• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bahlil Minta Anggaran Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2023 Naik Jadi Rp1,8 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 June 2022
in Ekbis
Bahlil Minta Anggaran Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2023 Naik Jadi Rp1,8 Triliun

?????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta anggaran kerja kementeriannya dinaikkan menjadi Rp1,8 triliun untuk tahun 2023. Menurut Bahlil, tambahan anggaran ini penting untuk mencapai target investasi Rp1.400 triliun.

Sekadar informasi, pada tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasang target investasi yang harus dibawa masuk Kementerian Investasi ke dalam negeri sebesar Rp1.250 sampai Rp1.400 triliun.

“Kami mengajukan tambahan anggaran Rp1,240 triliun, sehingga totalnya menajdi Rp1,886 triliun. Ini kita lakukan dalam rangka bagaimana mengejar target investasi yang Rp1.250 sampai Rp1.400 triliun,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Jumat, 10 Juni.

Dalam paparan Bahlil, pagu indikatif Kementerian Investasi di 2023 hanya Rp646,01 miliar. Rinciannya adalah Rp314,3 miliar untuk program dukungan manajemen, dan Rp331,7 miliar untuk penanaman modal.

Bahlil menilai pagu indikatif tahun 2023 yang sebesar Rp646,01 miliar tersebut tidak seimbang dengan target investasi yang dipikul Kementerian Investasi. Karena itu, dirinya mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2023.

“Ini yang membuat kami pusing juga, beban kami disuruh naik. Tapi biaya kami (di 2023) dipangkas turun 50 persen. Jadi biaya kami ini, ya saya tidak tahu teori mana lagi yang dipakai,” tuturnya.

Dengan tambahan beban tersebut, Bahlil meminta persetujuan Komisi VI DPR terkait anggaran yang diusulkan. Sehingga pagu indikatif tahun 2023 menjadi Rp1.886.609.869. 000. Angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar Rp1.304.529.184.000.

“Kemana lagi kami mengadu kalau bukan kepada mitra kerja Kementerian Investasi yaitu Komisi VI DPR,” ucapnya.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Kementerian investasiMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mobil Pribadi Masih Jadi Pilihan Utama Pemudik Lebaran 2026

Ekspor CPO Naik dan Stok Beras Melimpah, Pemerintah Optimistis Ketahanan Pangan Kuat

by Desti Dwi Natasya
14 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melaporkan kondisi ketahanan pangan nasional berada dalam situasi yang stabil dengan cadangan beras yang terus meningkat....

Mobil Pribadi Masih Jadi Pilihan Utama Pemudik Lebaran 2026

Penembakan Karyawan Freeport di Tembagapura, Satgas Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan

by Desti Dwi Natasya
14 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait...

Mobil Pribadi Masih Jadi Pilihan Utama Pemudik Lebaran 2026

Mobil Pribadi Masih Jadi Pilihan Utama Pemudik Lebaran 2026

by Desti Dwi Natasya
14 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memproyeksikan sekitar 143,91 juta orang atau sekitar 50,60 persen dari total penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan...

I’tikaf di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan: Pengertian, Dalil, Waktu, dan Cara Pelaksanaannya

I’tikaf di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan: Pengertian, Dalil, Waktu, dan Cara Pelaksanaannya

by Taufik Hidayat
14 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – I’tikaf termasuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, terutama ketika memasuki sepuluh hari terakhir bulan...

Next Post
Menperin Agus Gumiwang Senang Gunung Raja Paksi Ekspansi Senilai Rp1 Triliun

Menperin Agus Gumiwang Senang Gunung Raja Paksi Ekspansi Senilai Rp1 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, BSI Beri Bantuan Ambulans untuk Kampus UI

Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, BSI Beri Bantuan Ambulans untuk Kampus UI

10 December 2022
ASEAN Centre for Energy dan The Energy Foundation China Bersatu untuk Transisi Energi Bersih di Kawasan ASEAN

ASEAN Centre for Energy dan The Energy Foundation China Bersatu untuk Transisi Energi Bersih di Kawasan ASEAN

25 August 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini