• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Apa saja 5 Program Kerja Kementerian Keuangan dalam Mengelola Uang Negara di 2023?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2022
in Ekbis
Apa saja 5 Program Kerja Kementerian Keuangan dalam Mengelola Uang Negara di 2023?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyampaikan lima rencana kerja 2023 kepada DPR guna mendukung tugas dan fungsi utama dalam mengelola keuangan negara.

Susunan framework itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Suahasil, visi Kemenkeu yaitu menjadi pengelola keuangan negara untuk mewujudkan perekonomian indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan.

“Ada lima program rencana kerja 2023, yaitu kebijakan fiskal, kebijakan penerimaan negara, belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan resiko, serta dukungan manajemen,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis 9 Juni.

Dia merinci, kelima program itu diantaranya yang pertama yaitu program kebijakan fiskal tahun 2023 untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia melalui konsolidasi fiskal yang responsif dan antisipatif.

Kedua adalah program pengelolaan penerimaan negara tahun 2023, yang didalamnya terdapat penguatan sistem administrasi, perluasan basis penerimaan negara, pengawasan kepatuhan yang lebih baik, serta peningkatan kualitas layanan.

“Program yang ketiga, program pengelolaan belanja negara yang isu strategisnya adalah spending better untuk peningkatan kualitas belanja negara, efektivitas bansos, reformasi subsidi, juga sekaligus memperbaiki local taxing power,” tuturnya.

Lalu keempat program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko.

Katanya, program ini berupaya mewujudkan pengelolaan kas dan pertanggungjawaban anggaran belanja pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Serta yang terakhir merupakan program dukungan manajemen. Program ini di antaranya memuat tentang desain penataan organisasi, peningkatan kualitas pengelolaan SDM, mendorong gaya kerja baru, budaya kerja kolaboratif, shared service, optimalisasi pengelolaan dana, beragam kegiatan pengawasan dan penguatan integritas, serta peningkatan layanan digitalisasi,” tutup Wamenkeu Suahasil Nazara.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Kementerian keuanganMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Dorong UMKM, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp7,35 Triliun di Awal 2026

Dorong UMKM, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp7,35 Triliun di Awal 2026

by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Mandiri terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga...

Ganjil Genap Jakarta Senin Ini: Berlaku atau Tidak Berlaku?

Ganjil Genap Jakarta Senin Ini: Berlaku atau Tidak Berlaku?

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kebijakan ganjil genap di Jakarta tetap berlaku pada Senin, 30 Maret 2026. Penerapan ini dilakukan karena hari...

Tampil Menjanjikan, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 Amerika Serikat

Tampil Menjanjikan, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 Amerika Serikat

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Penampilan pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, sempat menghadirkan optimisme saat tampil pada seri Moto3 Amerika Serikat...

Bukan Karena Emosi atau Lapar, Ini Pemicu Jantung Berdebar

Bukan Karena Emosi atau Lapar, Ini Pemicu Jantung Berdebar

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Banyak orang menganggap jantung berdebar sebagai tanda sedang jatuh cinta. Anggapan ini juga sering muncul dalam film,...

Next Post
Resmikan SPBU & Indomaret ke 5, Fasilitas Perumahan Aryana Karawaci Makin Lengkap

Resmikan SPBU & Indomaret ke 5, Fasilitas Perumahan Aryana Karawaci Makin Lengkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Promosikan Kota Jakarta, Bank DKI Ambil Peran Pada Gelaran Jakarta Half Marathon 2023

Promosikan Kota Jakarta, Bank DKI Ambil Peran Pada Gelaran Jakarta Half Marathon 2023

21 August 2023
HappyFresh dan Multi Bintang Indonesia Perkenalkan “Sip & Sizzle 2.0”untuk Menginspirasi Kreasi Kuliner Rumah yang Lebih Inovatif

HappyFresh dan Multi Bintang Indonesia Perkenalkan “Sip & Sizzle 2.0”untuk Menginspirasi Kreasi Kuliner Rumah yang Lebih Inovatif

6 December 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini