• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 15, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bahlil Minta Anggaran Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2023 Naik Jadi Rp1,8 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 June 2022
in Ekbis
Bahlil Minta Anggaran Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2023 Naik Jadi Rp1,8 Triliun

?????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta anggaran kerja kementeriannya dinaikkan menjadi Rp1,8 triliun untuk tahun 2023. Menurut Bahlil, tambahan anggaran ini penting untuk mencapai target investasi Rp1.400 triliun.

Sekadar informasi, pada tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasang target investasi yang harus dibawa masuk Kementerian Investasi ke dalam negeri sebesar Rp1.250 sampai Rp1.400 triliun.

“Kami mengajukan tambahan anggaran Rp1,240 triliun, sehingga totalnya menajdi Rp1,886 triliun. Ini kita lakukan dalam rangka bagaimana mengejar target investasi yang Rp1.250 sampai Rp1.400 triliun,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Jumat, 10 Juni.

Dalam paparan Bahlil, pagu indikatif Kementerian Investasi di 2023 hanya Rp646,01 miliar. Rinciannya adalah Rp314,3 miliar untuk program dukungan manajemen, dan Rp331,7 miliar untuk penanaman modal.

Bahlil menilai pagu indikatif tahun 2023 yang sebesar Rp646,01 miliar tersebut tidak seimbang dengan target investasi yang dipikul Kementerian Investasi. Karena itu, dirinya mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2023.

“Ini yang membuat kami pusing juga, beban kami disuruh naik. Tapi biaya kami (di 2023) dipangkas turun 50 persen. Jadi biaya kami ini, ya saya tidak tahu teori mana lagi yang dipakai,” tuturnya.

Dengan tambahan beban tersebut, Bahlil meminta persetujuan Komisi VI DPR terkait anggaran yang diusulkan. Sehingga pagu indikatif tahun 2023 menjadi Rp1.886.609.869. 000. Angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar Rp1.304.529.184.000.

“Kemana lagi kami mengadu kalau bukan kepada mitra kerja Kementerian Investasi yaitu Komisi VI DPR,” ucapnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Kementerian investasiMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kebakaran Terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, 16 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, 16 Unit Damkar Dikerahkan

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kebakaran terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (15/12/2025) pagi. Hingga berita ini diturunkan,...

Ketua MPR Salurkan 5.000 Paket Bantuan, Prioritaskan Pemulihan Warga Terdampak Bencana

Ketua MPR Salurkan 5.000 Paket Bantuan, Prioritaskan Pemulihan Warga Terdampak Bencana

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak bencana alam di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli...

Menangkan Gugatan Industri, Produk Asbes Lembaran Tetap Wajib Cantumkan Label B3

Menangkan Gugatan Industri, Produk Asbes Lembaran Tetap Wajib Cantumkan Label B3

by Rahmat Herlambang
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya perlindungan konsumen dari bahaya asbes kembali mendapat penguatan hukum. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui putusan Nomor...

Singapura Tetap Berlakukan Larangan Permen Karet, Ini Latar Belakangnya

Singapura Tetap Berlakukan Larangan Permen Karet, Ini Latar Belakangnya

by Desti Dwi Natasya
14 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura hingga kini masih dikenal dengan salah satu kebijakan paling unik di dunia, yakni pelarangan permen karet....

Next Post
Menperin Agus Gumiwang Senang Gunung Raja Paksi Ekspansi Senilai Rp1 Triliun

Menperin Agus Gumiwang Senang Gunung Raja Paksi Ekspansi Senilai Rp1 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI Kembali Luncurkan Program BSI Scholarship 2025 untuk Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

BSI Kembali Luncurkan Program BSI Scholarship 2025 untuk Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

27 June 2025
Indonesia Punya Terminal Barang Internasional Baru di NTT

Kemenhub Kaji Rencana Rute LRT Jabodebek Disambung Sampai Bogor

8 December 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini