Tuesday, April 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

Bahlil: Aturan Kenaikan Royalti Minerba Sudah Rampung

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 March 2025
in Ekbis
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Jakarta,Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 2022 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral,terkait kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) sudah selesai.

“PP-nya sudah rampung kalau enggak salah ya,” ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Kamis, 27 Maret.

BACA JUGA

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Dengan rampungnya PP ini, tahap selanjutnya adalah menunggu terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen).

“Ya tinggal nunggu Kepmen-nya aja,” imbuh Bahlil.

Bahlil mengatakan, pemberlakuan kenaikan tarif royalti ini dipastikan akan meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Tak hanya itu, aturan anyar ini juga akan memberikan rasa keadilan kepada negara dan pengusaha. Jika harga komoditas naik, negara akan mendapatkan tambahan dari peningkatan harga komoditas.

“Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga membuat range. Di mana pengusaha juga jangan terlalu kita beratkan. Jadi kita win-win ya,” tandas Bahlil.

Tags: BahlilMetapos.idRoyalti minerba
Previous Post

World Bank: Indonesia Kehilangan Rp944 Triliun Imbas Ketidakpatuhan Pajak

Next Post

Tidak Sekedar Mudik, Traveloka Ungkap 45% Masyarakat Indonesia Agendakan Wisata Kuliner selama Libur Lebaran

Related Posts

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara
Ekbis

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

13 April 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

9 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

9 April 2026
Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global
Ekbis

Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Gejolak Global

9 April 2026
Next Post
Tidak Sekedar Mudik, Traveloka Ungkap 45% Masyarakat Indonesia Agendakan Wisata Kuliner selama Libur Lebaran

Tidak Sekedar Mudik, Traveloka Ungkap 45% Masyarakat Indonesia Agendakan Wisata Kuliner selama Libur Lebaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini