• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 16, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Anak Buah Menko Luhut: Kami Tak Ingin Mempersulit Masyarakat soal Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 June 2022
in Ekbis
Anak Buah Menko Luhut: Kami Tak Ingin Mempersulit Masyarakat soal Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat.

Menurut Rachmat, penggunaan PeduliLindungi dipilih karena merupakan salah satu aplikasi yang sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun terakhir.

“Waktu itu kita lihat, saat ini kita sudah ada teknologi yang sudah matang, yaitu PeduliLindungi, yang sudah dipakai oleh 90 juta masyarakat Indonesia dan setiap penggunanya pasti sudah dicek, NIK-nya sudah diverifikasi,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 28 Juni.

Rachmat menilai, penggunaan KTP untuk membeli minyak goreng curah memiliki banyak kekurangan, mulai dari validitas hingga tidak bisa terlacak dengan baik apabila telah digunakan sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat penggunaan KTP yang sebelumnya diusulkan sebagai syarat membeli minyak goreng rentan terjadinya penyelewengan.

“Kalau KTP bisa jadi KTP-nya palsu. Kalau cek ke Disdukcapil kan verifikasinya sulit, kalau PeduliLindungi kan sudah diverifikasi jadi kita tahu manusianya ada,” katanya.

Rachmat menuturkan, aplikasi yang awalnya digunakan untuk pelacakan COVID-19 ini bisa menyimpan beberapa NIK.

Aplikasi tersebut juga dinilai sudah sangat familiar digunakan masyarakat sehingga diharapkan penggunaannya untuk membeli minyak goreng curah pun akan mempermudah para pembeli.

“Harapannya prosesnya tidak sulit. Jadi pengecer tinggal pasang QR Code saja, nanti pembeli bisa scan. kalau hijau bisa langsung membeli, tapi kalau merah, mungkin kuota hari itu sudah dipakai. Silakan datang lagi besok, atau kalau benar-benar butuh, hari itu cari temannya yang belum memakai kuotanya karena 10 kg itu sangat banyak untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Rachmat mengatakan, dengan PeduliLindungi, pemerintah bisa mendapatkan data terkait jumlah pengguna/pembeli hingga lokasi agar bisa diatur lebih baik alokasinya.

“Kami tidak ada niat buat sulit atau buat ribet (masyarakat), tapi kami cari solusi yang menurut kami sudah sering dipakai, tapi kita juga ingin ada kontrol karena barang ini tidak unlimited,” katanya.

Pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah untuk rakyat (MGCR) sebanyak 10 kg per NIK per hari, atau total 300.000 ton per bulan atau setara 330 juta liter per bulan.

Jumlah tersebut, jauh lebih tinggi dari kebutuhan minyak goreng per kapita per orang orang Indonesia yang hanya sekitar 1 liter per bulan.

“Jadi ini 330 kali lebih banyak daripada kebutuhan rata-rata. Kita berharap, karena kita tujukan ke Ppengguna akhir, harusnya dengan kuota sebesar ini sudah sangat mencukupi,” kata Rachmat.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: Menko LuhutMetapos.idMinyak goreng curahPeduliLindungi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Tindak Lanjuti Putusan MK, Pakar Nilai Tetap Bertentangan

Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Tindak Lanjuti Putusan MK, Pakar Nilai Tetap Bertentangan

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 disusun untuk menindaklanjuti sekaligus...

TikTok Tegaskan Komitmen Ciptakan Ruang Digital Aman Melalui Inisiatif Perlindungan Berkelanjutan

TikTok Tegaskan Komitmen Ciptakan Ruang Digital Aman Melalui Inisiatif Perlindungan Berkelanjutan

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – TikTok terus memperkuat upaya perlindungan pengguna di Indonesia melalui rangkaian inisiatif keamanan yang dijalankan sepanjang 2025. Langkah...

Prudential Syariah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk 1.300 Warga Terdampak Bencana di Aceh

Prudential Syariah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk 1.300 Warga Terdampak Bencana di Aceh

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada lebih dari 1.300 warga terdampak bencana...

Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh PBPH, Izin Perusahaan Penyebab Bencana Terancam Dicabut

Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh PBPH, Izin Perusahaan Penyebab Bencana Terancam Dicabut

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap...

Next Post
BEI Catat Kinerja Tahun 2021 Bertumbuh dengan Baik

BEI Catat Kinerja Tahun 2021 Bertumbuh dengan Baik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

WOM Finance Upgrade Kantor Cabang Jakarta Utara 2

WOM Finance Upgrade Kantor Cabang Jakarta Utara 2

5 December 2024
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Operasikan Kabel Laut Sumatra-Bangka

15 December 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini