• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, April 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Astra International Tebar Dividen Rp21,01 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 May 2024
in Ekbis
Astra International Tebar Dividen Rp21,01 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 PT Astra International Tbk (ASII) menyetujui pembagian total dividen tunai senilai Rp21,01 triliun. Besaran tersebut setara Rp519 per saham untuk tahun buku 2023.

Dividen tunai tersebut termasuk dividen interim senilai Rp3,96 triliun atau setara Rp98 per saham yang telah dibayarkan perseroan pada 31 Oktober 2023 lalu.

“Sehingga, sisanya senilai Rp17,04 triliun atau setara Rp421 per saham akan dibayarkan pada 30 Mei 2024, kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIB,” ujar Chief of Corporate Affairs Riza Deliansyah mengutip Antara.

Adapun, total dividen tunai perseroan setara 62,12 persen dari laba bersih tahun buku 2023 yang senilai Rp33,83 triliun.

“Sisa (laba bersih) sebesar Rp12,82 triliun dibukukan sebagai laba ditahan perseroan,” ujar Riza.

Riza menjelaskan, RUPST memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.

“Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.” ujar Riza.

Dalam RUPST, ASII juga menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.

Selain itu, mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal 27 Februari 2024.

Dalam RUPST, perseroan menyetujui pengangkatan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen Perseroan, Hsu Hai Yeh sebagai Komisaris Perseroan, Rudy sebagai Direktur Perseroan, serta Thomas Junaidi Alim W sebagai Direktur Perseroan.

Di sisi lain, perseroan menerima pengunduran diri Johannes Loman sebagai Direktur Perseroan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: DividenMetapos.idPT Astra international
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

UTBK SNBT 2026 Berakhir 7 April, Peserta Diminta Segera Lengkapi Proses

UTBK SNBT 2026 Berakhir 7 April, Peserta Diminta Segera Lengkapi Proses

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pendaftaran UTBK SNBT 2026 masih dibuka hingga awal April. Namun, waktu yang tersedia kini semakin terbatas. Panitia...

Tiga Prajurit TNI Korban Misi UNIFIL Dipulangkan ke Tanah Air

Tiga Prajurit TNI Korban Misi UNIFIL Dipulangkan ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi di Lebanon telah dipulangkan ke Indonesia. Pesawat yang membawa...

Suami Menangis Histeris Saksikan Istri Tewas Ditabrak Iring-iringan Truk TNI di Kalideres

Suami Menangis Histeris Saksikan Istri Tewas Ditabrak Iring-iringan Truk TNI di Kalideres

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kecelakaan maut terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat, 3 April 2026, Seorang wanita bernama Ani Maryati...

BGN Tanggapi Keracunan 72 Siswa di Jaktim, Sampaikan Permintaan Maaf

BGN Tanggapi Keracunan 72 Siswa di Jaktim, Sampaikan Permintaan Maaf

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permintaan maaf setelah puluhan siswa di Jakarta Timur diduga mengalami keracunan makanan...

Next Post
Budi Karya Minta Arab Saudi Tambah Slot Time untuk Garuda Indonesia di Musim Haji

Budi Karya Minta Arab Saudi Tambah Slot Time untuk Garuda Indonesia di Musim Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Catat! Ini Perkiraan Awal dan Puncak Musim Kemarau 2026 di Indonesia

Catat! Ini Perkiraan Awal dan Puncak Musim Kemarau 2026 di Indonesia

26 March 2026
Menkominfo Ungkap 3 Alasan Penutupan Layanan Transaksi Jual Beli TikTok Shop

Menkominfo Ungkap 3 Alasan Penutupan Layanan Transaksi Jual Beli TikTok Shop

4 October 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini