Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat kembali memicu ketegangan dengan Eropa setelah menyatakan bahwa penggunaan kekuatan militer tetap menjadi salah satu opsi dalam rencana mengambil alih Greenland. Pernyataan tersebut langsung ditentang oleh para pemimpin Eropa dan Kanada yang menegaskan bahwa wilayah Arktik itu adalah milik rakyat Greenland.
Gedung Putih pada Selasa menyebut Presiden Donald Trump memandang penguasaan Greenland, yang merupakan wilayah otonom Denmark, sebagai kepentingan strategis bagi keamanan nasional AS. Washington menilai langkah tersebut diperlukan untuk menghadapi ancaman dari rival di kawasan Arktik.
Dalam pernyataannya, Gedung Putih menyebut Trump dan timnya tengah membahas berbagai pilihan untuk mencapai tujuan tersebut. Opsi militer, menurut pernyataan itu, tetap berada dalam kewenangan presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.
Ancaman ini berpotensi mengguncang NATO, mengingat Denmark merupakan sekutu Amerika Serikat. Meski mendapat penolakan luas, sikap tersebut tidak membuat Trump mundur.
Minat Trump terhadap Greenland sebenarnya telah muncul sejak 2019, namun kembali menguat setelah operasi AS yang berujung pada penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Trump menyatakan dominasi Amerika di Belahan Barat tidak boleh dipertanyakan, sembari meningkatkan tekanan terhadap sejumlah negara lain di kawasan.
Trump juga berulang kali menyebut penguasaan Greenland penting bagi keamanan AS, dengan alasan meningkatnya aktivitas Rusia dan China di wilayah tersebut. Klaim itu dibantah oleh Denmark, yang menegaskan bahwa mereka tetap mampu menjaga keamanan Greenland.
Greenland, pulau terbesar di dunia dengan populasi sekitar 57 ribu jiwa, selama ini menyatakan tidak ingin menjadi bagian dari Amerika Serikat. Pulau ini memiliki posisi strategis antara Amerika Utara dan Eropa, serta menjadi lokasi pangkalan luar angkasa AS Pituffik yang mendukung sistem peringatan dan pertahanan rudal.
Para pemimpin Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, dan Inggris bersama Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan bahwa Greenland adalah milik rakyatnya. Mereka menekankan bahwa keputusan terkait masa depan Greenland hanya dapat ditentukan oleh Denmark dan Greenland sendiri.
Kanada juga menyatakan dukungan terhadap Denmark dan Greenland. Perdana Menteri Mark Carney mengumumkan rencana kunjungan pejabat tinggi Kanada ke Greenland sebagai bentuk solidaritas.
Sementara itu, para menteri luar negeri negara-negara Nordik menegaskan hak Greenland untuk menentukan nasibnya sendiri, seraya menyatakan kesiapan meningkatkan kerja sama keamanan Arktik bersama NATO, termasuk dengan Amerika Serikat.
Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen menyambut dukungan tersebut dan kembali menyerukan dialog yang saling menghormati dengan Washington. Pemerintah Greenland juga meminta pertemuan darurat dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio untuk membahas situasi ini.
Di sisi lain, utusan khusus AS untuk Greenland, Jeff Landry, menyatakan lebih memilih berbicara langsung dengan warga Greenland ketimbang pejabat Denmark atau diplomat Eropa. Ia menilai pendekatan tersebut dapat membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Laporan media AS menyebut Marco Rubio telah mengatakan kepada anggota Kongres bahwa ancaman tersebut tidak menandakan invasi dalam waktu dekat. Menurutnya, tujuan utama Gedung Putih adalah mendorong negosiasi pembelian Greenland dari Denmark.
Namun, pernyataan keras tetap datang dari lingkaran dekat Trump. Wakil Kepala Staf Gedung Putih Stephen Miller menyatakan bahwa dunia internasional pada akhirnya diatur oleh kekuatan dan kekuasaan, bukan sekadar norma diplomatik.
Pernyataan tersebut menuai kritik dari anggota Kongres AS, termasuk dari Partai Republik. Sejumlah senator menegaskan bahwa Amerika Serikat harus menghormati kedaulatan Denmark dan komitmen NATO.
Para analis menilai bahwa jika AS benar-benar mencoba mengambil alih Greenland, langkah tersebut akan menandai perubahan besar dalam kebijakan luar negeri Washington dan berpotensi merusak tatanan internasional yang menjunjung hak suatu bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri.














