• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Apa saja 5 Program Kerja Kementerian Keuangan dalam Mengelola Uang Negara di 2023?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2022
in Ekbis
Apa saja 5 Program Kerja Kementerian Keuangan dalam Mengelola Uang Negara di 2023?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyampaikan lima rencana kerja 2023 kepada DPR guna mendukung tugas dan fungsi utama dalam mengelola keuangan negara.

Susunan framework itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Suahasil, visi Kemenkeu yaitu menjadi pengelola keuangan negara untuk mewujudkan perekonomian indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan.

“Ada lima program rencana kerja 2023, yaitu kebijakan fiskal, kebijakan penerimaan negara, belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan resiko, serta dukungan manajemen,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis 9 Juni.

Dia merinci, kelima program itu diantaranya yang pertama yaitu program kebijakan fiskal tahun 2023 untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia melalui konsolidasi fiskal yang responsif dan antisipatif.

Kedua adalah program pengelolaan penerimaan negara tahun 2023, yang didalamnya terdapat penguatan sistem administrasi, perluasan basis penerimaan negara, pengawasan kepatuhan yang lebih baik, serta peningkatan kualitas layanan.

“Program yang ketiga, program pengelolaan belanja negara yang isu strategisnya adalah spending better untuk peningkatan kualitas belanja negara, efektivitas bansos, reformasi subsidi, juga sekaligus memperbaiki local taxing power,” tuturnya.

Lalu keempat program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko.

Katanya, program ini berupaya mewujudkan pengelolaan kas dan pertanggungjawaban anggaran belanja pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Serta yang terakhir merupakan program dukungan manajemen. Program ini di antaranya memuat tentang desain penataan organisasi, peningkatan kualitas pengelolaan SDM, mendorong gaya kerja baru, budaya kerja kolaboratif, shared service, optimalisasi pengelolaan dana, beragam kegiatan pengawasan dan penguatan integritas, serta peningkatan layanan digitalisasi,” tutup Wamenkeu Suahasil Nazara.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Kementerian keuanganMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Niat Puasa Ramadan Sebulan Sekaligus atau Harian? Ini Penjelasan Ulama dan Bacaannya

by Desti Dwi Natasya
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang Ramadan, banyak umat Muslim kembali mencari tahu tentang tata cara membaca niat puasa. Salah satu pertanyaan...

Sidang Isbat Kemenag menetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Kamis 19 Febuari 2026

Sidang Isbat Kemenag menetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Kamis 19 Febuari 2026

by Taufik Hidayat
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah tidak jatuh pada Kamis,...

Serangan Senjata Mematikan Israel di Gaza, MUI Tuding Board of Peace Gagal Jaga Perdamaian

Serangan Senjata Mematikan Israel di Gaza, MUI Tuding Board of Peace Gagal Jaga Perdamaian

by Taufik Hidayat
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Agresi militer kembali dilakukan Israel ke wilayah Gaza, Palestina, dengan menggunakan senjata termal dan bom vakum. Berdasarkan...

Parkir Capai Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Diamankan Polisi

Mitos atau Fakta? Ini Hukum Menangis Saat Menjalankan Puasa

by Desti Dwi Natasya
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menangis adalah bentuk luapan emosi yang wajar dialami setiap orang, baik karena sedih, terharu, maupun bahagia. Saat...

Next Post
Resmikan SPBU & Indomaret ke 5, Fasilitas Perumahan Aryana Karawaci Makin Lengkap

Resmikan SPBU & Indomaret ke 5, Fasilitas Perumahan Aryana Karawaci Makin Lengkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jalur Menuju Pondok Saladah Papandayan Tertutup Longsor, Pendaki Diminta Menghindar

Jalur Menuju Pondok Saladah Papandayan Tertutup Longsor, Pendaki Diminta Menghindar

10 January 2026
Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

2 February 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini