• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Apa saja 5 Program Kerja Kementerian Keuangan dalam Mengelola Uang Negara di 2023?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2022
in Ekbis
Apa saja 5 Program Kerja Kementerian Keuangan dalam Mengelola Uang Negara di 2023?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyampaikan lima rencana kerja 2023 kepada DPR guna mendukung tugas dan fungsi utama dalam mengelola keuangan negara.

Susunan framework itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Suahasil, visi Kemenkeu yaitu menjadi pengelola keuangan negara untuk mewujudkan perekonomian indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan.

“Ada lima program rencana kerja 2023, yaitu kebijakan fiskal, kebijakan penerimaan negara, belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan resiko, serta dukungan manajemen,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis 9 Juni.

Dia merinci, kelima program itu diantaranya yang pertama yaitu program kebijakan fiskal tahun 2023 untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia melalui konsolidasi fiskal yang responsif dan antisipatif.

Kedua adalah program pengelolaan penerimaan negara tahun 2023, yang didalamnya terdapat penguatan sistem administrasi, perluasan basis penerimaan negara, pengawasan kepatuhan yang lebih baik, serta peningkatan kualitas layanan.

“Program yang ketiga, program pengelolaan belanja negara yang isu strategisnya adalah spending better untuk peningkatan kualitas belanja negara, efektivitas bansos, reformasi subsidi, juga sekaligus memperbaiki local taxing power,” tuturnya.

Lalu keempat program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko.

Katanya, program ini berupaya mewujudkan pengelolaan kas dan pertanggungjawaban anggaran belanja pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Serta yang terakhir merupakan program dukungan manajemen. Program ini di antaranya memuat tentang desain penataan organisasi, peningkatan kualitas pengelolaan SDM, mendorong gaya kerja baru, budaya kerja kolaboratif, shared service, optimalisasi pengelolaan dana, beragam kegiatan pengawasan dan penguatan integritas, serta peningkatan layanan digitalisasi,” tutup Wamenkeu Suahasil Nazara.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Kementerian keuanganMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Penulis menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan dalam tulisan ini sepenuhnya berangkat dari perspektif hukum tata negara, bukan...

Presiden Prabowo Bidik Sumber Baru Pendapatan Negara dari Sektor Minerba

Prabowo Bertolak ke AS Pekan Ini, Siap Teken Perjanjian Tarif Dagang 19 Persen

by Desti Dwi Natasya
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (15/2/2026),...

Ramadan 2026 Tak Seragam, Waketum MUI: Perbedaan Bukan Alasan Perpecahan

Ramadan 2026 Tak Seragam, Waketum MUI: Perbedaan Bukan Alasan Perpecahan

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. M Cholil Nafis, menyampaikan bahwa penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026...

Resmi! Surat Edaran Libur Awal Puasa 2026 Terbit, Ini Jadwal Sekolah Lengkapnya

Resmi! Surat Edaran Libur Awal Puasa 2026 Terbit, Ini Jadwal Sekolah Lengkapnya

by Taufik Hidayat
16 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan surat edaran mengenai pengaturan pembelajaran dan libur sekolah pada...

Next Post
Resmikan SPBU & Indomaret ke 5, Fasilitas Perumahan Aryana Karawaci Makin Lengkap

Resmikan SPBU & Indomaret ke 5, Fasilitas Perumahan Aryana Karawaci Makin Lengkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank Indonesia: Jumlah Penggunaan QRIS 30 Juta Merchant

Bank Indonesia: Jumlah Penggunaan QRIS 30 Juta Merchant

7 December 2023
Sukses Praktikkan Kaidah Pertambangan yang Baik, Grup ABM Dianugerahi Aditama

Sukses Praktikkan Kaidah Pertambangan yang Baik, Grup ABM Dianugerahi Aditama

30 September 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini