• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Astra International Tebar Dividen Rp21,01 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 May 2024
in Ekbis
Astra International Tebar Dividen Rp21,01 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 PT Astra International Tbk (ASII) menyetujui pembagian total dividen tunai senilai Rp21,01 triliun. Besaran tersebut setara Rp519 per saham untuk tahun buku 2023.

Dividen tunai tersebut termasuk dividen interim senilai Rp3,96 triliun atau setara Rp98 per saham yang telah dibayarkan perseroan pada 31 Oktober 2023 lalu.

“Sehingga, sisanya senilai Rp17,04 triliun atau setara Rp421 per saham akan dibayarkan pada 30 Mei 2024, kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIB,” ujar Chief of Corporate Affairs Riza Deliansyah mengutip Antara.

Adapun, total dividen tunai perseroan setara 62,12 persen dari laba bersih tahun buku 2023 yang senilai Rp33,83 triliun.

“Sisa (laba bersih) sebesar Rp12,82 triliun dibukukan sebagai laba ditahan perseroan,” ujar Riza.

Riza menjelaskan, RUPST memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.

“Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.” ujar Riza.

Dalam RUPST, ASII juga menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.

Selain itu, mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal 27 Februari 2024.

Dalam RUPST, perseroan menyetujui pengangkatan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen Perseroan, Hsu Hai Yeh sebagai Komisaris Perseroan, Rudy sebagai Direktur Perseroan, serta Thomas Junaidi Alim W sebagai Direktur Perseroan.

Di sisi lain, perseroan menerima pengunduran diri Johannes Loman sebagai Direktur Perseroan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: DividenMetapos.idPT Astra international
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan terhadap Ammar Zoni dalam Perkara Narkoba

by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian menepis tudingan adanya intimidasi dan kekerasan fisik terhadap Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan narkotika. Kapolsek Cempaka...

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Sejak 8 Januari

by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain...

Venezuela dan AS Mulai Jajaki Pemulihan Hubungan Diplomatik

Venezuela dan AS Mulai Jajaki Pemulihan Hubungan Diplomatik

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Venezuela menyatakan telah memulai komunikasi awal dengan Amerika Serikat (AS) guna membuka kembali hubungan diplomatik yang...

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka...

Next Post
Budi Karya Minta Arab Saudi Tambah Slot Time untuk Garuda Indonesia di Musim Haji

Budi Karya Minta Arab Saudi Tambah Slot Time untuk Garuda Indonesia di Musim Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Smesco Akan Tarik Investor Singapura Investasi di UMKM Dalam Negeri

Smesco Akan Tarik Investor Singapura Investasi di UMKM Dalam Negeri

26 January 2024
Presiden Prabowo Diterima Secara Resmi di Sydney, Tandai Babak Baru Hubungan RI–Australia

Presiden Prabowo Diterima Secara Resmi di Sydney, Tandai Babak Baru Hubungan RI–Australia

12 November 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini