Friday, May 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 April 2022
in Nasional
Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa hingga Minggu, 24 April Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah diikuti oleh 39.527 wajib pajak (WP) dengan jumlah surat keterangan sebanyak 45.413.

Jajaran eselon I Kemenkeu itu menyebut pula jika dari puluhan ribu WP yang memberikan pengakuan, terungkap nilai harta bersih sebesar Rp70,4 triliun.

BACA JUGA

Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah dan Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

MPR Hormati Penolakan SMAN 1 Pontianak untuk Final Ulang LCC 4 Pilar

Jumlah ini terdiri dari Rp60,5 triliun deklarasi harta di dalam negeri dan dana repatriasi, Rp4,5 triliun disalurkan ke instrumen investasi, serta Rp5,2 triliun deklarasi harta di luar negeri.

Sementara itu, nilai bersih yang masuk ke pengelolaan kas negara adalah senilai Rp7,1 triliun dalam bentuk pungutan Pajak Penghasilan alias PPh.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Program Pengungkapan Sukarela ini kerap kali disebut sebagai tax amnesty jilid II setelah sebelumnya pemerintah telah memberlakukan program yang sama pada 2016-2017 silam.

Adapun, PPS merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mulai digulirkan sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 mendatang.

VOI mencatat, realisasi penerimaan pajak pada akhir kuartal I 2022 ini tumbuh 40,4 persen secara tahunan (year-on-year/y-o-y) menjadi Rp322,5 triliun dari sebelumnya Rp228,1 triliun. Sementara untuk sepanjang tahun ini, pemerintah mematok penerimaan pajak bisa mencapai Rp1.265 triliun.

Tags: Metapos.idTax Amnesty
Previous Post

Larangan Ekspor CPO Minyak Goreng, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Jaga Stabilitas Harga di Dalam Negeri

Next Post

Rumah BTN:
Apresiasi Untuk Pejuang Reformasi

Related Posts

Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah dan Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Nasional

Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah dan Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

15 May 2026
MPR Hormati Penolakan SMAN 1 Pontianak untuk Final Ulang LCC 4 Pilar
Nasional

MPR Hormati Penolakan SMAN 1 Pontianak untuk Final Ulang LCC 4 Pilar

15 May 2026
PLN Ajak Warga Jakarta Beralih ke Transportasi Publik Listrik Lewat Program Green Future
Nasional

PLN Ajak Warga Jakarta Beralih ke Transportasi Publik Listrik Lewat Program Green Future

15 May 2026
Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH
Nasional

Burung Pegar Biru Berjambul Putih Kembali ke Vietnam Setelah Puluhan Tahun

15 May 2026
Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH
Nasional

MK Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara

15 May 2026
Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH
Nasional

Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH

15 May 2026
Next Post
Rumah BTN:Apresiasi Untuk Pejuang Reformasi

Rumah BTN:
Apresiasi Untuk Pejuang Reformasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini