• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 23, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Larangan Ekspor CPO Minyak Goreng, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Jaga Stabilitas Harga di Dalam Negeri

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 April 2022
in Industri
Laporan Keuangan Teladan Prima Agro (TLDN) 2021 Mencatat Kenaikan Laba Sebesar 129% Menjadi Rp 531,2 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menilai putusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng harus disertai dengan antisipasi akan adanya lonjakan harga usai Idulfitri mendatang.

Pasalnya, larangan tersebut tidak serta merta menyelesaikan masalah minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini. Khususnya, bagi industri usaha kecil dan menengah, misalnya para pelaku usaha kuliner seperti warung makan.

Menurut Baidowi, meskipun ekspor minyak goreng telah dilarang, namun pemerintah tidak boleh lengah dengan stok dan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

“Sejalan dengan pelonggaran aktivitas masyarakat di luar rumah, permintaan makanan akan terus meningkat. Meski ada devisa ekspor yang hilang, mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan menjaga stabilitas harga jauh lebih mendesak untuk jangka pendek,” ujar Baidowi, Senin, 25 April.

Sekretaris Fraksi PPP itu pun mempertanyakan soal pelarangan ekspor minyak goreng tersebut, apakah berlaku untuk seluruh CPO atau tidak. Sebab kata dia, hanya RBD olein yang menjadi bahan baku minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan kemasan premium.

“Tampaknya hanya RBD olein atau bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor, sementara produk turunan CPO lain tidak dilarang. Pengusaha masih bisa leluasa mengekspor produk CPO selain RBD olein,” kata Baidowi.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk minyak goreng. Larangan ini mulai akan berlaku pada Kamis, 28 April mendatang.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi Jumat, 22 April.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idMinyak Goreng
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20,13 Juta SID per Desember 2025

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20,13 Juta SID per Desember 2025

by Rahmat Herlambang
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal di Indonesia telah menembus angka 20...

Pemkot Denpasar Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Siapkan Sanksi

Pemkot Denpasar Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Siapkan Sanksi

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan larangan penggunaan serta penjualan kembang api selama perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan...

BMKG Pantau Siklon Tropis Grant yang Picu Gelombang Sedang di Perairan Selatan Indonesia

BMKG Pantau Siklon Tropis Grant yang Picu Gelombang Sedang di Perairan Selatan Indonesia

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memantau keberadaan Siklon Tropis Grant yang terbentuk di Samudra Hindia pada...

Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

BI Tegaskan Rupiah Tunai Wajib Diterima, Penolakan Hanya Boleh Jika Diragukan Keasliannya

by Desti Dwi Natasya
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan bahwa pembayaran menggunakan uang tunai rupiah tidak boleh ditolak. Ketentuan tersebut telah...

Next Post
Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Reuni 212 Digelar Hari Ini di Monas, Bahas Isu Bencana dan Palestina

Reuni 212 Digelar Hari Ini di Monas, Bahas Isu Bencana dan Palestina

2 December 2025
Kinerja keuangan moncer, BSI cetak pertumbuhan laba 20,28%

Kinerja keuangan moncer, BSI cetak pertumbuhan laba 20,28%

2 September 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini