan #ManfaatHebat, Rumah Zakat Targetkan 24% Penerima Manfaat Program Ekonomi Keluar dari Kemiskinan di 2024

Luncurkan Gerakan #ManfaatHebat, Rumah Zakat Targetkan 24% Penerima Manfaat Program Ekonomi Keluar dari Kemiskinan di 2024

1 February 2024
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

BI Komitmen Pengendalian Inflasi Bersama Pemerintah

25 July 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini