• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bank Muamalat Kerja Sama dengan Perumnas untuk Pembiayaan KPR Rp500 Miliar

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 October 2022
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi mengikat kerja sama dengan Perusahaan Umum Permbangunan Perumahan Nasional (Perumnas) terkait dengan penyaluran produk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) bertajuk KPR Hijrah.

Direktur Bisnis dan Ritel Bank Muamalat Purnomo Soetadi mengatakan, dirinya optimistis sinergi ini dapat mendongkrak kinerja perseroan mengingat perekonomian saat makin membaik.

“Kami yakin di semester kedua tren volume KPR akan terus meningkat,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 19 Oktober.

Menurut Purnomo, kerja sama dengan Perumnas menjadi pembuka jalan dalam melanjutkan ekspansi pembiayaan di sektor properti.

“Kami harapkan kolaborasi dengan Perumnas akan secara signifikan mendukung target net growth sebesar Rp1 triliun untuk portofolio KPR di kuartal IV 2022,” tuturnya.

Purnomo menambahkan, dalam kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini perseroan membidik pembiayaan hingga ratusan miliar.

“Bank Muamalat berkomitmen untuk pembiayaan sebesar Ro500 miliar melalui program bersama Perumnas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro menyatakan pihaknya berupaya mewujudkan kepemilikan rumah yang mudah dan terjangkau.

“KPR Hijrah dari Bank Muamalat menerapkan sistem syariah. Melalui strategi tersebut kami berkeyakinan bisa terus mendukung kemudahan bagi konsumen dan nasabah,” katanya.

Saddewa menjelaskan, KPR Hijrah dengan Bank Muamalat meliputu tiga proyek, yakni Semesta Parayasa Parung Panjang, Semesta Dramaga Bogor, dan Semesta Sentral and Driyorejo.

“Total unit yang kami bangun dari tiga proyek ini mencapai 5.707 unit,” ucapnya

Saddewa menyampaikan pula bahwa langkah ini merupakan bentuk kontribusi mendukung program pemerintah untuk mengatasi kebutuhan perumahan yang masih tinggi.

“Ini bisa mendorong percepatan realisasi KPR masyarakat, baik untuk yang subsidi dan nonsubsidi sehingga membantu masalah backlog perumahan,” tutup dia.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Bank MuamalatKPRMetapos.idPerumnas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan penggunaan akun pada sejumlah platform digital yang...

Kim Jong Un Nyatakan Siap Dukung Iran, Klaim Satu Rudal Korut Bisa Hancurkan Israel

Kim Jong Un Nyatakan Siap Dukung Iran, Klaim Satu Rudal Korut Bisa Hancurkan Israel

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, melontarkan pernyataan keras terkait meningkatnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan...

Kasus Dugaan Korupsi Kerja Sama Chip Malaysia–Arm Diselidiki Lembaga Antikorupsi

Kasus Dugaan Korupsi Kerja Sama Chip Malaysia–Arm Diselidiki Lembaga Antikorupsi

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Lembaga antikorupsi Malaysia tengah menyelidiki dugaan korupsi dan penipuan dalam proyek kerja sama teknologi semikonduktor antara pemerintah...

Kemenaker Tegaskan Kewajiban Pembayaran THR dan BHR bagi Pekerja

Kemenaker Tegaskan Kewajiban Pembayaran THR dan BHR bagi Pekerja

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan seluruh pemberi kerja agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus...

Next Post
Erick Thohir Dorong Jabar Jadi Pusat Kreatif dan Festival

Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Akan Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Transportasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Datangkan Pelatih Italia Sejak Awal, Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Targetkan Juara Proliga 2026

Datangkan Pelatih Italia Sejak Awal, Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Targetkan Juara Proliga 2026

8 January 2026
Dirut Pertamina Sebut Hanya Jual 3 Jenis BBM di 2024

Dirut Pertamina Sebut Hanya Jual 3 Jenis BBM di 2024

30 August 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini