Monday, September 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bank Indonesia Pilih Mempertahankan Suku Bunga Acuan 3,50 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 June 2022
in Ekbis
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap di level 3,50 persen. Begitu pula dengan suku bunga deposit facility yang masih di angka 2,75 persen dan suku bunga lending facility 4,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

BACA JUGA

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

“Serta dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya tekanan eksternal terkait risiko stagflasi di berbagai negara,” ujarnya melalui kanal virtual pada Kamis, 23 Juni.

Menurut Perry, proyeksi ketidakpastian ekonomi global masih akan tinggi seiring dengan semakin mengemukanya peluang perlambatan pertumbuhan dan kenaikan inflasi global.

“Termasuk dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme, terutama pangan yang ditempuh oleh berbagai negara,” tuturnya.

Untuk diketahui, level BI rate 3,50 persen merupakan angka terendah sepanjang sejarah dan telah berlaku sejak 2020 yang lalu guna menanggulangi tekanan pandemi ke sektor ekonomi.

“Untuk itu Bank Indonesia akan terus menguatkan bauran kebijakan dengan pemerintah dan instansi terkait lainnya,” tutup Gubernur BI Perry Warjiyo.

Tags: Bank IndonesiaMetapos.idSuku bunga acuan
Previous Post

Sri Mulyani Siap Paparkan Realisasi APBN Terbaru

Next Post

Harga Komoditas Masih Akan Tinggi Hingga 2023

Related Posts

Transaksi timah ekspor melalui JFX mencapai 4.210 lot senilai Rp4,06 triliun sepanjang Agustus 2026, memperkuat fondasi menuju BMKS 2027.
Ekbis

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

4 September 2026
Sengketa dugaan pemindahan dana RDN senilai Rp2,58 miliar masuk tahap mediasi di PN Jakarta Pusat pada 9 September 2026.
Ekbis

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

4 September 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.
Ekbis

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

2 September 2026
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Ekbis

DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030

2 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan NYAM Awards 2026 untuk mengapresiasi pelaku F&B lokal sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis melalui #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia-TikTok Shop Apresiasi Pelaku F&B Lewat NYAM Awards

2 September 2026
PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) meraih empat penghargaan IQSA 2026 berkat kepemimpinan HSSE, inovasi digital, dan penguatan budaya keselamatan.
Ekbis

PMSol Sabet Empat Penghargaan IQSA 2026

1 September 2026
Next Post
Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Harga Komoditas Masih Akan Tinggi Hingga 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini