Thursday, June 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bank Muamalat Gandeng NRA Group Salurkan Pembiayaan Haji Khusus dan Umrah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 October 2022
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Nur Rima Al-Waali (NRA Group) dalam rangka penyaluran produk pembiayaan haji khusus dan umrah.

Produk ini ditargetkan dapat menjadi penopang utama bisnis Bank Muamalat di segmen konsumer.

BACA JUGA

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, saat ini Bank Muamalat menguasai 42 persen pangsa pasar haji plus.

Dengan tuntasnya aksi korporasi pada awal tahun ini di mana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), perseroan fokus pada peningkatan porsi haji.

“Sebagai bank pertama murni syariah yang dimiliki oleh BPKH tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air. Kami optimistis segmen ini akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke Tanah Suci sudah mulai dibuka lagi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 13 Oktober.

Prohajj Plus merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Selain Prohajj Plus Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.

Sebagai informasi, sejak Oktober 2021 lalu Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Hal tersebut kemudian diikuti dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang dari luar kerajaan pada tahun 2022.

Tags: Bank MuamalatHaji khususMetapos.idPT NRAUmrah
Previous Post

Kembangkan Islamic Ecosystem, BSI Raih Penghargaan Sebagai Bank Syariah Terbaik

Next Post

Industri Asuransi Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat

Related Posts

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok
Ekbis

Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok

24 June 2026
Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan
Ekbis

Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan

24 June 2026
BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun
Ekbis

BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun

23 June 2026
KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025
Ekbis

KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025

23 June 2026
BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik
Ekbis

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik

22 June 2026
Next Post
Industri Asuransi Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat

Industri Asuransi Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini