• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Anak Buah Menko Luhut: Kami Tak Ingin Mempersulit Masyarakat soal Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 June 2022
in Ekbis
Anak Buah Menko Luhut: Kami Tak Ingin Mempersulit Masyarakat soal Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat.

Menurut Rachmat, penggunaan PeduliLindungi dipilih karena merupakan salah satu aplikasi yang sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun terakhir.

“Waktu itu kita lihat, saat ini kita sudah ada teknologi yang sudah matang, yaitu PeduliLindungi, yang sudah dipakai oleh 90 juta masyarakat Indonesia dan setiap penggunanya pasti sudah dicek, NIK-nya sudah diverifikasi,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 28 Juni.

Rachmat menilai, penggunaan KTP untuk membeli minyak goreng curah memiliki banyak kekurangan, mulai dari validitas hingga tidak bisa terlacak dengan baik apabila telah digunakan sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat penggunaan KTP yang sebelumnya diusulkan sebagai syarat membeli minyak goreng rentan terjadinya penyelewengan.

“Kalau KTP bisa jadi KTP-nya palsu. Kalau cek ke Disdukcapil kan verifikasinya sulit, kalau PeduliLindungi kan sudah diverifikasi jadi kita tahu manusianya ada,” katanya.

Rachmat menuturkan, aplikasi yang awalnya digunakan untuk pelacakan COVID-19 ini bisa menyimpan beberapa NIK.

Aplikasi tersebut juga dinilai sudah sangat familiar digunakan masyarakat sehingga diharapkan penggunaannya untuk membeli minyak goreng curah pun akan mempermudah para pembeli.

“Harapannya prosesnya tidak sulit. Jadi pengecer tinggal pasang QR Code saja, nanti pembeli bisa scan. kalau hijau bisa langsung membeli, tapi kalau merah, mungkin kuota hari itu sudah dipakai. Silakan datang lagi besok, atau kalau benar-benar butuh, hari itu cari temannya yang belum memakai kuotanya karena 10 kg itu sangat banyak untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Rachmat mengatakan, dengan PeduliLindungi, pemerintah bisa mendapatkan data terkait jumlah pengguna/pembeli hingga lokasi agar bisa diatur lebih baik alokasinya.

“Kami tidak ada niat buat sulit atau buat ribet (masyarakat), tapi kami cari solusi yang menurut kami sudah sering dipakai, tapi kita juga ingin ada kontrol karena barang ini tidak unlimited,” katanya.

Pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah untuk rakyat (MGCR) sebanyak 10 kg per NIK per hari, atau total 300.000 ton per bulan atau setara 330 juta liter per bulan.

Jumlah tersebut, jauh lebih tinggi dari kebutuhan minyak goreng per kapita per orang orang Indonesia yang hanya sekitar 1 liter per bulan.

“Jadi ini 330 kali lebih banyak daripada kebutuhan rata-rata. Kita berharap, karena kita tujukan ke Ppengguna akhir, harusnya dengan kuota sebesar ini sudah sangat mencukupi,” kata Rachmat.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Menko LuhutMetapos.idMinyak goreng curahPeduliLindungi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Bulgaria setelah kalah 0-1 pada final FIFA Series 2026. Pertandingan berlangsung di...

Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Lindungi Jemaah

Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Lindungi Jemaah

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara umum berjalan...

RI-Jepang Sepakati Penangkaran Komodo di Shizuoka Lewat Breeding Loan

RI-Jepang Sepakati Penangkaran Komodo di Shizuoka Lewat Breeding Loan

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan Jepang dalam upaya konservasi komodo melalui skema penangkaran (breeding loan). Kerja...

UNIFIL Diserang Israel, DK PBB Sebut Pelanggaran Hukum Internasional

UNIFIL Diserang Israel, DK PBB Sebut Pelanggaran Hukum Internasional

by Desti Dwi Natasya
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Serangan Israel ke UNIFIL dinilai melanggar Resolusi DK PBB Nomor 1701. Hal ini disampaikan oleh pejabat Perserikatan...

Next Post
BEI Catat Kinerja Tahun 2021 Bertumbuh dengan Baik

BEI Catat Kinerja Tahun 2021 Bertumbuh dengan Baik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sukses Kolaborasikan Konser & Charity, BSI Pertegas Langkah Perjalanan Mahakarya untuk Indonesia

Sukses Kolaborasikan Konser & Charity, BSI Pertegas Langkah Perjalanan Mahakarya untuk Indonesia

1 March 2023
BTN Digital Store Resmi Hadir di DPR

BTN Digital Store Resmi Hadir di DPR

7 August 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini