Friday, October 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bank Muamalat Gandeng NRA Group Salurkan Pembiayaan Haji Khusus dan Umrah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 October 2022
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Nur Rima Al-Waali (NRA Group) dalam rangka penyaluran produk pembiayaan haji khusus dan umrah.

Produk ini ditargetkan dapat menjadi penopang utama bisnis Bank Muamalat di segmen konsumer.

BACA JUGA

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, saat ini Bank Muamalat menguasai 42 persen pangsa pasar haji plus.

Dengan tuntasnya aksi korporasi pada awal tahun ini di mana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), perseroan fokus pada peningkatan porsi haji.

“Sebagai bank pertama murni syariah yang dimiliki oleh BPKH tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air. Kami optimistis segmen ini akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke Tanah Suci sudah mulai dibuka lagi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 13 Oktober.

Prohajj Plus merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Selain Prohajj Plus Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.

Sebagai informasi, sejak Oktober 2021 lalu Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Hal tersebut kemudian diikuti dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang dari luar kerajaan pada tahun 2022.

Tags: Bank MuamalatHaji khususMetapos.idPT NRAUmrah
Previous Post

Kembangkan Islamic Ecosystem, BSI Raih Penghargaan Sebagai Bank Syariah Terbaik

Next Post

Industri Asuransi Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat

Related Posts

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun
Ekbis

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

15 October 2026
Suroso Isnandar resmi menjadi Direktur Utama PLN menggantikan Darmawan Prasodjo setelah RUPS 14 Oktober 2026, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di PLN.
Ekbis

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

15 October 2026
Rupiah dibuka melemah tipis ke Rp17.900 per dolar AS pada 15 Oktober 2026, di tengah kenaikan inflasi AS dan perhatian pasar terhadap kebijakan The Fed.
Ekbis

Inflasi AS Memanas, Rupiah Kembali Tertekan

15 October 2026
SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia
Ekbis

SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia

15 October 2026
BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal
Ekbis

BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal

14 October 2026
PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026
Ekbis

PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026

14 October 2026
Next Post
Industri Asuransi Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat

Industri Asuransi Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini