• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Apa saja 5 Program Kerja Kementerian Keuangan dalam Mengelola Uang Negara di 2023?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2022
in Ekbis
Apa saja 5 Program Kerja Kementerian Keuangan dalam Mengelola Uang Negara di 2023?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyampaikan lima rencana kerja 2023 kepada DPR guna mendukung tugas dan fungsi utama dalam mengelola keuangan negara.

Susunan framework itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Suahasil, visi Kemenkeu yaitu menjadi pengelola keuangan negara untuk mewujudkan perekonomian indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan.

“Ada lima program rencana kerja 2023, yaitu kebijakan fiskal, kebijakan penerimaan negara, belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan resiko, serta dukungan manajemen,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis 9 Juni.

Dia merinci, kelima program itu diantaranya yang pertama yaitu program kebijakan fiskal tahun 2023 untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia melalui konsolidasi fiskal yang responsif dan antisipatif.

Kedua adalah program pengelolaan penerimaan negara tahun 2023, yang didalamnya terdapat penguatan sistem administrasi, perluasan basis penerimaan negara, pengawasan kepatuhan yang lebih baik, serta peningkatan kualitas layanan.

“Program yang ketiga, program pengelolaan belanja negara yang isu strategisnya adalah spending better untuk peningkatan kualitas belanja negara, efektivitas bansos, reformasi subsidi, juga sekaligus memperbaiki local taxing power,” tuturnya.

Lalu keempat program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko.

Katanya, program ini berupaya mewujudkan pengelolaan kas dan pertanggungjawaban anggaran belanja pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Serta yang terakhir merupakan program dukungan manajemen. Program ini di antaranya memuat tentang desain penataan organisasi, peningkatan kualitas pengelolaan SDM, mendorong gaya kerja baru, budaya kerja kolaboratif, shared service, optimalisasi pengelolaan dana, beragam kegiatan pengawasan dan penguatan integritas, serta peningkatan layanan digitalisasi,” tutup Wamenkeu Suahasil Nazara.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Kementerian keuanganMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sulsel Perluas Sinergi untuk Penguatan Pidana Kerja Sosial

Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sulsel Perluas Sinergi untuk Penguatan Pidana Kerja Sosial

by Desti Dwi Natasya
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkuat perannya dalam mendukung implementasi keadilan restoratif melalui kolaborasi bersama Kejaksaan RI...

TikTok CreatorFest 2025 Tekankan Peran Kreator dalam Menggerakkan Ekonomi Digital Indonesia

TikTok CreatorFest 2025 Tekankan Peran Kreator dalam Menggerakkan Ekonomi Digital Indonesia

by Rahmat Herlambang
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – TikTok kembali mengadakan CreatorFest 2025 di Indonesia pada Selasa (18/11), menghadirkan tema “Onederland: Your Creative Playground.” Acara...

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

by Taufik Hidayat
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi merilis pembagian kelompok terbang (kloter) jemaah haji 1447 H/2026 M. Total...

Audi A8L Terekam Mengekor Masuk Gerbang Tol TB Simatupang Tanpa Bayar, Polisi Lakukan Penelusuran

Audi A8L Terekam Mengekor Masuk Gerbang Tol TB Simatupang Tanpa Bayar, Polisi Lakukan Penelusuran

by Taufik Hidayat
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah rekaman dashcam yang menunjukkan sebuah sedan mewah Audi A8L masuk ke gerbang Tol TB Simatupang tanpa...

Next Post
Resmikan SPBU & Indomaret ke 5, Fasilitas Perumahan Aryana Karawaci Makin Lengkap

Resmikan SPBU & Indomaret ke 5, Fasilitas Perumahan Aryana Karawaci Makin Lengkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Harga BBM Turun jadi Salah Satu Penyebab Deflasi RI pada September 2024

1 October 2024
Gerak Jalan Sehat di HUT ke 14 Mandiri Inhealth

Gerak Jalan Sehat di HUT ke 14 Mandiri Inhealth

9 October 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media