• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 15, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bank Muamalat Kerja Sama dengan Perumnas untuk Pembiayaan KPR Rp500 Miliar

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 October 2022
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi mengikat kerja sama dengan Perusahaan Umum Permbangunan Perumahan Nasional (Perumnas) terkait dengan penyaluran produk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) bertajuk KPR Hijrah.

Direktur Bisnis dan Ritel Bank Muamalat Purnomo Soetadi mengatakan, dirinya optimistis sinergi ini dapat mendongkrak kinerja perseroan mengingat perekonomian saat makin membaik.

“Kami yakin di semester kedua tren volume KPR akan terus meningkat,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 19 Oktober.

Menurut Purnomo, kerja sama dengan Perumnas menjadi pembuka jalan dalam melanjutkan ekspansi pembiayaan di sektor properti.

“Kami harapkan kolaborasi dengan Perumnas akan secara signifikan mendukung target net growth sebesar Rp1 triliun untuk portofolio KPR di kuartal IV 2022,” tuturnya.

Purnomo menambahkan, dalam kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini perseroan membidik pembiayaan hingga ratusan miliar.

“Bank Muamalat berkomitmen untuk pembiayaan sebesar Ro500 miliar melalui program bersama Perumnas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro menyatakan pihaknya berupaya mewujudkan kepemilikan rumah yang mudah dan terjangkau.

“KPR Hijrah dari Bank Muamalat menerapkan sistem syariah. Melalui strategi tersebut kami berkeyakinan bisa terus mendukung kemudahan bagi konsumen dan nasabah,” katanya.

Saddewa menjelaskan, KPR Hijrah dengan Bank Muamalat meliputu tiga proyek, yakni Semesta Parayasa Parung Panjang, Semesta Dramaga Bogor, dan Semesta Sentral and Driyorejo.

“Total unit yang kami bangun dari tiga proyek ini mencapai 5.707 unit,” ucapnya

Saddewa menyampaikan pula bahwa langkah ini merupakan bentuk kontribusi mendukung program pemerintah untuk mengatasi kebutuhan perumahan yang masih tinggi.

“Ini bisa mendorong percepatan realisasi KPR masyarakat, baik untuk yang subsidi dan nonsubsidi sehingga membantu masalah backlog perumahan,” tutup dia.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Bank MuamalatKPRMetapos.idPerumnas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Belum Tentukan Nahkoda Timnas, Kinerja PSSI Disorot Publik

Belum Tentukan Nahkoda Timnas, Kinerja PSSI Disorot Publik

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Hingga memasuki bulan ketiga tanpa pelatih kepala, Timnas Indonesia masih berada dalam ketidakpastian. Situasi ini menjadi perhatian...

Kebakaran Terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, 16 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, 16 Unit Damkar Dikerahkan

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kebakaran terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (15/12/2025) pagi. Hingga berita ini diturunkan,...

Ketua MPR Salurkan 5.000 Paket Bantuan, Prioritaskan Pemulihan Warga Terdampak Bencana

Ketua MPR Salurkan 5.000 Paket Bantuan, Prioritaskan Pemulihan Warga Terdampak Bencana

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak bencana alam di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli...

Menangkan Gugatan Industri, Produk Asbes Lembaran Tetap Wajib Cantumkan Label B3

Menangkan Gugatan Industri, Produk Asbes Lembaran Tetap Wajib Cantumkan Label B3

by Rahmat Herlambang
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya perlindungan konsumen dari bahaya asbes kembali mendapat penguatan hukum. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui putusan Nomor...

Next Post
Erick Thohir Dorong Jabar Jadi Pusat Kreatif dan Festival

Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Akan Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Transportasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Usai Lebaran Utang Indonesia Turun Rp29 Triliun

Usai Lebaran Utang Indonesia Turun Rp29 Triliun

27 May 2023
METRO dan Capillary Technologies Bekerja Sama Mendorong Loyalitas Business-to-Business (B2B) Antar Negara Di 24 Negara Di Seluruh Eropa

METRO dan Capillary Technologies Bekerja Sama Mendorong Loyalitas Business-to-Business (B2B) Antar Negara Di 24 Negara Di Seluruh Eropa

9 June 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini