Tuesday, September 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bahlil: Aturan Kenaikan Royalti Minerba Sudah Rampung

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 March 2025
in Ekbis
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Jakarta,Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 2022 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral,terkait kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) sudah selesai.

“PP-nya sudah rampung kalau enggak salah ya,” ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Kamis, 27 Maret.

BACA JUGA

Menengs Buka Peluang Affiliate Marketing bagi Warga Banjar

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Dengan rampungnya PP ini, tahap selanjutnya adalah menunggu terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen).

“Ya tinggal nunggu Kepmen-nya aja,” imbuh Bahlil.

Bahlil mengatakan, pemberlakuan kenaikan tarif royalti ini dipastikan akan meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Tak hanya itu, aturan anyar ini juga akan memberikan rasa keadilan kepada negara dan pengusaha. Jika harga komoditas naik, negara akan mendapatkan tambahan dari peningkatan harga komoditas.

“Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga membuat range. Di mana pengusaha juga jangan terlalu kita beratkan. Jadi kita win-win ya,” tandas Bahlil.

Tags: BahlilMetapos.idRoyalti minerba
Previous Post

World Bank: Indonesia Kehilangan Rp944 Triliun Imbas Ketidakpatuhan Pajak

Next Post

Tidak Sekedar Mudik, Traveloka Ungkap 45% Masyarakat Indonesia Agendakan Wisata Kuliner selama Libur Lebaran

Related Posts

Menengs Buka Peluang Affiliate Marketing bagi Warga Banjar
Ekbis

Menengs Buka Peluang Affiliate Marketing bagi Warga Banjar

21 September 2026
Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
Next Post
Tidak Sekedar Mudik, Traveloka Ungkap 45% Masyarakat Indonesia Agendakan Wisata Kuliner selama Libur Lebaran

Tidak Sekedar Mudik, Traveloka Ungkap 45% Masyarakat Indonesia Agendakan Wisata Kuliner selama Libur Lebaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini