• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Anak Buah Menko Luhut: Kami Tak Ingin Mempersulit Masyarakat soal Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 June 2022
in Ekbis
Anak Buah Menko Luhut: Kami Tak Ingin Mempersulit Masyarakat soal Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat.

Menurut Rachmat, penggunaan PeduliLindungi dipilih karena merupakan salah satu aplikasi yang sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun terakhir.

“Waktu itu kita lihat, saat ini kita sudah ada teknologi yang sudah matang, yaitu PeduliLindungi, yang sudah dipakai oleh 90 juta masyarakat Indonesia dan setiap penggunanya pasti sudah dicek, NIK-nya sudah diverifikasi,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 28 Juni.

Rachmat menilai, penggunaan KTP untuk membeli minyak goreng curah memiliki banyak kekurangan, mulai dari validitas hingga tidak bisa terlacak dengan baik apabila telah digunakan sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat penggunaan KTP yang sebelumnya diusulkan sebagai syarat membeli minyak goreng rentan terjadinya penyelewengan.

“Kalau KTP bisa jadi KTP-nya palsu. Kalau cek ke Disdukcapil kan verifikasinya sulit, kalau PeduliLindungi kan sudah diverifikasi jadi kita tahu manusianya ada,” katanya.

Rachmat menuturkan, aplikasi yang awalnya digunakan untuk pelacakan COVID-19 ini bisa menyimpan beberapa NIK.

Aplikasi tersebut juga dinilai sudah sangat familiar digunakan masyarakat sehingga diharapkan penggunaannya untuk membeli minyak goreng curah pun akan mempermudah para pembeli.

“Harapannya prosesnya tidak sulit. Jadi pengecer tinggal pasang QR Code saja, nanti pembeli bisa scan. kalau hijau bisa langsung membeli, tapi kalau merah, mungkin kuota hari itu sudah dipakai. Silakan datang lagi besok, atau kalau benar-benar butuh, hari itu cari temannya yang belum memakai kuotanya karena 10 kg itu sangat banyak untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Rachmat mengatakan, dengan PeduliLindungi, pemerintah bisa mendapatkan data terkait jumlah pengguna/pembeli hingga lokasi agar bisa diatur lebih baik alokasinya.

“Kami tidak ada niat buat sulit atau buat ribet (masyarakat), tapi kami cari solusi yang menurut kami sudah sering dipakai, tapi kita juga ingin ada kontrol karena barang ini tidak unlimited,” katanya.

Pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah untuk rakyat (MGCR) sebanyak 10 kg per NIK per hari, atau total 300.000 ton per bulan atau setara 330 juta liter per bulan.

Jumlah tersebut, jauh lebih tinggi dari kebutuhan minyak goreng per kapita per orang orang Indonesia yang hanya sekitar 1 liter per bulan.

“Jadi ini 330 kali lebih banyak daripada kebutuhan rata-rata. Kita berharap, karena kita tujukan ke Ppengguna akhir, harusnya dengan kuota sebesar ini sudah sangat mencukupi,” kata Rachmat.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: Menko LuhutMetapos.idMinyak goreng curahPeduliLindungi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persija Jakarta masih mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan saat menjamu Madura United pada lanjutan Super League...

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool disebut menolak proposal bernilai tinggi dari klub asal Arab Saudi yang berniat memboyong Mohamed Salah pada...

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama sepekan, mulai 23 hingga 29...

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar...

Next Post
BEI Catat Kinerja Tahun 2021 Bertumbuh dengan Baik

BEI Catat Kinerja Tahun 2021 Bertumbuh dengan Baik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
BTN Dukung Kegiatan #Yukdonordarah

BTN Dukung Kegiatan #Yukdonordarah

29 September 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini