Wednesday, August 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pembangunan 47 Tower Rusun ASN di IKN Bakal Dimulai Bulan Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 August 2023
in Ekbis
Pembangunan 47 Tower Rusun ASN di IKN Bakal Dimulai Bulan Ini

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pembangunan rumah susun (Rusun) aparat sipil negara (ASN) sebanyak 47 tower di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, akan dimulai pada Agustus 2023 ini.

“Rusun ASN sebanyak 47 tower dengan skema APBN mungkin mudah-mudahan Agustus ini bisa dimulai penandatanganan kontrak dan langsung dimulai konstruksinya,” ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga di Jakarta, dikutip pada Kamis, 10 Agustus.

BACA JUGA

Festival Petrokimia Gresik Buktikan Budidaya Berbasis Teknologi Tingkatkan Panen Cabai

Bank Mandiri Taspen dan ITB Bangun Ekonomi Sirkular dari Sampah Organik

Namun, Danis menyebut kemungkinan baru sekitar 12 tower dari 47 tower rusun ASN yang bisa diselesaikan pembangunannya pada 2024 dan rusun ASN tersebut bisa langsung dihuni.

Sebanyak 12 tower rusun ASN tersebut diproyeksikan dapat menampung sekitar 2.200 ASN yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara.

“Iya, mulai Agustus ini (dikerjakan) Direktorat Jenderal Perumahan (Ditjen Perumahan,” kata Danis.

Kementerian PUPR siap mempercepat pembangunan rusun hunian pegawai pemerintahan kawasan inti IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Rusun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi.

“Rusun untuk hunian ASN, sekelas apartemen dengan 47 tower dan masing-masing tower rata-rata dibangun 12 lantai,” ucapnya.

Menurut Danis, pembangunan rusun hunian untuk pegawai pemerintahan sesuai konsep kota mengelola dan menjaga ekosistem hutan, sehingga rusun dibangun dengan tidak banyak memotong hutan.

“Mungkin sekitar 12 tower ini bisa langsung dihuni sampai 2024,” pungkasnya.

Tags: Kementerian PUPRMetapos.idTower ASN
Previous Post

Jokowi Sebut Kereta Cepat Bakal Beroperasi September 2023

Next Post

Peringati Milad ke-1, BSI Maslahat Bahagiakan 1.111 Yatim Dhuafa

Related Posts

Festival Petrokimia Gresik Buktikan Budidaya Berbasis Teknologi Tingkatkan Panen Cabai
Ekbis

Festival Petrokimia Gresik Buktikan Budidaya Berbasis Teknologi Tingkatkan Panen Cabai

19 August 2026
Bank Mandiri Taspen menggandeng ITB membangun fasilitas budidaya unggas dan magot di Bandung Barat untuk mendorong ekonomi sirkular dan kemandirian pensiunan.
Ekbis

Bank Mandiri Taspen dan ITB Bangun Ekonomi Sirkular dari Sampah Organik

18 August 2026
MDR QRIS 0 persen
Ekbis

BI Ungkap Ketentuan Plafon Kartu Kredit Indonesia, Begini Aturannya

18 August 2026
MDR QRIS 0 persen
Ekbis

Mulai Oktober, MDR QRIS 0% Berlaku untuk Merchant Kecil hingga Besar

18 August 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis
Ekbis

Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis

18 August 2026
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Ekbis

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

14 August 2026
Next Post
Peringati Milad ke-1, BSI Maslahat Bahagiakan 1.111 Yatim Dhuafa

Peringati Milad ke-1, BSI Maslahat Bahagiakan 1.111 Yatim Dhuafa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini