Monday, April 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

ASABRI Berikan THR Mulai 17 Maret 2025: Wujud Nyata Komitmen Melayani Sepenuh Hati untuk Ramadan dan Lebaran yang Tenang dan Menyenangkan demi Kesejahteraan Peserta

Afizahri by Afizahri
27 March 2025
in Ekbis
ASABRI Berikan THR Mulai 17 Maret 2025: Wujud Nyata Komitmen Melayani Sepenuh Hati untuk Ramadan dan Lebaran yang Tenang dan Menyenangkan demi Kesejahteraan Peserta

Jakarta, Metapos.id – PT ASABRI (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan kesejahteraan para pesertanya dengan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada lebih dari 490 ribu Peserta. Dengan total nilai manfaat lebih dari Rp1,43 triliun, pembayaran THR ini merupakan bagian dari upaya ASABRI dalam menciptakan Ramadan yang tenang dan menyenangkan bagi para penerima manfaat, sehingga mereka dapat merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan.

Sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan ASN di lingkungan Polri, ASABRI terus menghadirkan layanan prima yang bermanfaat dan berdampak nyata bagi kesejahteraan peserta. Langkah ini selaras dengan visi ASABRI: Menjadi Pengelola Asuransi Sosial Tepercaya, Profesional, dan Peduli kepada Kesejahteraan Peserta.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa “THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ASABRI memastikan bahwa pembayaran THR bagi peserta dilakukan dengan prinsip 5T (Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Jumlah, dan Tertib Administrasi).

menyatakan, “THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025”.

Komitmen ASABRI dalam Melayani Negeri

Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P.M., menegaskan bahwa pembayaran THR ini adalah bukti nyata peran ASABRI sebagai BUMN yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan para pesertanya.

pengelola asuransi sosial, tetapi juga sebagai sahabat perjuangan bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan, dan, ASN di lingkungan Polri. Penyaluran THR ini adalah bentuk kepedulian kami dalam memastikan kesejahteraan peserta, sehingga mereka dapat menjalani Ramadan dengan tenang dan merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan prima yang profesional, serta membawa dampak positif bagi kehidupan Peserta,” ujar Jeffry Haryadi P.M.

Momentum Ramadan dan Idulfitri bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang ketenangan batin dan kepastian bagi mereka yang telah mengabdikan diri kepada bangsa. ASABRI memahami bahwa di balik setiap pengabdian, ada harapan akan masa depan yang lebih sejahtera. Oleh karena itu, ASABRI hadir tidak sekadar membayarkan hak peserta, tetapi juga memastikan bahwa hak tersebut sampai dengan baik, memberikan dampak, serta menciptakan kebahagiaan bagi mereka yang telah berjuang untuk negeri ini.ASABRI melayani dengan sepenuh hati. Dengan 33 Kantor Cabang di seluruh Indonesia, lebih dari 1.900 titik layanan ASABRI Link, serta seluruh Kantor Bayar Mitra Kerja ASABRI (Perbankan dan Pos), ASABRI memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan haknya dengan mudah, cepat, dan aman. Ini bukan hanya tentang melayani, tetapi juga memberi makna untuk kesejahteraan peserta. Setiap langkah kecil dalam proses pelayanan ini adalah bagian dari upaya besar untuk menghadirkan ketenangan bagi mereka yang telah mengabdi.

Melalui Pengumuman Nomor PENG-1/KU.05.08/UTM.H/III/2025 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2025, disampaikan Ketentuan Pembayaran THR Tahun 2025:

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dilaksanakan mulai tanggal 17 Maret 2025.

Penerima THR Tahun 2025 adalah pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pembayaran THR Tahun 2025 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Februari 2025.

Komponen pembayaran THR Tahun 2025 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Pemberian THR Tahun 2025 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pemberian THR Tahun 2025 dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh Pemerintah.

Dalam hal aparatur negara sekaligus sebagai pensiunan atau sebaliknya, sesuai ketentuan dapat menerima lebih dari satu (1) THR, maka THR yang dibayarkan hanya satu (1) THR yang nilainya paling besar.

Jika aparatur negara dan pensiunan menerima lebih dari satu (1) THR, kelebihan pembayaran tersebut menjadi utang dan wajib dikembalikan kepada negara sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika seseorang merupakan aparatur negara sekaligus penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan, maka mereka menerima THR sebagai aparatur negara dan THR sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan.

Jika seorang pensiunan sekaligus sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan, mereka akan menerima THR sebagai pensiunan dan THR sebagai penerimapensiun dan/atau penerima tunjangan.

Jika penerima pensiun sekaligus sebagai penerima tunjangan, mereka akan menerima THR sebagai penerima pensiun dan THR sebagai penerima tunjangan.

Peserta yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025 dan setelahnya, pembayaran THR Tahun 2025 dilaksanakan oleh Kesatuan Kerja terakhir.

Sebagai BUMN yang berkomitmen terhadap kesejahteraan pesertanya, ASABRI akan terus menghadirkan layanan yang amanah dan memberikan manfaat yang berdampak. Ramadan adalah momen berbagi dan kebersamaan, dan ASABRI ingin memastikan bahwa para peserta dapat menikmati bulan suci ini dengan tenang, serta merayakan Hari Raya Idulfitri dengan penuh kebahagiaan.

Tags: AsabriMetapos.idTHR
Previous Post

Mudik Bareng BTN, 1000 Pemudik ikut Program Mudik Gratis BTN 2025

Next Post

Sambut Lebaran, Prudential Syariah Ajak Keluarga Indonesia Menerapkan Gaya Hidup Halal dengan Asuransi Syariah

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Next Post
Sambut Lebaran, Prudential Syariah Ajak Keluarga Indonesia Menerapkan Gaya Hidup Halal dengan Asuransi Syariah

Sambut Lebaran, Prudential Syariah Ajak Keluarga Indonesia Menerapkan Gaya Hidup Halal dengan Asuransi Syariah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini