• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, April 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bahlil Minta Anggaran Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2023 Naik Jadi Rp1,8 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 June 2022
in Ekbis
Bahlil Minta Anggaran Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2023 Naik Jadi Rp1,8 Triliun

?????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta anggaran kerja kementeriannya dinaikkan menjadi Rp1,8 triliun untuk tahun 2023. Menurut Bahlil, tambahan anggaran ini penting untuk mencapai target investasi Rp1.400 triliun.

Sekadar informasi, pada tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasang target investasi yang harus dibawa masuk Kementerian Investasi ke dalam negeri sebesar Rp1.250 sampai Rp1.400 triliun.

“Kami mengajukan tambahan anggaran Rp1,240 triliun, sehingga totalnya menajdi Rp1,886 triliun. Ini kita lakukan dalam rangka bagaimana mengejar target investasi yang Rp1.250 sampai Rp1.400 triliun,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Jumat, 10 Juni.

Dalam paparan Bahlil, pagu indikatif Kementerian Investasi di 2023 hanya Rp646,01 miliar. Rinciannya adalah Rp314,3 miliar untuk program dukungan manajemen, dan Rp331,7 miliar untuk penanaman modal.

Bahlil menilai pagu indikatif tahun 2023 yang sebesar Rp646,01 miliar tersebut tidak seimbang dengan target investasi yang dipikul Kementerian Investasi. Karena itu, dirinya mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2023.

“Ini yang membuat kami pusing juga, beban kami disuruh naik. Tapi biaya kami (di 2023) dipangkas turun 50 persen. Jadi biaya kami ini, ya saya tidak tahu teori mana lagi yang dipakai,” tuturnya.

Dengan tambahan beban tersebut, Bahlil meminta persetujuan Komisi VI DPR terkait anggaran yang diusulkan. Sehingga pagu indikatif tahun 2023 menjadi Rp1.886.609.869. 000. Angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar Rp1.304.529.184.000.

“Kemana lagi kami mengadu kalau bukan kepada mitra kerja Kementerian Investasi yaitu Komisi VI DPR,” ucapnya.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free online course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Kementerian investasiMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bantah Tuduhan Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon

Bantah Tuduhan Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jusuf Kalla menjelaskan alasan di balik keputusannya melaporkan Rismon Sianipar ke pihak berwajib. Laporan tersebut berkaitan dengan...

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Polisi menemukan kejanggalan dalam data kepemilikan dua mobil yang terlibat senggolan di Tol Tanjung Priok. Namun, data...

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pertandingan pekan ke-26 Liga 1 Indonesia 2025/2026 berlangsung ketat. Persija Jakarta harus mengakui keunggulan Bhayangkara FC dengan...

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah daerah. Pemerintah terus mendorong kebijakan ini untuk membantu masyarakat...

Next Post
Menperin Agus Gumiwang Senang Gunung Raja Paksi Ekspansi Senilai Rp1 Triliun

Menperin Agus Gumiwang Senang Gunung Raja Paksi Ekspansi Senilai Rp1 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bareskrim Periksa Perusahaan Pembuka Lahan di Aliran Sungai Garoga

Bareskrim Periksa Perusahaan Pembuka Lahan di Aliran Sungai Garoga

8 December 2025
Menperin Agus Gumiwang: Ada Peluang Beri Insentif Mobil Listrik yang Harganya di Bawah Rp800 Juta

Industri Pengalengan Ikan Tembus Pasar Dunia, Ini Kata Menperin Agus Gumiwang

21 October 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini