• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bahlil Minta Anggaran Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2023 Naik Jadi Rp1,8 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 June 2022
in Ekbis
Bahlil Minta Anggaran Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2023 Naik Jadi Rp1,8 Triliun

?????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta anggaran kerja kementeriannya dinaikkan menjadi Rp1,8 triliun untuk tahun 2023. Menurut Bahlil, tambahan anggaran ini penting untuk mencapai target investasi Rp1.400 triliun.

Sekadar informasi, pada tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasang target investasi yang harus dibawa masuk Kementerian Investasi ke dalam negeri sebesar Rp1.250 sampai Rp1.400 triliun.

“Kami mengajukan tambahan anggaran Rp1,240 triliun, sehingga totalnya menajdi Rp1,886 triliun. Ini kita lakukan dalam rangka bagaimana mengejar target investasi yang Rp1.250 sampai Rp1.400 triliun,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Jumat, 10 Juni.

Dalam paparan Bahlil, pagu indikatif Kementerian Investasi di 2023 hanya Rp646,01 miliar. Rinciannya adalah Rp314,3 miliar untuk program dukungan manajemen, dan Rp331,7 miliar untuk penanaman modal.

Bahlil menilai pagu indikatif tahun 2023 yang sebesar Rp646,01 miliar tersebut tidak seimbang dengan target investasi yang dipikul Kementerian Investasi. Karena itu, dirinya mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2023.

“Ini yang membuat kami pusing juga, beban kami disuruh naik. Tapi biaya kami (di 2023) dipangkas turun 50 persen. Jadi biaya kami ini, ya saya tidak tahu teori mana lagi yang dipakai,” tuturnya.

Dengan tambahan beban tersebut, Bahlil meminta persetujuan Komisi VI DPR terkait anggaran yang diusulkan. Sehingga pagu indikatif tahun 2023 menjadi Rp1.886.609.869. 000. Angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar Rp1.304.529.184.000.

“Kemana lagi kami mengadu kalau bukan kepada mitra kerja Kementerian Investasi yaitu Komisi VI DPR,” ucapnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Kementerian investasiMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kesadaran Emosi Gen Z dan Gen Alpha Meningkat di 2026

Kesadaran Emosi Gen Z dan Gen Alpha Meningkat di 2026

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Gen Z dan Gen Alpha kini dikenal lebih peka terhadap emosi, Mereka juga lebih berani membicarakan perasaan...

Kapolda Riau Tegas Lawan Karhutla, Pelaku Tanpa Ampun di 2026

Kapolda Riau Tegas Lawan Karhutla, Pelaku Tanpa Ampun di 2026

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan komitmen kuat dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan. Ia memastikan aparat tidak...

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Bek sayap Manchester United dan Timnas Maroko, Noussair Mazraoui, menarik perhatian publik, Ia mengungkap rencana untuk mempertimbangkan...

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Seorang anggota polisi dari Sulawesi Utara menjadi sorotan setelah memutuskan mundur dari jabatannya. Keputusan itu muncul di...

Next Post
Menperin Agus Gumiwang Senang Gunung Raja Paksi Ekspansi Senilai Rp1 Triliun

Menperin Agus Gumiwang Senang Gunung Raja Paksi Ekspansi Senilai Rp1 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hingga Juli 2023, Kementerian PUPR Salurkan FLPP ke 103.749 Rumah

Kementerian PUPR Optimistis Penyelesaian 43 PSN Usai 2024 Tetap Lanjut di Pemerintahan Baru

16 May 2024
34 Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink Masih Belum Beroperasi

34 Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink Masih Belum Beroperasi

27 November 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini